CV. Rahmawati Masih Berulah "Nakal", H. Ibrahim "Dalang" Arahkan Pengecer Jual Pupuk Secara Paket Diatas HET?

APM Gelar Unjuk Rasa dan Lakukan Penghadangan Jalan.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Lagi-lagi persoalan pupuk hingga saat ini tak kunjung usai. untuk kedua kalinya Aliansi Pemuda Madapangga (APM) kembali melakukan aksi demonstrasi menghadang jalan lintas Bima-Dompu, Senin (4/1/2021) sekitar pukul 09.00 Wita. Aksi tersebut masih pada tuntutan yang sama, yakni meminta Pemerintah Kabupaten Bima agar cabut ijin CV. Rahmawati sebagai Distributor pupuk, H. Ibrahim di wilayah Madapangga, Kabupaten Bima. 

“Pemerintah harus ambil sikap soal pupuk, pihak Distributor pupuk CV. Rahmawati harus dicabut ijin operasi di wilayah Madapangga, karena diduga arahkan pengecer menjual pupuk secara paket,” ujar Yasin Bajang saat Aksi demonstrasi.

Ia mengatakan, Bupati Bima segera mengambil tindakan tegas terhadap banyaknya persoalan yang muncul di Kecamatan setempat. "Selain praktek jual pupuk secara paket, harga pupuk melampaui HET,” tegasnya.

Lanjutnya, kata dia, realita di lapangan merupakan bentuk diskriminasi dan pendzoliman terhadap para petani. Karena pola jual secara paket sangat memberatkan dan mencekik petani. “Pola seperti itu sengaja dilakukan untuk meraup keuntungan yang banyak,” ungkapnya.

Sementara itu, Korlap aksi, Abdian Rizal Pahlawan mengatakan, apa yang dilakukan CV. Rahmawati tidak pro terhadap petani. Karena praktek jual pupuk secara paket mencekik petani. “Kita akan melakukan aksi selama 4 hari. Yakni hingga hari Kamis (8/1/2021) mendatang sekaligus memblokir jalan,” jelasnya.

Masih soal pupuk, berdasakan pantauan di lapangan, akibat penghadangan jalan tersebut, arus lalu lintas Bima-Dompu macet total hingga 2 kilometer. Sekitar pukul 11.50 Wita, massa aksi membubarkan diri dan menyatakan akan melanjutkan besok, Selasa (5/1/2021). (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.