Sereal Mengandung Daging Babi Ditemukan di Marina Mart Kota Bima, Konsumen Ngamuk-Ngamuk

BPOM Bilang Boleh Beredar, Pihak Marina Mart Minta Maaf
Inilah Mini Market Marina Mart Yang Berlokasi di Kawasan Amahami Kota Bima
Visioner Berita Kota Bima-Sereal alias makanan untuk anak-anak (Oreo) yang diakui mengandung daging babi, ditemukan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Annisa di salahsatu mini market yakni Marina Mart yang berlokasi di sekitar Pantai Amahami Kota Bima, Senin (14/9/2020). Sereal yang dibeli oleh Annisa di Marina Mart tersebut, diakui dijual dalam posisi bercampur dengan barang lainya.

Masalah yang satu ini, juga sudah beredar luas di Media Sosial (Medsos). Tak hanya itu, di Marina Mart juga ditemukan makanan-minuman yang tidak tertuliskan lebel halal dari Majelis Ulama Indonesia. Kendati demikian, baik sereal mengandung daging babi maupun makana-dan minuman lainya yang tanpa lebel MUI tersebut sudah memiliki izin edar dari pihak Balai Bada Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Khusus sereal yang mengandung daging babi tersebut, Anisa sempat mendatangi pihak Marina Mart pada Senin (14/9/2020). Tujuanya mencarikan solusi dari masalah serius dimaksud. Namun, Annisa mengakui bahwa kedtaanganya tersebut tidak ditanggapi secara serius.

Tak puas dengan sikap Marina Mart, Anisa bersama suaminya (Ipul) serta Kakak Iparnya yakni Dewi kembali mendatangi Marina Marina Mart pada Selasa siang (15/9/2020). Pada moment tersebut, juga hadir puluhan personil Wartawan dari berbagai media massa. Bukan itu saja, pada moment yang dinilai berlangsung tegang itu, juga hadir pihak Polsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota.

Pada moment yang dinilai tegang tersebut, juga hadir Kepala Lokasi BPOM Bima, Yogi Abasi. Uniknya, pada moment tersebut awalnya enggan memberikan keterangan kepada  awak media. Dia menghendaki agar wawancara terkait masalah tersebut di Mapolres Bima Kota, padahal kasus ini belum dilaporkan secara resmi oleh Anisa ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bima Kota. “Karena situasinya tidak memungkinkan, mari kita ke Mapolres Bima Kota. Di sana akan saya jelaskan semuanya.” Ajak Yogi.

Kepala Lokasi BPOM Bima, Yogi Abaso Saat Diwawancara Wartawan di Marina Mart (15/9/2020)
Tak hanya itu, Yogi mengajak wartawan untuk membicarakan persoalan ini di Mapolres Bima Kota karena alasan situasi. Sementara situasi saat itu, sama sekali ditemukan adanya kericuhan, kecuali Wartawan hanya meminta penjelasan dari Yogi selaku Kepala Lokasi BPOM Bima. Penolakan Wartawan atas keinginan Yogi tersebut, selanjutnya Yogi bernegosiasi dengan pihak Polres Bima Kota. “Bagaimana ini pak Polisi, apakah harus dijelaskan disini atau di Polres Bima Kota,” tanya Yogi kepada Polisi di Lantai dua Marina Mart tersebut.

Lagi-lagi, seluruh awak media tetap bertahan dengan sikap dan ketegasanya agar Yogi menjelaskan secara rinci terkait masalah tersebut di Marina Mart. Alhasil, kesepakatan pun lahir. Maksudnya, Yogi menjelaskan sejumlah persoanalan di lantai satu pada bagian selatan yang juga milik Marina Mart. “Kalau begitu, kita bicara di bawah sana,” ajak Yogi.

Proses penjelasan Yogi di Lantai satu tersebut juga disaksikan oleh Anisa beserta suami dan kakak iparnya. Tak hanya itu, pada moment itu pula disaksikan oleh Kadis Koperindag Kota Bima, Drs. Abdul Haris beserta jajaranya, aparat Polres Bima Kota, pihak TNI dan Kapolsek Rasanae Barat, AKP Hamzah, Kepala Kesbangpol Kota Bima, H. Muhammad Fathoni, SH serta Kepala UPT Pasar Raya Bima, Sariman.

Dilokasi itu pula, Yogi menegaskan bahwa sereal mengandung daging babi tersebut diperbolehkan beredar di Indonesia termasuk di Kota Bima karena sudah memiliki izin dari BPOM. “Sereal yang mengandung daging babi tersebut boleh beredar di NKRI, tak terkecuai di Kota Bima. Karena, di dalamnya sudah ada izin dari BPOM,” katanya.

Pemilik Marina Mart, Yanti Saat Diwawancara Wartawan Sambil Menunjukan Sereal Yang Dimaksud
Hanya saja, penjualan sereal yang mengandung daging babi tersebut harus ditempatkan pada tempat yang berbeda alias tidak boleh dicampur adukan barang lainya yang diperjual-belikan. “Sereal mengandung daging babi tersebut harus dipisahkan dengan barang lainya. Namun terkait masalah yang terjadi, memang ada kekeliruan dari pihak Marina Mart. Yakni menyatukan dengan sejumlah barang lain yang dierjual belikan.Yang jelas, izin edar barang dimaksud masih berlaku sampai sekarang,” tandas Yogi.

Menjawab langkah-langkah selanjutnya terhadap Marina Mart, Yogi menegaskan BPOM tidak terkait dengan aspek penegakan hukumnya. Tetapi, lebih kepada mengeluarkan izin edar dengan memberikan label khusus. Sementara label halal terhadap barang yang diperjua belikan oleh para pelaku usaha, itu merupakan kewenangan MUI. Hanya saja pada praktek penjualanya, antara barang yang mengandung daging babi dengan yang non babi harus dipisahkan,” tegas Yogi lagi.

Yogi kembali menegaskan, bahwa semua barang yang dijual di Marina Mart itu sudah telah memiliki izin edar dari BPOM kendati belum ditemukan adanya lebel halal dari MUI. “Kewenangan BPOM hanya mengeluarkan izin edar. Semua makanan dan minuman yang dijual di Marina Mart ini sudah mendapat izin edar dari BPOM. Soal lebel halal, itu bukan urusan BPOM. Tetapi hal itu menjadi kewenangan MUI. Intinya, setelah kami cek semua barang-barang dijual oleh Marina Mart ini telah memperoleh izin edar dari BPOM,” ulas Yogi.

Yogi Menjelaskan Tentang Izin Edar Semua Barang Yang Dijual Marina Marta di Lantai Sati
Harusnya Lebel halal dulu atau izin dari BPOM yang mendahuluinya sebelum barang tersebut dijual oleh para pelaku usaha?. “Izin dari BPOM terlebih dahulu baru diikuti oleh lebel halal. Intinya, semua barang yang dijual di Marina Mart ini sudah memperoleh izin dari BPOM. Sementtara lebel halal, itu urusan MUI,” katanya lagi.

Disaat Yogi menjelaskan tentang regulasi yang dikeluarkan oleh BPOM tersebut, spontans aja Anisa ngamuk-ngamuk. “Anda hanya berkutat pada regulasi saja. Tetapi anda tidak berfikir bahwa anak-anak saya sudha menikmati barang haram tersebut. Pemerintah sendiri tidak pernah bertindak tegas terhadap hal yang satu ini. Penjualan sereal yang mengandung daging babi oleh Marina Mart tersebut, juga tifdak mempertimbangkan bahwa di Bima ini mayoritas beragam Islam. Pertanyaannya, bagaimana kemudian anda bisa mempertanggungjawabkan daging babi dari sereal itu yang sudah dinikmati oleh anak-anak saya,” tanya Anisa sambil menangis.

Reaksi Anisa tersebut, pun sukses memicu ketegangan namun tak sampai melahirkan bentrok fisik. Sementara itu, Yanti selaku pemilik Marina Mart tak terlihat kebanyakan menunduk dan mengakui kesalahanya.

“Kami meminta maaf atas kekeliruan ini. Lebih khusus, kami juga meminta maaf kepada Ibu Anisa dan lainya. Kami benar-benar tidak tahu kalau sereal tersebut mengandung daging babi. Sebab, pada saat suplayer menyerahkan sereal tersebut sama sekali tidak menjelaskan mengandung daging babi atau sebaliknya. Dan saat barang tersebut dipajang di sini, kami tidak sempat mengecek tulisan adanya tulisan mengandung daging babi,” kata Yanti.

Kadis Koperindag Kota Bima, Drs. Abdul Haris (Dua Dari Kanan)
Yanti kemudian menegaskan, terkait semua barang yang dijual namun tidak memiliki lebel halal itu akan ditarik kembali. “Selain meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bima, kami sudah sepakat untuk menarik kembali semua barang-barang yang tidak tidak ada lebel halalnya. Hal ini juga sudah kami sepakati dengan pihak Dinas Koperindag Kota Bima. Sekali lagi, kami mohon maaf atas kekeliruan ini, dan tak akan mengulanginya lagi,” ucap Yanti.

Secara terpisah, Kadis Koperindag Kota Bima Drs. Abdul Haris menegaskan bahwa Marina Mart ditutup sementara. Kebijakan tersebut, diakuinya disetujui oleh Marina Mart. Kebijakan itu pula juga lebih kepada mengantisipasi terjadi kemungkinan lain yang tidak diinginkan. “Ya, Marina Mart ditutup untuk sementara waktu,” terang Haris.

Haris kemudian menambahkan, barang-barang yang tidak menggunakan lebel halal di Marina Mart sudah disepakati untuk ditarik semua alias tidak diperjual belikan. “Hal itu sudah disepakati, pihak Marina Mart sudah mengakui kekeliruanya dan meminta maaf kepada kita semua,” pungkas Haris. Liputan langsung sejumlah awak media pada moment tersebut melaporkan, tak tewrlihat adanya gerakan anarkis. Aparat Kepolisian Polres Bima Kota juga terlihat mengamankan situasi. Tak hanya itu, Polisipun ikut mengecek satu persatu tentang barang-barang yang dijual di Marina Mart. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.