Desak Refisi E-RDKK, APPT Minta Pemerintah Berantas Mafia Pupuk "H. Ibrahim"

APPT Saat Melakukan Unjuk Rasa di Depan Kantor Camat Soromandi.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Persoalan pupuk hingga saat ini tak kunjung usai, lagi-lagi puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda perduli tani (APPT) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Camat Soromandi, Senin (4/1/2020).

Aliansi Pemuda Peduli Tani (APPT) menyatakan sikap berantas mafia pupuk, diantaranya hentikan kelangkaan pupuk, stop penjualan paket pupuk, stop penjualan diatas HET (Harga Eceran Tertinggi), segera input RDKK baru dan segera drop pupuk ditiap-tiap Desa, Demikian hal yang disampaikan massa aksi saat melakukan unjuk rasa.

Salah satu orator, Arisman menyampaikan bahwa disetiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Bima pupuk mengalami krisis, lebih khususnya di Kecamatan Soromandi. 

Masalah lainnya, pupuk masih dijual secara paketan antara pupuk subsidi dan nonsubsidi, serta dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). "Kami menduga ada permainan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Soromandi, maupun KUPD pertanian dengan Pihak distributor CV. Rahmawati," katanya.

Sementara kordinator lapangan, Saidun mempertanyakan kenapa setiap musim tanam petani, harga pupuk terus melambung naik. bahkan, anehnya lagi praktek penjualannya terus memakai modus paketan serta diatas standarisasi patokan nasional.

"Penjualan pupuk oleh pengecer diwilayah Kecematan Soromandi, misinya pupuk urea bersubsidi dijual dengan harga Rp. 150.000 hingga 170.00 per/zat. kondisi itu terus dialami oleh masyarakat, khusunya di Desa sai," ungkapnya.

Saidun menegaskan, Pemerintah Kecamatan Soromandi baik camat dan UPTD pertanian harus memberikan sikap tegas agar persolan krisis pupuk, penjualan paket dan diatas HET tidak ada lagi wilayah Kecamatan Soromandi. Karena hari ini, petani di Desa Sai memasuki Stadium 4 dan akan berdampak lebih parah, Sehingga berimplikasi pada gagal panen.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Camat Soromandi Julkifli, SH,.M.Hum menyampaikan bahwa jauh-jauh hari pihaknya sudah kontak distributor H. Ibrahim dan dijawab, bahwa pupuk sudah ada di Kabupaten Bima. akan Tetapi secara administrasi Kepemerintahan, SK penetapan alokasi pupuk per/Kecamatan yang Masih beliau tunggu.

"Saya juga telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh Kepala Desa dan pengecer. Dalam isinya, kelangkaan pupuk tidak boleh terjadi, pupuk harus dijual sesuai dengan harga HET, pupuk tidak diperbolehkan untuk dijual secara paketan, serta tidak boleh menjual pupuk diluar dari kelompok tani dan meminta kepada seluruh kepala Desa untuk melakukan pengawasan, termasuk penetapan harga HET ditingkat pengecer diwilayah masing-masing," terangnya.

Aksi tersebut mendapatkan pengawalan langsung dari kepala kepolisian Subsektor soromandi IPDA Zulkifli bersama sejumlah Personelnya. Usai mendengarkan hasil komunikasi camat dengan pihak distributor, bahwa pupuk akan didropkan dalam waktu dekat ini, massa langsung membubarkan diri dengan tertib. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.