Kasus Kematian Auliyah, Dewa Berpotensi Besar Jadi Tersangka

                                   Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, S.IK, SH


Visioner Berita Kota Bima
-Penanganan kasus dugaan kejahatan terhadap anak dibawah umur oleh Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, kini mengalami kemajuan yang dinilai sangat pesat. Terduga pelaku yakni Dewa, dijelaskan dalam waktu segera berpotensi besar untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya saja, belum dijelaskan soal kapan Dewa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang tergolong sadis ini. Tetapi berdasarkan bocoran yang diendus Visioner mengungkap, Dewan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu segera.

Dewa akan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena adanya kemajuan penanganan akhir-akhir ini yang sangat berarti, maksudnya setelah penyidik memeriksa dua orang saksi penting dalam dua hari terakhir ini.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH membenarkan hal itu. 

"Perkembangan penanganan kasus ini, kini mengalami kemajuan yang sangat berarti. Dalam waktu dekat, Dewan berpotensi akan ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya kepada Visioner, Rabu (21/4/2021).

Sementara penolakan Dewa yang sampai saat ini masih kekeuh tidak terlibat dalam kasus ini, ditegaskanya sama sekali tidak mempengaruhi proses penyelidikan. 

"Keterangan sejumlah saksi termasuk dua orang "tamu spesial" kepada penyidik cukup menguatkan dugaan keterlibatan Dewa dalam kasus dugaan kejahatan terhadap korban. Sementara penolakan Dewan atas dugaan keterlibatanya dalam kasus itu, sama sekali tidak mempengaruhi proses penyelidikan," terangnya.

Sejumlah alat bukti dan Barang Bukti (BB) dalam kasus ini, diakui sudah dikantungi oleh pihaknya. Oleh sebab itu, peningkatan penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan akan berlangsung dalam waktu segera pula.

Keterangan dua orang "tamu spesial" oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota terkait kasus ini, tampaknya kian memperjelas dugaan keterlibatan Dewa dalam kasus kematian Auliyah.

"Kami juga mengapresiasi dan menyatakan terimakasih kepada Visioner dan seorang Intel TNI yang telah membuktikan partisipasi nyatanya karena menghadirkan dua orang "tamu spesial" dimaksud. Sebab, keterangan dua orang "tamu spesial" tersebut sangat membantu Penyidik. Dan dari keterangan keduanya pula yang mendorong upaya peningkatan penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," terangnya.

Sementara seperti apa keterangan dua orang "tamu spesial" tersebut kepada Penyidik, ditegaskan belum bisa dibuka kepada Awak Media karena pertimbangan strategis.

"Sabar, akan ada saatnya nanti untuk menjelaskanya secara rinci kepada rekan-rekan Wartawan. Sejak awal sampai dengan saat ini, penyidik tidak boleh gegabah. Jika sebelumnya ada kesulitan yang dihadapi dalam penanganan kasus ini, maka sekarang titik terangnya semakin jelas dan terang," tandasnya.

Langkah-langkah segera yang dilakukan oleh pihaknya, yakni olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Olah TKP, dijelaskanya akan dilaksanakan di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

"Setelah olah TKP, maka langkah sekanjutnya adalah gelar perkara. Usai gelar perkara maka semua akan tahu tentang statusnya Dewa. Namun berdasarkan perkembanganan penanganan yang saat terus mengalami kemajuan, maka potensi bahwa Dewa akan ditetapkan sebagai tersangka sangatlah besar," ulasnya.

Kapolres Bima Kota kemudian mengaku sangat memaklumi emosi publik, khususnya keluarga korban yang dinilai tak sabar dan menginginkan adanya tersangka dalam kasus kematian korban. Tetapi harus dipahami pula bahwa untuk mengungkap misteri dari kasus ini, tentu membutuhkan kerja keras dan strategi yang mumpuni.

"Penyidik tak tinggal diam. Dari awak sampai saat ini, penyidik juga masih bekerja keras pula. Dan kerja keras yang lumayan lama tersebut, Alhamdulillah kini membuahkan hasil yang sangat baik. Makanya dari awal kami selalu meminta kesabaran semua pihak. Sebab, dari awal kami juga meyakini bahwa misteri dari kasus ini bisa diungkap," ujarnya.

Singkatnya, kini Polisi tak lagi menemukan adanya kesulitan dalam penanganan kasus ini. Kerja keras Penyidik PPA Sat Rekrim setempat dibawah kendali Kasat Reskrim setempat, Iptu Rayendra Riqiila, S.IK, S.T.K yang didukung oleh partisipasi sejumlah pihak kini telah membuahkan hasil yang sangat baik.

"Dengan kemajuan penanganan yang sangat pesat terkait kasus kematian Auliyah ini, maka upaya Otopsi belum diperlukan. Pasalnya, kuta sudah mengantungi sejumlah akat bukti yang kemudian diperkuat oleh keterangan saksi, baik keterangan dari Ahli Psikologi Unram-NTB maupun saksi-saksi kunci lainya," bebernya.

Hingga kini Dewa masih diamankan di sek tahanan Polres Bima Kota. Ia diamankan dalam waktu yang lumayan lama, tentu saja memiliki alasan "khusus". Antara lain, Polisi memiliki keyakinan yang sangat kuat tentang dugaan keterlibatan Dewa dalam kasus kematian Auliyah.

Catatan lain yang dimiliki Polisi, Dewan diduga keras sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Tak hanya itu, Dewa juga diduga mengalami kelainan seksual. 

Bukan itu saja, Polisi juga menyebutkan bahwa pernyataan Deaan baik kepada Ahli Psikologi maupun kepada penyidik, sangat tidak konsisten. 

Informasi terkini yang dihimpun Visioner melaporkan, akan ada sejumlah saksi kunci lainya yang dimintai keteranganya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Visioner menduga, saksi-saksi kunci lain itulah yang mengetahui tentang dugaan perlakukan "berbeda" yang dilakukan oleh Dewa terhadap korban, tepatnya sebelum korban meninggal dunia. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.