Operasi Pekat Rinjani 2021, Polsek Rasanae Barat Gulung Tiga Pelaku Prostitusi

Satu Wanita Dua Pria, Rp350 Ribu Untuk Satu Kali

Inilah Tiga Pelaku Prostitusi Dimaksud

Visioner Berita Kota Bima-Keberhasilan pihak Polsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota dalam mengungkap kasus prostitusi, diakuinya bukan hal baru. Tetapi, kesuksesan dalam kaitan itu terjadi secara terus menerus. Kali ini dalam operasi Pekat Rinjani 2021, pihak Polsek Rasanae Barat kembali mengungkap kesuksesan yang sama.

Yakni pada Rabu (31/3/2021), Tim Buser Polsek Rasanae Barat yang dikendalikan secara langsung oleh Kanit Reskrim setempat, Ipda Dediansyah berhasil menggulung tiga orang pelaku prostitusi, dua diantaranya pria dan yang satunya adalah wanita.

Tiga orang pelaku prostitusi ini dibekuk di salah rumah di sebelah barat jembatan Pengairan Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima, sekitar pukul 14.00 Wita. Adapun pelaku laki-lakinya yakni berinisial DRW (35) warga asal Kelurahan Lewirato dan ART (25) warga asal Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur.

Sementara pelaku wanita berinisial SOT (20) Warga Asal Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Sementara Aulia Devitasari (19) warga asal Lingkungan Sarata Kecamatan Rasane Barat dan Nadia Adita (20) warga asal Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat merupakan saksi dalam peristiwa dimaksud.

“Ketiga Pelaku masih masih diamankan dan sedang dimintai keterangannya oleh Penyidiki. Yang jelas, ketiganya dibekuk karena terlibat dalam kasus prostitusi,” ungkap Kanit Kapolsek Raasanae Barat-Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah kepada sejumlah Awak Media, Rabu (31/3/2021).

Dalam peristiwa penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumah Barang Bukti (BB). Yakni satu buah Handphone Oppo Android warna hitam, satu buah Handphone Oppo android warna biru, satu buah Handphone Redmi warna biru, satu buah Handphone Nokia senter warna hitam, satu buah tikar warna pink, satu buah bantal warna pink, satu buah tas pinggang warna merah, satu buah dompet warna coklat, dan uang tunai sebesar Rp1.200.000. 

“Semua BB tersebut juga telah kami amankan,” tandas Dediansyah.

Dediansyah kemudian menjelaskan kronologis penggerebekan terhadap tiga pelaku prostitusi dimaksud. Awalnya, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tentang adanya tempat prostitusi di rumah itu yang kerap kali meresahkan masyarakat di Kelurahan Lewirato.

Menanggapi laporan tersebut, pihaknya langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba di TKP, Tim langsung melakukan penggerebekan dan mendapatkan beberapa pasangan yang sama sekali tidak memiliki surat nikah yang sah.

“Saat ditangkap, ada beberapa pasangan yang sedang berhubungan badan. Dan ada pula beberapa wanita yang sedang menunggu pelanggan yang datang,” ungkap Dediansyah.

Dari hasil interogasi awal Tim di TKP, mereka mengaku bahwa untuk sekali hubungan badan dibayar Rp350.000, sedangkan untuk tarif harga kamar sebesar Rp50 ribu.

“Di duga, rumah itu sudah lama dijadikan sebagai tempat transaksi esek-esek. Usai dibekuk, mereka langsung diangkut ke Mapolsek Rasbar untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Dedianyah.

Dediansyah menambahkan, pada momen penggerebekan pelaku prostitusi tersebut pihaknya juga berhasil menggulung sejumlah pelaku perjudian online dengan BB berupa Handphone miliki para pelaku dan uang. 

Menariknya, dalam kasus perjudian ini pihaknya berhasil menciduk oknum Pegawai Honorer Pada Dinas Sosial (Dinsos). Hanya saja belum dijelaskan apakah yang bersangkutan bertugas di Dinsos Kota Bima atau di Dinsos Kabupaten. Tetapi yang jelas, yang bersangkutan disebut-sebut sudah berkeluarga.

Namun untuk kejahatan kriminal yang satu ini, akan direlease secara resmi dalam waktu segera. Sementara pelakunya hingga kini masih diamankan di Sel tahanan Polsek Rasanae Barat. 

“Kasus kasus perjudianya, akan kami release secara resmi dalam waktu segera. Yang jelas para pelakunya sudah kami amankan. Diantaranya ada pelaku perempuan,” ungkap Dediansyah. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.