Bantah Peryataan Pihak CV Rahmawati, Yasin Bajang : Sudah Berulah Nakal, Masih Mau Alibi?

Yasin Bajang, Anggota Aliansi Pemuda Madapangga (APM).

Visioner Berita Kabupeten Bima-Persoalan terkait penjualan pupuk secara paket kian menjadi teka-teki. Pasalnya, harga penjualan pupuk tersebut, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika sebelumnya, Aliansi Pemuda Madapangga (APM) menggelar aksi dengan tuntutan pencabutan izin CV Rahmawati atas dasar masalah penjualan pupuk secara paket dan harga diatas HET. 

Menanggapi hal tersebut, anggota Aliansi Pemuda Madapangga (APM), Yasin Bajang membantah keras pernyataan pihak CV Rahmawati melalui Wakil Direkturnya, Imam Nurdiansyah yang mengaku tidak menjual pupuk secara paket. 

Ia menilai, apa yang disampaikan Wakil Direktur CV Rahmawati itu hanya alibi saja, sebagai upaya pembelaan diri. “Yang dijelaskan oleh Wakil Direktur saat menanggapi aksi demo APM hanya alibi, bahkan dinilai sebagai upaya pembelaan diri saja,” tegas Yasin Bajang pada wartawan, Sabtu (26/12/2020).

Lanjut, apa yang disampaikan saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu adalah sebuah realitas yang terjadi lapangan. Kata dia, dimana kondisi petani sangat mengeluhkan dengan pola bisnis penjualan pupuk secara paket oleh Distributor CV Rahmawati. 

“ Petani juga mengeluhkan harga pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” ungkapnya.

Berdasarkan fakta dan bukti dilapangan, ia menjelaskan, setiap petani membeli pupuk bersubsidi 1 sak, petani dibebankan membeli pupuk non subsidi 2 sampai 4 kg. 

“Lucu, hal itu seakan diatur oleh regulasi. Bahkan petani tidak diberikan pupuk jika tidak mau beli pupuk subsidi dan non subsidi dipaketkan. Bukankah itu ulah nakal?” tanyanya.

Terkait masalah ini, pihaknya akan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Ketua DPRD Kabupaten Bima supaya mencabut ijin CV Rahmawati sebagai Distributor di wilayah Madapangga. Selain meminta supaya pemerintah tidak bermitra dengan PT Pupuk Kaltim karena dinilai tidak pro terhadap petani. 

"Otak dan dalang terjadinya kekisruhan pupuk diduga ulah Distributor CV Rahmawati," tudingnya.

Secara terpisah, Abdian Rizal Pahlawan mengungkapkan, pernyataan Wakil Direktur CV Rahmawati terbantahkan oleh fakta di lapangan. Di mana pola penjualan secara paket itu masih diterapkan di lapangan. Silahkan cek!.

“Kenyataannya kalau masyarakat membeli pupuk urea subsidi 1 sak dipaketkan dengan 2 hingga 4 kg pupuk non subsidi,” tandasnya.

Ulah nakal Distributor CV Rahmawati, mencekik para petani, karena pola bisnis tersebut selalu dilakukan tiap tahun. Diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan mereka demi meraih keuntungan banyak. 

“Intinya, kita tidak akan biarkan petani didzolimi, jika hal itu masih diterapkan, maka kami akan melakukan konsolidasi dengan estimasi massa yang lebih besar lagi," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.