Setelah Sekian Lama Diam, Kini IVN Buka Suara Soal Senjata Bela Diri Miliknya

                                                                   Ilustrasi

Visioner Berita Kota Bima-Soal Senjata Api (Senpi) milik Owner Kafe Brazil Kota Bima yang dinilai menuai kontroversi dalam dua minggu terakhir ini, kini mulai dijelaskan oleh IVN. Melalui saluran selulernya pada Sabtu sore (20/3/2020), IVN buka suara soal Senpi itu kepada Visioner. Sementara posisi IVN kini sedang berada di Surabaya-Jawa Timur (Jatim).

“Senjata itu tidak saya urus melalui Perbakin. Tetapi, saya urus ke Mabes Polri melalui Ko Erwin. Segala kelengkapan Senjata itu sudah saya serahkan ke Polres Bima melalui Kasat Intel, Kanit Pidum, dan Katim Puma Polres Bima Kota, Aipda Abdul Hafid juga datang ke rumah saya untuk mengambil kelengkapan surat-suratnya,” sahut IVN.

Soal kelengkapan surat-surat dari Senjata tersebut, ditegaskanya tak perlu diragukan lagi. Sementara Pelatihan Dasar (Platsar) dan Penataran Menembak sebagai persyaratan izin kepemilikan senjata tersebut, katanya dilaksanakan di Jakarta.

“Platsar Menembak, Penataran Menembak serta tes psikolgi juga dilaksanakan di Jakarta. Sertifikat Pltsar Menembak dan Penataran Menembak juga dilakuka di Jakarta. Sertifikat Platsar Menembak dan Penataran Menembak juga diterbitkan di sana (Jakrta). Saya mengurus Izin Senjata tersebut tahunj 2020. Ada dua surat yang diterbitkan soal Senjata tersebut, yakni yang satunya bermodelkan SIM dan yang satunya lagi bermodelkan BPKB. Semuanya ada di Mapolres Bima Kota,” terang IVN.

IVN kemudian mengaku, Senjata tersebut telah diamankan oleh pihak Polres Bima Kota Minggu lalu. Demikian pula dengan surat-suratnya.

“Senjata tersebut telah diamankan di Mapolres Bima Kota, tidak lagi berada di tangan saya. Surat-suratnya jugaada di sana. Izin Senjata tersebut akan mati pada Juni 2021 ini, dan bisa diperpanjang lagi,” ujar IVN.

Dugaan bahwa Senjata tersebut jenis Pistol gengam merk Makarov buatan rusia dengan jarak efektif sekitar 50 meter, dibantah keras oleh IVN. Melainkan, Senjata tersebut adalah jenis Pistol gengam merk Gevin, berlaras plastik dan menggunakan peluru karet dengan jarak efektif sekitar 5 meter.

“Senjata saya itu berlaraskan plastik. Senjata tersebut hanya bisa menggunakan peluru karet. Senjata tersebut tidak bisa menggunakan peluru tajam. Jika senjata tersebut menggunakan peluru tajam, itu sudah pasti meleleh karena larasnya plastik,” kata IVN.  

IVN kembali menjelaskan, Platsar menembak sebelum izin resmi Senjata tersebut diterbitkan yakni di Lapangan Tembak Paspampres Jakarta. Platsar Menembak tersebut, diakuinya dilakukan di tempat yang ber-AC. “Sertifikat Platsar Menembak dan Penataran menembak juga diterbitkan di sana,” jelas IVN.

Terkait Senjata itu diukeluarkanya saat keributan di Kafe Brazil pada malam itu, dijelaskanya karena terlebih dahulu adanya ancaman oleh seseorang. Seseorang tersebut, menurutnya mengancam akan memanahnya. Dan pada moment itu pula, IVN mengaku menemukan sebilah parang di Kafe Brazil miliknya.

“Saat itu ada yang mengancam ingin memanah saya. Ada juga yang mengancam ingin membunuh saya. Itu sebabnya saya keluarkan Senjata. Tetapi Senjata itu tidak pernah saya todongkan kepada siapapun. Semua kejadian tersebut terlihat jelas dalam CCTV. Dan CCTV itu sudah disita oleh pihak Polres Bima Kota. Kalau memang saya menodong seseorang menggunakan Senjata tersebut,k tentu saja saat itu pula saya ditangkap dan ditahan oleh pihak Polres Bima Kota. Sekali lagi, tudingan bahwa saya menodong orang dengan menggunakan senajata tersebut pada malam itu adalah tidak benar,” bantahnya.

IVN menjelaskan, sudah sekitar seminggu lamanya ia menyerahkan CCTV tersebut kepada pihak Polres Bima Kota. Dan diyakininya bahwa CCTV tersebut sudah dibuka oleh pihak Polres Bima Kota. Soal kenapa sampai sekarang pihak Polres Bima Kota belum menjelaskan apa saja yang terjadi dalam rekaman CCTV itu, ia mengaku tidak tahu.

“Jujur, saya ini kelompok minoritas yang tentu saja tidak mampu melawan kekuatan mayoritas. Sekali lagi, saya tidak punya kekuatan untuk itu. Sementara saya mengeluarkan Senjata pada malam itu karena didahului oleh adanya ancaman. Saya menceritakan kejadian yang sesungguhnya. Saya tidak ingin bicara bohong, tanya saja ke Udin alias Jokowi soal itu. Udin tahu tentang keseharian saya. Karena hal itu pula ia mempercayakan kepada saya untuk mengelola Kafe Brazil,” ucapnya.

Yang diduga mengancam memanah, membacok dan membunuhnya pada malam itu adalah Tatang. IVN kemudian menceritakan tentang kenapaTatang bersikap demikian, yakni lantaran IVN membujuk “seseorang” berinisial B agar tidak berkelahi dengan “temanya yang berinisial V”. Sebab, menurut IVN bahwa B dan V adalah “orang yang sama”.  

“Malam itu saya setengah mati membujuk B. Namun tak lama kemudian, Tatang mengeluarkan bahasa yang tak lazim kepada B. Ia menyatakan B itu ban**, ban**, ban**. Hal terrsebut juga terekam semua dalam CCTV,” beber IVN.

Tak terima kata-kata kotor yang dilontarkan oleh Tatang kepada B, akhirnya IVN mengaku langsung mempertankan Tatang. “Kanapa kamu bilang begitu kepada B, provokator kamu ini Tatang,” tegas IVN. 

Masih menurut IVN, nampaknya Tatang tak menerima hal tersebut. Selanjutnya, Tatang mengeluarkan kata-kata kotor terhadap IVN, dan mengancam IVN.

"Kamu bilang apa set***, ba**, mau saya bacok kamu, mau say bacok kamu hah,” ungkap IVN menirukan kata-kata Tatang pada malam kejadian itu.  

Masih pada moment kejadian tersebut, IVN kemudian menantang Tatang untuk mewujudkan ancamanya.

“Ayo panah saya, ayo bacok saya biar saya tembak kamu. Hanya bahasa menembak saja yang saya utarakan kepada Tatang pada malam itu, bukan menodongkan pistol kepadanya. Mana buktinya saya menodongkan pistol ke Tatang, silahkan buktikan. Yang jelas semuanya terekam dalam CCTV. Buka saja CCTV itu kalau tidak percaya,” desak IVN.

Masih di malam kejadian itu, untung ada Pak Ismail yang melerai sehingga tidak terjadi apa-apa antara B dan V. Ketengan yang terjadi antara B dengan V, diduganya semua gara-gara Tatang.

“Bersyukur pada malam itu ada Pak Ismail yang melerai sehingga B dan V tidak terjadi apa-apa, Ketengan antara B dengan V semua gara-gara Tatang,” duganya.

Dari rangkaian kejadian yang sesungguhnya dan terekam secara jelas oleh CCTV tersebut, ia kemudian meminta kepada Media Massa agar tidak memojokan dirinya. Tetapi, Media Massa dimintanya untuk bersikap berimbang, sehingga tidak merugikan antara satu dengan yang lainya.

“Soal Senjata itu, saya menjelaskan sesungguhnya itu bukan Senpi karena menggunakan peluru karet dan berlaras plastik. Menurut saya, Senjata saya itu semacam Air Gun. Jika menggunakan peluru tajam tentu saja larasnya meleleh karena terbuat dari plastik. Senjata itu berjenis Pistol genggam dengan jarak efektif sekitar 5 meter, itupun kalau mengena tepat sasaran,” ulas IVN.

IVN kemudian menegaskan bahwa kepengurusan izin Senjata tersebut sama-sekali tidak ada kaitanya dengan Perbakin. Senpi Organik Perbakin hanya untuk olah raga (sport) yang diakuinya tidak bisa dibawa ke mana-mana.

“Sementara senjata yang saya miliki itu adalah untuk bela diri, bukan untuk olah raga. Saya mengurus izin senjata tersebut adalah langsung di Mabes Polri melalui Ko Erwin. Untuk lebih lengkapnya, ada semua di Mapolres Bima Kota, termasuk soal surat-surat resmi terkait Senjata dimaksud. Kalau tidak lengkap surat-suratnya, tentu saja saya sudah ditangkap oleh  Polisi dong,” ucap IVN.

Singkatnya, IVN meminta kepada semua pihak termasuk Media Massa untuk tidak membuat asumsi serta tudingan yang memojokan dirinya.

“Bersikaplah yang berimbang, jangan memojokan saya. Senjata yang saya miliki adalah legal. Surat-suratnya lengkap, dan sudah ada di tangan pihak Polres Bima Kota. Dan senjata itu sudah diamankan di Mapolres Bima Kota pula. Jika senjata tersebut ilegal, tentu saja sudah lama saya ditangkap dan ditahan oleh Polisi. Jika benar saya menodongkan sejaga kepada orang-orang pada malam itu, maka tunjukan buktinya. Dan semua kejadian itu pun terekam secara jelas dan nyata oleh CCTV,” pungkas IVN. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.