Miliki Sabu Netto 1,15 Gram, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota Bekuk Pemuda Ini

Terduga Pelaku Bersama Barang Bukti Kini Sudah Diamankan di Mapolres Bima Kota.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota kembali menangkap seorang warga Kota Bima yang terlibat pemilik narkoba jenis sabu-Sabu.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Ramli, Kamis (22/4/2021) malam mengabarkan, pihaknya ringkus SD (37) alias Bajo warga Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. SD alias Bajo ditangkap Kamis siang di Kelurahan setempat, tanpa perlawan sama sekali.

Ditangan terduga pemilik sabu ini, jelas Kasat, disita barang bukti 2 lembar plasitk klip berisikan sabu dengan berat netto 1,15 gram, alat isap, tabung kaca, gunting,  sedotan, pipet, korek gas, tas warna hitam dan uang sebesar Rp. 330 ribu.

"Terduga sudah diamankan di Mako Polres, berikut barang bukti yang dimilki terduga," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.