Curi HP, Tim Puma II Polres Bima Kota Tangkap Pelaku dan Penadah

Terduga Pelaku dan Penadah.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Puma II Polres Bima Kota dipimpin Hero Suharjo berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Rabangodu Utara Kecamatan Raba, Kota Bima. 

Dalam kasus tersebut, Tim Puma juga berhasil menangkap pelaku dan mengamankan seorang penadah barang bukti curian. "Kasus ini terjadi pada tanggal 4 Januari 2022 pukul 01.00 Wita," ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, Jumat (7/1).

Pelaku, kata perwira menengah dengan dua melati, adalah warga Kelurahan Oi Fo'o, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima inisial Apr. Pria 20 tahun berprofesi sebagai juru parkir itu ditangkap pada Jumat (7/1), di sebuah rumah di RT 15 RW 05 Kelurahan Rabangodu Utara.

"Pelaku ditangkap Tim Puma II  Sekitar pukul 09.00 Wita," sebut Henry. 

Kasus pencurian ini terungkap berdasarkan Laporan Pengaduan nomor: ADUAN/K/17/I/2022/NTB/Res.Bima Kota. Dilaporkan korban, Marino, warga Rabangodu Utara pada tanggal 7 Januari 2022. 

"Modus operandi pelaku mencongkel jendela lantai dua rumah korban, lalu mengambil handphone Oppo A5S milik korban," katanya.

Henry menjelaskan, sebelum pelaku ditangkap, Tim Puma II mendatangi TKP. Kemudian tim melanjutkan penyelidikan dan mendapat informasi terkait pelaku dan keberadaannya.

Tim Puma II langsung bergerak mencari pelaku. Setelah tiba di lokasi, tempat pelaku berada, TIM langsung menangkap pelaku. 

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," tandas Henry.

Dari hasil introgasi lanjut dia, pelaku mengakui telah mencuri handphone milik korban. Handphone tersebut diakui pelaku telah dijual pada seorang ibu rumah tangga inisial Snr (39Thn), warga Kelurahan Kumbe.

Selanjutnya Tim Puma II langsung menuju rumah penadah tersebut untuk mengamankannya beserta barang bukti handphone Oppo A5S.

"Pelaku dan penadah beserta barang bukti kini diamankan di Mako Polres Bima Kota," pungkas Henry. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.