Sopian Warga Rabadompu Timur Dijebloskan ke Jeruji Besi Karena Sabu Seberat 1,5 Gram

                                                                      Sopian Alias Pian

Visioner Berita Kota Bima-Sopian alias Pian, (32) warga asal Kelurahan Rabadompu Timur,Kecematan Rasanae Timur-Kota kini telah dijebloskan ke dalam jeruji besi (sel tahana Polres Bima Kota). Ia dijebloskan ke dalam sel tahanan setelah dibekuk Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Katim Puma, Aipda Abdul Hafid, Minggu (12/5/2021) sekitar pukul 00.20 Wita.

Pelaku dibekuk oleh Tim Puma di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di jalan lintas Gunung Raja Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra RAP. STK, SIK menjelaskan bahwa penangkapan palaku yang dipimpin oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid pada saat melakukan Patroli malam untuk mengantisipasi 3C dan berbagai tindak pidana kejahatan lainya guna memastikan rasa aman kepada warga Kota Bima.

Saat patroli malam itu, pelaku pengedar Sabu sabu tersebut diciduk Tim Puma yang pada malam itu sedang melakukan patroli keliling disekitar ruas jalan Bedi menuju Danatraha Kota Bima.

"Barang Bukti (BB) sabu yang berhasil diamankan dari tangan pelaku seberat seberat 1,5 gram berikut dan uang tunai sebesar Rp10 juta lebih. Uang tersebut diduga diperoleh pelaku dari hasil jual beli sabu," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota kemudian menjelaskan tentang kronologis pengungkapan kasus dimaksud. Pada malam itu, aparat gabungan termasuk Tim Puma melaksanakan kegiatan patroli keliling Kota Bima terutama pada titik-titik yang dianggap rawan.

Hal itu dimaksudkan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi Kota Bima beserta masyarakatnya. Saat Tim Puma melakukan patroli keliling di sekitar jalan lintas Bedi menu Danateraha, sekitar pukul 00.20 Wita tiba-tiba terihat seorang pengendara sepeda motor Secopy warna coklat abu-abu dengan gelagat yang sangat mencurigakan.

Dari kecurigaan tersebut, Tim Puma langsung mengejar pengendara tersebut. Tepat di tanjakan Danatraha, Tim berhasil mengamankan pelaku. "Ssaat dihadang, dia tidak bisa berkutik," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota ini.

Selanjutnya, Tim Puma langsung melakukan penggeledahan badan dan dan sepeda motor pelaku. Namun sebelum upaya penggeledahan dilaukan, terlebih dahulum Tim Puma memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikanya. Bukans aja Ketua RT setempat yang ikut menyaksikan upaya penggeledahan tersebut, tetapi juga ada beberapa warga setempat pula.

"Saat dilakukan penggeledahan, Tim Puma berhasil menemukan sekaligus mengamankan 2 poket sabu sebesar 1,5 gram di tangan pelaku. Tak hanya itu, pada saat itu pula Tim Puma berhasil menemukand an mengamankan uang tunai sebesar Rp10 juta lebih. Bukan itu saja, BB lain yang berhasil diamankan di tangan pelaku berupa 2 unit HP," beber Rayendra.

Usai dibekuk, pelaku dan sejumlah BB langsung digelandang ke Kantor Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota. Rayendra kemudian menambahkan, kini penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan oleh pihaknya kepada Sat Narkoba Polres Bima Kota guna diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Kini BB beruba sabu, uang tunai dan 2 unit HP dan pelakunya sedang diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Sekedar catatan penting, kegiatan Patroli gabungan masih berlangsug sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Kegiatan patroli gabungan bukans aja menyikapi soal Narkoba, tetapi juga masalah Senjata Tajam (Sajam), Minuman Keras (Miras) dan tindak pidana kejahatan lainya," tegas Rayendra. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.