RDP Dengan DPRD Kabupaten Bima, Mahasiswa Ngamuk dan Hampir Adu Jotos

Potret Kisruh Saat RDP di Gedung DPRD Kabupaten Bima.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima dengan LP-KPK Bima, BEM Nusra, BEM STIH, STKIP Bima, STKIP Taman Siswa, LMND EK Kota, Komisariat HMI MPO dan Dinas Pertanian tanaman pangan holtikultura dan koperindag Kabupaten Bima beserta distributor pupuk, Senin (8/11/2021) berakhir kisruh. 

Pada agenda tersebut pembahasan dari awal sangat alot antara kedua pihak, karena beberapa perwakilan BEM yang tidak terima dengan beberapa penyampaian yang di sampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, dan Anggota DPRD Komisi 2, Dinas Pertanian Kabupaten Bima, berkaitan dengan RDKK maupun peranan dan tugas pokok KP3 di masing-masing wilayah Kecamatan yang yang menurut para mahasiswa tidak dilakukan dengan transparan dan dianggap abal-abal.

Ditambah lagi dengan tugas pokok KP3 selaku pengawas pupuk dan obat-obatan di wilayah Kecamatan, tidak maksimal menjalankan tugasnya dan di nilai ompong. 

Tidak saja itu, penjelasan dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Bima pun dinilai sangat berbelit dan dianggap tidak sesuai fakta lapangan oleh massa audiensi sehingga memicu perseteruan. 

Amirullah Ketua LP-KPK mengusulkan bagi distributor serta pengecer yang nakal agar diberikan sanksi berat oleh Dinas perizinan sehingga tidak ada efek masalah kelangkaan pupuk bagi masyarakat tani dikemudian hari.

sementara itu, Ridwan (BEM Nusra) meminta Eksekutif dan Legislatif untuk membuat regulasi tentang sanksi bagi setiap distributor atau pengecer yang tidak melaksanakan kegiatan penjualan sesuai SOP yang ditetapkan.

"Kami sangat kecewa dengan sikap anggota DPRD hari hari ini yang tidak komperatif dalam RDP, tidak ada jawaban yang pasti dan jelas dengan pertanyaan yang Kami lontarkan sehingga rapat berlarut tanpa solusi," katanya.

Usulan-usulan para perwakilan mahasiswa tersebut, kepada pimpinan rapat dan kepada pihak terkait serta anggota dan Ketua DPRD Komisi 2, hingga RDP ditutup oleh Ketua DPRD dengan langsung meninggalkan rapat bersama Sekda Kabupaten Bima dan di ikuti oleh beberapa Kepala OPD yang hadir.

"Kenapa kami tidak dihargai, seharusnya kita buat dulu nota kesepahaman, jangan langsung kabur begitu saja, hargai kami selaku pembawa keluhan masyarakat petani yang selama ini terus melilit dan mencekik para petani terkait urusan kelangkaan pupuk dan tingginya harga pupuk Subsidi," ujarnya sembari emosi. 

Para peserta audiensi tidak terima hal itu, karena dianggap melecehkan, disertai dengan rasa tidak memuaskan dan sangat mengecewakan pihaknya. 

Imbas dari pada itu, peserta audiensi spontanitas langsung melemparkan microphone, kotak nasi serta kursi. Sehingga suasana ruangan menjadi panas. Tidak saja itu, peserta audensi lanjut berdebat hingga hampir terjadi aduh jotos antara kedua pihak dengan salah satu staf DPRD Kabupaten Bima.

Kejadian itu disaat membuat secara tertulis nota kesepahaman peserta audensi untuk disampaikan kepada anggota DPRD serta Dinas terkait dalam memenuhi kebutuhan masyarakat petani.

Namun untung saja adu jotos tersebut dapat dihindari karena sigapnya anggota Polres Bima Kota dengan cepat melerai serta meredamkan suasana yang cukup menegangkan itu.

Sementara di sisi lain, CV. Wiratama/distributor (ibu Verawati) yang sempat di konfirmasi oleh wartawan usai RDP, tidak ingin di wawancarai, menghindar dan menolak memberikan pernyataan terkait masalah pupuk sesuai dengan isu yang di sampaikan oleh masa audiensi sebelumnya. Yaitu, salah satu isunya, tingginya harga pupuk dan adanya kelangkaan pupuk di tingkat petani. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.