LKPJ Anggaran Tahun 2020, Bupati Bima Akui Realisasi Capai 98 Persen

Bupati Bima Saat Bacakan LKPJ Anggaran Tahun 2020.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, di hadapan Rapat Paripurna DPRD yang disampaikan Senin (29/3/2021) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima, memuat sejumlah capaian dan hasil evaluasi penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan. 

Dari sisi anggaran, total pendapatan Tahun Anggaran 2020 setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp1.774  Triliun realisasi per tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp1.743 Triliun atau mencapai  98,30 persen.

Rapat paripurna itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bima, M. Putera Ferryandi, S.Ip, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala BNNK Bima, Kepala Bagian, Camat, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, para pejabat eselon III, dan IV OPD serta insan pers.

Saat rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, M. Aminurlah, SE (F/PAN) tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa dari sisi pengelolaan pendapatan daerah, sepanjang tahun 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp144,7 milyar dan terealisasi sebesar Rp131,5 milyar atau 90,88 persen.

Demikian halnya Dana Perimbangan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp1,271 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,254 triliun atau 98,66 persen. Sementara  lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp357,6 milyar dan terealisasi sebesar Rp357,7 milyar atau 100,04 persen.               

Bupati Bima Saat Menyerahkan Dokumen LKPJ Tahun 2020 Pada DPRD Kabupaten Bima.

Pada Rapat Paripurna tersebut, Bupati Bima juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan. Menurutnya, meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19 Pemkab Bima masih dapat mencatat prestasi yang cukup membanggakan antara lain di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Bima berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. 

Sementara di bidang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, pemerintah Kabupaten Bima mampu meraih predikat B sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian PAN RB RI. 

Di bidang Pelayanan Publik, pemerintah Kabupaten Bima mampu menempati TOP 45 pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional melalui inovasi Gerakan Bersama Rakyat Kabupaten Bima Anti Stunting, Kekurangan Gizi Dan Anemia (GEBRAK BIMANTIKA)”.  

Demikian halnya bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bima meraih torehan 3 (tiga) penghargaan dari Pemerintah Provinsi NTB sebagai Kabupaten dengan Predikat Kinerja Terbaik Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Program Penyakit Malaria, Kusta, dan Surveilans Epidemiologi.

"Di samping itu juga berhasil meraih prestasi terbaik I untuk penanggulangan stunting di Provinsi NTB," jelas Umi Dinda sapaan akrab Bupati. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.