Belasan Jerigen Miras Siap Edar Disita Satres Narkoba Polres Bima Kota

Foto Belasan Jerigen Miras Yang Diamankan.

Visioner Berita Kota Bima-Sebanyak 12 jerigen isi 5 liter Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Sofi siap edar disita Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Rabu (14/7/2021) malam.

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama menngatakan, sebanyak belasan jerigen sofi siap edar itu disita Sat Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Iptu Thamrin.

"Belasan minuman memabukan itu, disita dari pemiliknya ART (47) warga Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima," ungkap Iptu Jufrin pada media online www.visionerbima.com, Kamis (15/7/2021).

ART seorang wiraswasta ini, jelas Iptu Jufrin, diketahui sebagai pemilik, penimbun dan penjual miras oleh Sat Narkoba, beradasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan.

"Penyitaan barang bukti belasan jerigen sofi ini, didasari Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman beralkohol," terangnya.

Selain itu katanya, sebagai bentuk pembersihan terhadap Kelurahan Tanjung sebagai Kampung Tangguh anti Narkoba (KTAN).

“Barang bukti sudah diamankan di Mako Polres. Pemilik sudah dimintai keterangannya,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.