Ketua DPRD Wujudkan Aspirasi Masyarakat Tangga Baru, Jalan Sepanjang 2 Km Akan Diperbaiki

Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feriyandi, S. Ip.
Visioner Berita Kabupaten Bima-Keinginan sekaligus perjuangan masyarakat Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima agar jalan sepanjang 2 Km diperbaiki, diwujudkan oleh Ketua DPRD kabupaten Bima, Muhammad Putera Feriyandi, S. Ip. Bentuknya, dengan mengalihkan anggaran aspirasi nya sebesar Rp100 Juta, dari  Dapil II ke Dapil I.

Dana untuk perbaikan jalan tersebut tak hanya dari Ketua Dewan, tapi juga ada tambahan Ahmad Ketua DPC PBB sebesar Rp. 50 juta dan wakil ketua Dewan, M. Aminullah, SE, Rp50 Juta. Sehingga, totalnya menjadi Rp200 juta.

Kesepakatan itu berlangsung ketika Ketua DPRD dan Puluhan warga Desa tersebut menggelar audiensi Senin (31/8/2020) di Ruang Rapat Utama Lembaga tersebut.

Mendengar hal itu, warga desa setempat  spontan menyambutnya dengan tepuk tangan. Dan mereka meminta agar dana Rp200 juta itu bisa langsung dikerjakan untuk perbaikan jalan secepatnya.

Pantauan wartawan, desakan dalam kaitan itu disampaikan warga Desa Tangga Baru Kecamatan Monta. Puluhan warga, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima, untuk mendesak pihak legislatif menyediakan anggaran untuk perbaikan jalan di Desa Tangga Baru. Kedatangan puluhan warga ini bertepatan dengan anggota Banggar DPRD Kabupaten Bima yang sedang membahas anggaran perubahan tahun 2020.

Meski sebelumnya sudah diterima perwakilan warga di ruangan pimpinan dewan, dan sudah ada kesepakatan perbaikan jalan dengan cara sporadis perbaikan di titik-titik yang rusak, namun warga menginginkan perbaikan jalan secara utuh dengan panjang lebih kurang 2 Km.

Dana Aspirasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi PAN, Muhammad Aminurllah sebesar Rp50 juta pun dirasa tidak cukup. “ Kami tidak ingin perbaikan jalan itu secara sporadis. Kami ingin perbaikannya secara utuh dan dianggarkan pada APBD Perubahan. Karena Desa Tangga Baru merupakan sentral ekonomi masyarakat Monta,” ujar Adhar.

Warga kemudian masuk ke ruangan rapat Banggar pada saat rapat diskor dan meminta audensi lagi. Ketua DPRD beserta Wakil Ketua dan Anggota Banggar lainnya mengijinkan untuk beraudensi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima yang biasa disapa Maman menjelaskan, bahwa kondisi keuangan di APBDP tidak memungkinkan untuk perbaikan jalan itu secara utuh, kecuali dengan cara Sporadis. “Perbaikan secara utuh jalan itu bisa dilakukan pada tahun 2021, mengingat kondisi keuangan di APBDP tidak memungkinkan,” tandas Ketua DPD PAN Kabupaten Bima. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.