Sejumlah Elemen di Bima Akan “Mengguncang” Polres Dompu Mendesak AN Segera Ditangkap Karena Diduga Meresahkan

Kisah Nyata Yang Terjadi di Ruang Isolasi RSUD Dompu Antara AN dan F Saat Itu

Visioner Berita Kota Bima-Peristiwa kriminal kejahatan alias dalam bentuk adegan “saruncu” alias esek-esek di ruang isolasi Covid-19 di RSUD Dompu beberapa bulan silam, hingga kini dinilai masih segar dalam ingatan publik. “Adegan blue” yang juga dinilai sebagai “catatan hitam” (black file) yang melibatkan AN dan oknum Polisi berinisial F di ruang isolasi itu, juga berujung pada proses hukum.

Kerja kerja keras pihak Polres Dompu terkait kasus yang juga dinilai menampar keras Tim Gugus Covid-19 itu, berhasil memastikan AN dan F sebagai tersangkanya. Tak hanya itu, catatan Media Massa juga melaporkan bahwa empat oknum pelaku penyebaran yang berasal dari RSUD Dompu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Yang dinilai tak kalah hebohnya, dalam kasus ini oknum Polisi berinisial F terancam dipecat. Dan kasus ini juga diakui oleh pihak Polres Dompu telah menjadi atensi Kapolri dan Kapolda NTB. Pihak Polres Dompu juga menjelaskan, F terancam dipecat setelah dilaksanakan sidang kode etik yang nantinya digelar oleh pihak Polri.

Lantas bagaimana dengan nasib AN yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu?. Berdasarkan informasi yang dihimpun sejumlah Awak Media melaporkan, kendati AN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus paling viral di NTB khususnya ini namun hingga kini yang bersangkutan terungkap masih bebas berkeliaran diluar tahanan karena alasan ancaman hukumanya di bawah lima tahun penjara karena dianggap melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Lepas dari itu, kendati masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus itu namun belum lama ini AN diduga menciptakan sebuah peristiwa baru yang ditengarai meresahkankan publik di Bima, yakni di salah satu hotel di Kota Bima. Bentuknya, AN diduga membangun “hubungan khusus” dengan suami Mega yakni berinisial E.

Indikasi itu ditemukan melalui pemberian buket yang dinilai mewah, hadiah kalung emas dan tempat tidur yang dianggap mewah di salah satu hotel tersebut oleh E sebagai hadiah Ultah ke-28 AN. Masalah yang satu ini, spontan saja viral baik di dunia maya maupun di dunia nyata. 

Atas hal itu pula, Mega selaku istri sahnya E spontan saja berang. Rekaman video amatir pada  peristiwa Ultah ke-28 AN ini juga diposting oleh Mega di pelatara Medsos dan hingga hingga kini terpantau masih viral. Mega bukan saja memposting video tersebut di Medsos, tetapi juga menyertainya dengan narasi-narasi yang kental dengan kemarahan besar lantaran melihat suaminya memberikan hadiah-hadiah mewah itu kepada E.

Masih berdasarkan informasi actual yang diperoleh sejumlah Awak Media, peristiwa viral yang terjadi di moment Ultahnya AN tersebut diduga memunculkan hal yang dinilai buruk lainya. Yakni, rumah tangga Mega dengan E terancam bubar. Salah satu indikasi itu, terkuak melalui dibakarnya oleh Mega sejumlah pakaian E dan hal itu juga menjadi salah satu topik paling viral di pelatara Medsos.

Betapa tidak, peristiwa pembakaran pakaian E oleh Mega tersebut disiarkan secara langsung di pelatara Medsos dan ribuan orang juga ikut menyaksikanya. Sementara itu, berbagai pihak khususnya para nitizen menuding AN sebagai Perebut Laki Orang (Pelakor) hingga rumah tangga Mega dengan E terancam bubar.

Masalah yang satu ini, hingga kini masih ditanggapi serius oleh berbagai elemen masyarakat di Bima baik Kota maupun Kabupaten. Berbagai elemen tersebut, mendesak pihak Polres Dompu agar segera menangkap dan menahan AN yang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kembali membuat keresahan seperti yang terjadi pada salah satu hotel di Kota Bima itu.

Akbar (LSM LPPK NTB)

Menyikapi masalah yang satu ini, pihak LSM LPPK NTB menyatakan bahwa hari Senin (3/5/2021) akan mengguncang Mapolres Dompu dengan aksi demonstrasi. Aksi yang akan dilakukan oleh pihaknya dalam kaitan itu, yakni mendesak Polisi agar segera menangkap dan menahan AN yang sudah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus di ruang isolasi Covid-19 di RSUD Dompu itu.

Desakan tersebut kata Akbar, lebih kepada agar AN tidak membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat seperti yang terjadi pada kegiatan Ultahnya yang ke-28 di salah satu hotel di Kota Bima itu. Akbar kembali menegaskan, jika AN tidak segera ditangkap dan ditahan dalam kasus itu maka ditengarainya justeru akan melahirkan korban-korban baru khususnya di Bima, salah satunya seperti yang dialami oleh Mega.

“Dengan kejadian yang terjadi di salah satu hotel di Kota Bima itu, bisa dijadikan sebagai pijakan oleh Polisi untuk segera menangkap dan menahan AN dalam kasus “saruncu” di ruang isolasi RSUD Dompu itu. Jika sebaliknya, patut diduga akan melahirkan korban-korban baru oleh AN,” duga salah seorang Pengurus LSM LPPK NTB yakni Akbar.

Pernyataan dan ketegasan yang sama juga dikemukakan oleh Damar Loyalis (LSM LPPK NTB). Damar menjelaskan bahwa aksi demonstrasi di Mapolres Dompu pada Senin (3/4/2021) bukan saja melibatkan pihak LSM LPPK NTB, tetapi juga sejumlah elemen masyarakat lainya.

“AN diduga kembali melakukan keresahan seperti yang terjadi di salah satu hotel di Kota Bima pada moment Ultahnya yang ke-28. Padahal, ia masih dilabeli dengan status tersangka dalam kasus “saruncu” di ruang isolasi RSUD Dompu itu. Dan kasus ini masih ditangani secara serius oleh pihak Polres Dompu. Untuk itu, kami mendesak pihak Polres agar segera menangkap dan menagah AN agar tak melahirkan korban-korban baru khususnya di Bima,” desak Damar.

Senada dengan Akbar, Damar menduga kuat bahwa peristiwa yang terjadi di salah satu hotel di Kota Bima tersebut juga mengancam keutuhan rumah tangga Mega dan E. Setidaknya kata Damar, hal itu sangat memunckinkan Polisi untuk segera menangkap dan menahan AN, lagi pula ia telah nditetapkan sebagai tersangka dalam kasus “saruncu” di ruang isolasi RSUD Dompu itu.

“Sebagai pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka secara resmi, mestinya AN harus bisa menahan diri. Namun yang terjadi, justeru ia diduga kembali membuat keresahan di Bima seperti yang terjadi di salah satu hotel di Kota Bima tersebut. Bukan saja kami yang menyesalkanya, tetapi hal senada juga dari berbagai elemen masyarakat di Bima baik Kota maupun Kabupaten,” tandas Damar.

Sementara perkembangan terkini pasca terjadinya peristiwa Ultah AN ke-28 di salah satu hotel di Kota Bima tersebut, terkuak adanya dugaan fenomena baru. Pantauan langsung sejumlah Awak Media di Medsos mengungkap adanya dugaan “nyanyian baru”. Bentuknya, diduga beberapa postingan E di Medsos yang ditengarai “membongkar rahasia” rumah tangganya dengan Mega.

Postingan tersebut, terpantau bukan saja diduga mendapat dukungan dari pihak E. Tetapi juga terpantau diserang balik oleh para Nitizen. Singkatnya, peristiwa viral yang terjadi di moment Ultah ke-28 AN tersebut, hingga kini masih menjadi “buah bibir” publik.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasi, AN belum berhasil dimintai tanggapanya. Dan hingga saat ini pula, sejumlah Awak Media belum mengetahui keberadaan AN. Namun berdasarkan isu terkini yang beredar, menduga bahwa AN sedang berada di luar Kota. Ia ditengarai ke luar Kota setelah peristiwa yang terjadi di salah satu hotel dimaksud viral di ruang publik. (TIM VISIONER)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.