Penjambret Yang Motornya Hangus Dibakar Massa dan Sempat Kabur Kini Akhirnya Dibekuk Timsus Polsek Rasbar

Pelaku, Junaidi (Duduk) Bersama Timsus Polsek Rasbar-Polres Bima Kota

Visioner Berita Kota Bima-Sekitar lebih dari sebulan silam (2021) tepatnya tanggal 29 September 2021 sekitar 02.00 Wita, peristiwa heboh terjadi di kawasan Pantai Lawata Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima. Sepeda motor milik pelaku penjambret (Curas) itu hangus dibakar massa. Sementara pelakunya berhasil meloloskan diri alias kabur ke atas gunung.

Kasus ini bermula dari pelaku melakuan penjambretan 2 unit HP milik Ikbal dan salah seorang temanya. Uniknya, sebelum menjambret 2 unit HP milik kedua korban, pelaku sempat melakukan pemalakan terhadap kedua korban itu pula. Bentuknya, ia meminta uang kepada korban sebesar Rp1 juta. Namun saat itu korban hanya memiliki uang Rp5 ribu. Selanjutnya pelaku mengambil kunci sepeda motor korban, membuangnya kelaut dan kemudian kabur menggunakan sepeda motor.  

Kendati demikian, Polisi tak tinggal diam. Sejak saat itu hingga selanjutnya, Polisi terus memburu pelaku. Dan Kapolres Bima Kota, ABP Henry Novika Chandra, S.IK, MH terus melakukan penekanan kepada jajarannya untuk memburu sekaligus menangkap pelaku. Usai mengambil uang korban tersebut, pelaku sempat mengambil kunci sepeda motor korban dan kemudian dibuangnya. Selanjutnya pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

Kinerja Tim Khusus Polsek Rasanae Barat (Rasbar)-Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolsek, AKP Suhatta pun akhirnya membuahkan hasil yang diakui sangat baik. Jum’at (12/11/2021) sekitar pukul 20.30 Wita, pelaku atas nama Junaidi (23) asal Desa Panda Kecamatan Palibelo-Kabupaten Bima ini harus tunduk ditangan Timsus Polsek Rasbar-Polres Bima Kota (dibekuk).

Junaidi ditangkap Timsus Polsek Rasbar-Polres Bima Kota di Desa Penapali Kecamatan Woha-Kabupaten Bima. BB yang yang berhasil diamankan oleh Polisi di tangan pelaku yakni 1 unit sepeda motor merk Honda Supra dan 1 unit Handphone (HP) merk Vivo warna biru.

Usai dibekuk, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Rasbar-Polres Bima Kota. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pelaku langsung dikerangkeng ke dalam sel tahanan Polsek Rasbar-Polres Bima Kota.

Inilah Sepeda Motor Pelaku Yang Dibakar Massa Saat Itu

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kapolsek Rasbar, AKP Suhatta membenarkan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap. Usai ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Rasbar-Polres Bima Kota serta diinterogasi oleh Penyidik, pelaku mengakui perbuatanya. Yakni menjambret 1 unit HP HP  milik Ikbal

Kasus penjambretan alias Pencurian dan Kekerasan (Curas) ini kata Suhatta, berlangsung di jalan lintas Sumbawa-Bima, tepatnya di kawasan Pantai Amahami-Kota Bima. Sementara kronologis kasus Curas ini, awalnya korban dengan salah seorang temannya sedang duduk di kawasan Amahami.

Tak lama kemudian, tiba-tiba datang pelaku dengan cara mengancam korban beserta seorang temannya menggunakan sebilah parang. Selanjutnya pelaku mengambil HP milik korban dan HP milik teman korban serta meminta uang sebesar Rp1 juta.

“Karena saat itu korban hanya memiliki uang sebesar Rp5 ribu dan uang itu telah diberikan kepada pelaku, pelaku kemudian mengambil kunci sepeda motor korban dan kemudian membungnya. Tak lama kemudian kabur menggunakan sepeda motor. Selanjutnya korban berteriak ada malin, akibatnya warga kemudian melakukan pengejaran,” ungkap Suhatta.

Pengejaran terhadap pelaku oleh warga saat itu terus dilakukan. Alhasil, warga berhasil menghadang pelaku di depan Kafe Anda di sekitar Pantai Lawata-Kota Bima. Sayangnya, saat itu warga tidak berhasil menghakimi pelaku. Pasalnya, saat itu pelaku berhasil lari ke atas gunung.

Sementara sepeda motor pelaku di tinggal di jalan raya. Tak membutuhkan waktu lama, warga kemudian membakar sepeda motor milik pelaku hingga hangus. “Demikian kronologis kejadianya,” ungkap Suhatta.

Sementara kronologis penangkapan terhadap pelaku, Jum’at (12/11/2021) sekitar pukul 17.40 Wita Timsus Polsek Rasbar mendapatkan informasi bahwa pelaku Curas itu baru kembali dari tempat persembunyianya. Tak enunggu lama, Timsus pun akhirnya bergerak cepat.

“Tiba di sekitar TKP penangkapan, seluruh personil Timsus Polsek Rasbar melakukan pengintaian. Saat itu pelaku menggunakan mobil pick up warna putih melalui lintas Sumbawa-Bima. Saat itu pelaku datang dari arah Dompu,” beber Suhatta.

Penantian Timsus Polsek Rasbar-Polres Bima Kota selama sekitar 2 jam lamanya itu, akhirnya membuahkan hasil. Setelah melihat mobil pick up yang dikendarai oleh pelaku, Timsus Polsek Rasbar-Polres Bima akhirnya langsung melakukan pengejaran.

HP Milik Ikbal Yang Dijambret Pelaku Saat Itu

“Tepatnya di Desa Penapali Kecamatan Woha, mobil dikendarai pelaku berhasil dihentikan oleh Timsus Polsek Rasbar-Polres Bima Kota. Saat itu pupa pelaku ditangkap dan kemudian diamankan,” terang Suhatta.

Dari hasil introgasi awal Timsus Polsek Rasbar-Polres Bima Kota di TKP, Suhtta menjelaskan bahwa pelaku mengaku menjambret HP milik Ikbal (warga Desa Panda Kecamatan palibelo-Kabuaten Bima), dan 1 buah HP milik Dian, warga asal Kecamatan Monta-Kabupaten Bima.

“Setelah berhasil menangkap pelaku, kami dari Timsus Polsek Rasbar-Polres Bima Kota langsung melakukan pengembangan.Yakni mendatangi rumah Ikbal di Desa Panda. Tujuanya menenayakan soal kebenaran apakah benar HP tersebut milik Ikbal. Singkatnya, Ikbal membenarkan bahwa HP itu miliknya yang dicuri oleh pelaku. Selajutnya Ikbal menyerahkan HP tersebut sebagai BB untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Suhatta.

Demi kebaikan bersama karena kasus Curas bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, Suhatta mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada dan berhati-hati. Salah satunya, jangan melakukan komunikasi dengan siapapun menggunakan HP saat mengendarai sepeda motor.

“Sebab, hal itu selali rentan terhadap kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) juga berpotensi dijambret oleh pelaku Curas. Sebab, kejadian Curas dalam bentuk penjambretan Hp dan barang bewharga lainya di jalan raya khususnya di Kota Bima sudah seringkali terjadi. Untuk itu, sekali lagi kami menekankan kepada masyarakat untuk tetap mawas diri,” pungkas Suhatta. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.