SPPD Walikota Bima Sekarang Jauh Lebih Kecil Dari Pemimpin Sebelumnya, Ini Catatanya tahun 2021

Walikota-Wakil Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofyan, SH

Visioner Berita Kota Bima-Diduga ada anggapan sebahagia orang bahwa biaya perjalanan (SPPD) Walikota-Wakil Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofyan, SH (Lutfi-Feri) ke luar daerah baik di Mataram, Jakarta dan lainya.

Namun anggapan tersebut dinilai justeru berbanding terbalik dengan catatan actual sesungguhnya. Bahkan disinyalir bahwa biaya SPPD Lutfi-Feri ke luar daerah tersebut jauh lebih kecil dari SPPD ke luar daerah bagi Pemimpin sebelumnya.

Kini Kabag Protokol dsan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, H. A. Malik, SP, M.AP menjelaskan catatan biaya (rekapitulasi) SPPD Walikota-Wakil Walikota Bima sejak Maret-Juli 2021 kepada sejumlah Awak Media, Kamis (29/7/2021).

Biaya perjalanan dinas luar daerah H. Muhammad Lutfi, SE ke Mataram dalam rangka menghadiri undangan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017  pada tanggal 29 Maret 2021 (selama tiga hari) sebesar Rp3.570.000

Biaya perjalanan Dinas Luar Daerah H. Muhammad Lutfi, SE ke Mataram-NTB dalam rangka koordinasi dan dknsultasi dengan Gubernur Provinsi NTB tanggal 10 Maret 2021 (selama tiga hari) sebesar Rp5.799.000.

Biaya perjalanan dinas H. Muhammad Lutfi, SE yakni ke Mataram dalam rangka konsultasi dan koordinas dengan Gubernur Provindi NTB di Mataram 19 Mar 2021 (selama tiga hari) sebesar Rp7.482.600. Perjalanan dinas luar daerah H. Muhammad Lutfi, SE yakni ke Mataram-NTB dalam rangka konsultasi dan koordinasi lanjutan dengan Gubernur Provindi NTB di Mataram pada tanggal 22 Maret 2021 selama 3 Hari sebesar Rp4.669.250.

Biaya perjalanan dinas luar daerah H. Muhammad Lutfi, SE ke Mataram-NTB dalam rangka menghadiri undangan RUPS PT. JAMKRIDA NTB BERSAING pada tanggal 8 April 2021 (selama tiga hari) sebesarRp6.364.400.

Biaya perjalanan dinas luar daerah H. Muhammad Lutfi, SE yakni ke Jakarta dalam  rangka konsultasi dan koordinasi tentang penanggulangan bencanaan pada tanggal        27 April 2021 (selama tiga hari) sebesar Rp9.245.800.

Biaya perjalanan dinas luar daerah H. Muhammad Lutfi, SE yakni ke Jakarta dalam rangka konsultasi dan koordinasi di Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 26Mei 2021 (selama 3 hari) sebesar Rp9.021.800.

Biaya perjalanan dinas ular daerah H. Muhammad Lutfi, SE yakni ke Mataram-NTB dalam rangka sosialisasi dan Koordinasi dengan Gubernur NTB tentang tata cara tentang pedoman umum penangan Covid 19 di Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Provinsi NTB  pada tanggal 24 Mei 2021 (selama tiga hari) sebesar Rp5.008.466.

Biaya perjalanan dinas luar daerah H. Muhammad Lutfi, SE yakni ke Jakarta dalam rangka lanjutan konsultasi dan koordinasi di Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 20 Mei 2021 (selama 3 hari) sebesar Rp9.250.900.

Biaya perjalanan dinas luar daerah H. Muhammad Lutfi, SE yakni ke Mataram dalam rangka koordinasi dan konsultasi dengan Gubernur NTB pada 25 Juni 2021 (selama 3 hari) sebesar 8.019.500. Biaya perjalanan dinas luar daerah H. Muhammad Lutfi, SE yakni ke Mataram-NTB dalam rangka lanjutan koordinasi dan konsultasi dengan Gubernur NTB pada tanggal 25 Juni 2021 (selama 3 hari) sebesar Rp7.872.400.

Biaya perjalanan dinas luar daerah H. Muhammad Lutfi, SE yakni ke Mataram NTB dalam rangka rapat koordinasi (Rakor) evaluasi penanganan Covid-19 di NTB pada tanggal 21 Juli 2021 (selama 2 hari) sebesar Rp3.525.058. Jadi total biaya yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas Walikota Bima sejak Maret-Juli 2021 tersebut sebesar Rp79.829.174.

Sementara biaya perjalanan dinas Wakil Walikota Bima, Feri Sofyan, SH yakni ke Mataram-NTB dalam rangka konsultasi dan koordinasi dengan Gubernur NTB tentang tata cara konsultasi Pemerintah Daerah ke Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 5 April 2021 (seama tiga hari) sebesar Rp4.553.500.

Biaya perjalanan dinas luar daerah Feri Sofyan, SH yakni ke Jakarta lanjutan konsultasi dan koordinasi di Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 21 April 2021 (selama 2 hari) sebesar Rp5.184.900. Biaya perjalanan dinas luar daerah Feri Sofian, SH yakni ke Mataram-NTB dalam rangka konsutasi dan koordinasi  di Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 17 Maret 2021 (selama 3 hari) sebesar Rp7.006.700.

Biaya perjalanan dinas luar daerah Feri Sofyan, SH yakni ke Jakarta dalam rangka konsultasi dan koordinasi di Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 19 April 2021 (swelama 2 hari) sebesar Rp7.620.000.

Biata perjalanan dinas luar daerah Feri Sofyan, SH yakni ke Jakarta dalam rangka lanjutan konsultasi dan koordinasi di Kementrian Dalam Negeri  pada tanggal 24 Pebruari 2021 (selama 2 hari) sebesar Rp8.778.100.

Biaya perjalanan dinas Feri Sofiyan, SH yakni ke Jakarta dalam rangka konsultasi dan koordinasi di di Kementrian Dalam Negeri   pada tanggal 14 Maret 2021 (selama 3 hari) sebesar Rp11.526.800. Jadi total biaya perjalanan dinas Feri Sofiyan, SH tersebut sebesar Rp44.670.000.

“Tahun ini (2021) Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE baru 12 kali melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Sementara Wakil Walikota Bima, Feri Sofyan, SH tahun ini baru 6 kali melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Dan masing-masing sebesar itulah angka yang digunakan oleh Walikota-Wakil Walikota Bima untuk perjalanan dinas ke luyar daerah tersebut,” ungkap Kabag Prokopim Setda Kota Bima, H. A. Malik, SP, M.AP kepada sejumlah Awak Media, Kamis (29/7/2021).

Malik kemudian menjelaskan tentang biaya perjalanan dinas ke luar daerah pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima mulai dari Walikota-Wakil Walikota, Sekda, Staf Ahli, Ajudan dan lainya tahun yakni 2021 sebesar Rp2,4 M lebih.

“Itu total belanja perjalanan dinas ke luar daerah di Setda Kota Bima setahun (2021). Itu terdiri dari perjalanan dinas Walikota Bima dengan dua orang Ajudanya, Wakil Walikota Bima dengan dua orang Ajudanya, Sekda dengan satu orang Ajudanya, tiga orang staf ahli, tiga orang Asisten, satu orang Kabag dan tiga Kasubag serta stafnya sebanyak 12 orang. Selain itu, juga ada Tokoh Masyarakat sebanyak 10 orang yang mendampingi Walikota Bima ke luar daerah. Jadi itulah yang memakai uang perjalanan dinas ke luar daerah selama satu tahun,” terang Malik.

Jika uang perjalanan dinas ke luar daerah untuk Setda Kota Bima terebut dibagi kepada para penggunanya dimaksud, maka dalam satu tahun Walikota-Wakil Bima hanya menggunakan angka masing-masing sebsesar kurang dari satu miliar rupiah. Biaya perjalanan dinas tersebut digunakan oleh masing-masing penggunanya untuk tiket pesawawat Pulang-Pergi, sewa hotel, sewa kendaraan dan lainya.   

“Tidak semua undangan resmi ke luar daerah dihadiri oleh Walikota-Wakil Walikota Bima dan lainya karena mengingat anggaranya sangat kecil dalam setahun, termasuk di tahun 2021 ini. Yang jelas biaya perjalanan dinas luar daerah pada Setda Kota Bima tahun 2021 itu jauh lebih kecil dari biaya perjalanan dinas ke luyar daerah bagi pihak DPRD Kota Bima,” beber Malik.

Instansi yang merencanakan perjalanan dinas ke luar daerah bagi kalangan DPRD Kota Bima dan Setda Kota Bima adalah Kepala Bappeda Kota Bima, Drs. H. Fakhrunraji, M.Si.

“Untuk memastikan berapa besar biaya perjalanan dinas pihak DPRD Kota Bima ke luar daerah untuk tahun 2021 ini, silahkan anda tanyakan kepada Kepala Bappeda Kota Bima. Sebab, merekalah yang membuat rencananya,” ujar Malik.

Malik kemudian menerangkan, biaya perjalanan dinas sebesar Rp2 M lebih itu untuk Setda Kota Bima itu dimulai sejak H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH menjabat sebagai Walikota-Wakil Walikota Bima sampai dengan tahun 2021 ini. Dan biaya tersebut, diakuinya bukan hanya digunakan oleh Walikota-Wakil Walikota Bima.

“Walikota-Wakil Walikota Bima dan lainya yang ada di Setda Kota Bima menjadi tidak terlalu sering ke luar daerah dan bahkan tidak menghadiri sejumlah undang penting ke luar daerah karena pertimbangan minimnya anggaran perjalanan dinas, hebat biaya karena kita sedang dilandam oleh Pandemi Covid-19,” pungkas Malik.  

Hingga berita ini ditulis, Kepala Bappeda Kota Bima, Drs. H. Fakhrunraji, M.Si belum berhasil dikonfirmasi. Dan berapa biaya perjalanan dinas ke luar daerah untuk DPRD Kota Bima selama satu tahun termasuk tahun 2021?, nantikan kupasan selanjutnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.