Dilaporkan ke KPK RI, IDP-Dahlan : Jangan Asal Bicara Hingga Mempermalukan Diri Sendiri

Bupati dan Wakil Bupati Bima.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Beberapa waktu lalu, anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.Sos, melaporkan Pemkab Bima ke KPK RI terkait dugaan penggunaan dana Covid-19 yang diselewengkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. 

Pihaknya merasa tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan, iya pun tidak merasa gentar. 

"Saya bersama Wakil Bupati Bima, ingatkan, jangan sampai mempermalukan diri sendiri dengan laporan yang masuk ke KPK RI terkait dugaan penggunaan dana Covid, kami tidak merasa menyelewengkan dana dimaksud," tegas Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Kamis (18/3/2021) kemarin.

Bupati Bima yag didampingi Wabup disela peresmian Puskesmas Tambora menjabarkan, didalam anggaran awal tahun 2020, memang terprogram Rp50 M, namun dalam APBDP dipangkas menjadi Rp19 M, tapi terealisasi hanya Rp15.900 M.

"Nanti dicek di bagian keuangan yang sudah tertuang secara terperinci penggunaannya baik untuk RSUD, Puskesmas, dan Dinas sosial untuk program JPS," ungkap orang nomor 1 di Kabupaten Bima. 

Ibu dua anak ini menjelaskan, ditengah kondisi pendemi Covid-19 ini, anggota legislatif maupun masyarakat luas, pihaknya mengajak mari betul-betul menumbuhkan keprihatinan yang tinggi terhadap daerah. 

"Kami tidak pernah membatasi siapapun yang melakukan kritik terhadap apa yang kami kerjakan dan perbuat selama bertugas. Tapi setiap keritikan harus didasari alat bukti dan data," jelasnya.

"Saya nengajak agar sama-sama memberikan pembelajaran yang terbaik kepada masyarakat, kita boleh mengkritisi tapi tidak boleh menghina," tambahnya. 

Dia juga mengakui, Pemerintahan Dinda-Dahlan tidak pernah membatasi siapapun untuk mengkritisi, termasuk pihak manapun yang melaporkan, juga sebagai bentuk pengawasan kepada Pemerintah yang sedang bekerja.

"Kami sedang mengawali pekerjaan di periode kedua, sedang fokus bekerja melanjutkan menata program pembangunan periode pertama dalam periode kedua ini," katanya. 

Dia juga mengaku, tidak ingin menyampaikan, bahwa apa yang dilaporkan ke KPK RI untuk ditertawakan, tapi dirinya mengajak masyarakat tanpa terkecuali anggota DPR atau siapapun, silakan kritisi, apalagi anggota DPR memiliki fungsi pengawasan.

"Tapi ingat, harus didasari dengan data-data yang rill, jangan asal bicara yang nantinya akan mempermalukan diri sendiri," ujarnya.

Silakan dicek di bagian keuangan, semua data penggunaan dana Covid, terdata dibagian keuangan.

"Kami baru saja menyampaikan laporan keuangan ke BPK dan nantinya BPK akan turun kembali mengecek termasuk diantaranya apa yang dilaporkan," terangnya. 

Dari beberapa pihak sudah melaporkan, bukan karena pihaknya tidak ingin bertindak lebih, karena merasa benar atau salah.

"Kita menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan sekarang, tugas kami pemerintah yaitu menjelaskan apa yang dikerjakan," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.