Terkuak, Pawai Obor Syafa'ad Tanpa STTP, Pelaku Sudah Ditangkap

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Abdurrahman, SH.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Jum'at (4/12/2020) malam kemarin, pendukung pasangan Cabup-Cawabup Bima, Drs. H. Syafrudin, H. M.Noer, M. Pd - Adi Mahyudi (Syafa'ad) nomor urut 2 melakukan giat pawai obor. Lokasinya, salahsatu Desa di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Setelah ditelusuri, fakta pun terkuak, ternyata  Pawai obor Paslon Nomor Urut 2 tersebut tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Kapolsek Bolo, IPTU Juanda menyampaikan, giat politik Paslon dimaksud belum ada ijin. "Tidak ada ijin, cuma mereka melakukan secara sporadis saja," tutur Kapolsek Bolo, IPTU. Juanda, Sabtu (05/12/2020).

Kata dia, karena tidak ada izin, maka pihaknya melakukan pendekatan secara emosional dan persuasif dengan masyarakat di Kampung Sigi, Desa Rato, Kecamatan Bolo.

"Alhamdulillah, masyarakatnya sudah memahami dan menerima dengan apa yang kita katakan dan langsung saya bubarkan. Saya langsung bubarkan pawai obor itu," jelasnya.

Disisi lain, kata Kapolsek, dalam pawai obor itu, tidak ada orang yang bertanggung jawab dibalik pelaksanaan pawai obor itu.

"Makanya, dibubarkan saja dan masyarakat cukup memaklumi. Karena, dihari- hari begini sudah tidak diperbolehkan lagi ada kampanye." katanya.

Sementara Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Abdurrahman, SH, mengatakan, pawai obor Paslon Syafa'ad  tidak dilengkapi  STTP.

"Panwascam sudah lakukan koordinasi dengan Pihak Polsek agar disikapi secara serius," kata Abdurahman saat dikonfirmasi wartawan.

Menyikapi hal itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bima agar menidaklajuti dengan Penanganan Pelanggaran Prokes Covid-19.

"Hari ini (Sabtu), kami melakukan koordinasi dengan Kapolres Bima. Itu dilakukan guna mengetahui sekaligus menentukan sikap terkait hal itu," tuturnya.

Ditanya apa tindakan Bawaslu terhadap Paslon Syafa'ad. Menjawab pertanyaan tersebut, Abdurahman mengaku akan meminta penjelasan Ketua Tim dan Korcam.

"Karena tadi malam tidak diikuti oleh Paslon, maka Ketua Tim dan  Korcam harus memberikan penjelasan," terangnya.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum (polisi) bertindak cepat atas insiden pelemparan dan pemukulan oleh oknum pendukung Syafa'ad. ''Hasilnya, pelaku pelemparan dan pemukulan sudah di tahan di Polres sejak tadi malam," tutupnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.