BPOM NTB Gelar Sosialisasi Inpres Pengawasan Obat dan Makanan
![]() |
Sosialisasi Terkait Implementasi Instruksi Presiden No 3 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Ruang Rapat Wakil Bupati Bima, Jum'at (14/8/2020). |
Visioner
Berita Kabupaten Bima-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM ) Provinsi NTB menggelar sosialisasi terkait implementasi instruksi
Presiden no 3 Tahun 2017, tentang pembinaan dan pengawasan obat dan makanan.
Selain Instruksi
Presiden, sosialisasi yang dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati Bima,
Jumat, (14/8/2020) itu, juga membahas Peraturan Menteri Dalam negeri no 41
tahun 2018, tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan
makanan di daerah.
Wakil Bupati Bima, Drs.
H. Dahlan HM. Noer dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah
mengapresiasi kegiatan tersebut. Kegiatan ini juga di hadiri oleh sejumlah
perwakilan dari OPD antara lain Dinas kesehatan, dinas ketahanan pangan, sat
pol pp, Bpmdes, diskanlut, dinas koperasi dan ukm, para Asisten dan Kabag
lingkup Setda Bima.
Dahlan, berharap
kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan pengetahuan dan perlindungan kepada
masyarakat, tentang penyalahgunaan obat dan makanan berbahaya.
“Kemudian akan ada
peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan, Iebih
khususnya di daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala
Badan Pengawasan Obat dan makanan Provinsi NTB, Drs. Zulkifli, Apt, mengatakan,
diskusi dilakukan untuk membahas yang telah di Iakukan BPOM untuk Kabupaten
Bima.
Terutama dalam
pengawasan obat dan makanan, baik yang telah di laksanakan oleh Balai POM
Provinsi maupun Balai POM di Kabupaten Bima.
Menurut Zulkifli,
tujuan kegiatan adalah adanya sinergitas, antara OPD dan Balai POM untuk
membahas permasalahan. Kemudian bersamasama mencari solusi, terutama mengawasi
obat dan makanan.
“Saya menyampaikan
terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bima, yang sudah memfasilitasi
pertemuan, dan semoga bermanfaat bagi masyarakat luas,” tandasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda