Polsek Woha Tangkap Pencuri Beras di Pasar Tente, Satu Pelaku Masih Dalam Pencarian

Inilah MA (25) Terduga Pelaku Pencurian Beras (Blur).

Visioner Berita Kabupaten Bima-Lantaran nekat mencuri beras di pasar Tente, warga Bante Kacamatan Woha inisial MA (25) berhasil ditangkap aparat kepolisian Polsek Woha Polres Bima, Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 18.35 Wita.

Kapolres Bima Melalui Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno mengatakan terduga pelaku pencurian berjumlah dua orang, namun anggotanya hanya berhasil menangkap satu orang saja, sementara satu rekannya itu masih dalam pencarian polisi.

Adapun kronologisnya, kata Iptu Edy Prayitno, awalnya korban berangkat ke pasar dengan tujuan membuka jualan yang disimpan di lapak/los pasar Tente, setelah korban mau membuka lapak yang di kunci pakai gembok, namun ternyata gembok sudah tidak ada, korban pun langsung membuka tutupan lapak dan melihat isi lapak yakni beras dagangan yang disimpan sudah kosong karena dicuri oleh orang.

"Setelah mengetahui beras miliknya dicuri orang, korban langsung mendatangi petugas keamanan pasar Tente yakni Salahudin alias Joli dan memberitahukan bahwa lapak miliknya sudah dibuka dan isinya berupa beras sebanyak lebih kurang 100 Kg hilang," ceritanya.

Lanjutnya, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Woha. Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 18.35 Wita terduga pelaku MA berhasil diringkus oleh anggota Polsek Woha atas kerjasama dan bantuan dari masyarakat dusun Bante Desa Tente.

"Terduga pelaku langsung digelandang menuju Mako Polsek Woha," ungkapnya.

Saat di interogasi terduga pelaku MA mengakui perbuatannya yaitu mengambil beras milik korban di lapak/los pasar Tente, Kamis (3/6/2021). Dan beras hasil curian tersebut telah dijual oleh kedua terduga pelaku kepada Edy Cenggu seharga Rp200.000," jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban Aminah mengalamai kerugian beras netto 100 Kg, ditaksir lebih kurang Rp100 juta," tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.