Terkait Kasus Kematian Hasanuddin-Yakub Berpotensi Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.R

Visioner Berita Kota Bima-Tragedi mengenaskan yang menimpa pegawai DLH Kota Bima, Hasanuddin dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sultan Square di wilayah Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima, bukan saja menyisakan duka dan tangisan berkepanjangan bagi keluarga dan reka kerjanya. Tetapi, penanganan kasus iuni ditungkat Kepolisian masih berlangsung sampai sekarang ini.

Dalam kasus ini, Dandi sudah lama ditetapkan sebagai tersangka. Pun terkait kasus ini, Dandi dijerat dengan pasal pembunuhan. Kendati demikian, sejaka awal hingga sekarang Dandi masih belum mengakui keterlibatanya dalam tragedi pembunuhan ini.

Sementara ahli psikologis menyebutkan, Dandi saat beberapa kali diperiksa mempunyai keterangan yang tidak konsisten. Dan beberapa alibi Dandi terkait kasus ini juga telah berhasil dipatahkan oleh Penyidik Reskrim Polres Bima Kota.

Pertanyaan tentang sudah seberapa jauh penanganan kasus ini dan apa pula kendala yang dihadapi Penyidik, pun kini terjawab. Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.R menjelaskan bahwa dalam kasus ini, Yakub alias Keu berpotensi menjadi tersangka.

Namun untuk membuktikan keterlibatanya dalam kasus pembunuhan ini, ditegaskanya tetap berpulang pada putusan Majelis Hakim PN Raba-Bima.

“Dihadapan Penyidik, dia mengaku hanya sekali menusuk korban menggunakan pisau. Namun tidak ada saksi yang melihatnya. Sementara Dandi yang dimintai keteranganya soal itu, hingga sekarang sama sekali tidak mau berbicara,” terangnya kepada Media Online www.visionerbima.com, Kamis (9/9/202).

Beberapa bulan sebelumnya ungkapnya, Yakub sudah periksa oleh ahli Psikologi. Kesimpulan dari Ahli Psikologi menduga masih ada sesuatu yang disembunyikan oleh Yakub. Hasil pemeriksaan ahli piskologi sebelumnya, Yakub juga dijelaskan sangat normal. Namun belakangan ini muncul isu bahwa Yakub mengalami gangguan kejiwaan.

“Olehnya demikian, belum lama ini kami membawa Yakub ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sela Galas Mataram-NTB untuk diperiksa kejiwaan. Di sana RSJ itu, Yakub diperiksa kejiwaanya selama 10 hari. Hasilnya, Dokter Agli Kejiwaan pada RSJ tersebut memastikan bahwa Yakub dalam kondisi sangat waras,” beber Rayendra.

Sekembalinya dari RSJ Sela Galas Mataram-NTB, Yakun kembali dijeblos ke dalam sel tahanan Polres Bima Kota. Berkas tahap satu terkait perkara ini, diakuinya sudah dikirim kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima untuk diteliti lebih lanjut.

“Untuk memastikan apakah Yakub akan dijadikans ebagai tersangka atau saksi kunci dalam kasus ini, tentu tetap berpulang kepada hasil penelitian Jaksa. Namun untuk sementara ini, Penyidik masih memposisikan Yakub sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan tragis ini,” jelas Rayendra.

Pertanyaan tentang kendala yang dihadapi pihaknya dalam penanganan kasus ini lebih kepada soal Barang Bukti (BB) berupa Handpohone (HP) dan sepeda motor milik korban yang sampai saat ini belum diketahui keberadaanya.  

“Ya, sampai sekarang sepeda motor dan HP milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku belum diketahui keberadaanya,” paparnya.

Rayendra kembali menjelaskan, upaya rekonstruksi terkait kasus ini belum dilakukan arena harus menunggu berkas yang masih diteliti oleh Jaksa. “Tetapi pra rekonstruksi terkait kasus ini sudah dilakukan,” tandas Rayendra.

Rayendra menambahkan, saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus ini berjumlah puluhan orang, termasuk di dalamnya ada saksi-saksi petunjuk. Persitiwa pembunuhan terhadap Hasanuddin ini terjadi Minggu (4/4/2021). Mayat korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dan bersimbah darah di kompleks Sultan Square oleh seorang pemulung bernama Usman (60) pada hari Minggu sekitar 16.00 Wita.

Pemulung tersebut menemukan mayat korban yang sudah terbungkus dengan karung. Sementara perkiraaan korban dibunuh yakni Minggu pagi sekitar pukul pukul 03.50 pagi. Di dalam tubuh korban ditemukan beberapa luka bekas sayatan, diantaranya di bagian leger dan sejumlah bagian tubuhnya yang lain. “Penanganan kasus ini sudah berjalan selama lima bulan lebih dengan sekarang,” pungkasnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.