Episode Terkini Penanganan Kasus Kematian Desy, Kasat Reskrim: 80 Persen Kami Yakin Ada Tersangkanya

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.T.K.

Visioner Berita Kota Bima-Hingga detik ini pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota diakui masih bekerja secara maraton dalam menangani kasus kematian Desy Novita Irmawati (28) di salah kamar di rumah kos di wilayah Kelurahan Sadia-Kota Bima beberapa waktu lalu. Penaganan kasus ini dilaksanakan oleh Tim Gabungan bentukan Kapolres Bima Kotal, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH.

Pertanyaan publik tentang sudah sejauhmana penanganan kasus ini, kini dijelaskan secara detail oleh Kasat Reskrim Polres Bia Kota, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.T.K. Kepada sejumlah Awak Media di ruang kewrjanya, Senin (3/1/2022), Rayendra menjelaskan bahwa bayang-bayang “sesuatu” terkait kasus kematian Desy sudah ada di tangan Penyidik. Namun Rayendra menegaskan, pihaknya meyakini sekitar 80 persen adanya tersangkanya dalam kasus kematian Desy.

Maksud dari kata “sesuatu”?. “Itu rahasia Penyidik yang belum bisa dibuka secara fullgar kepada rekan-rekan Wawartawan. Yang jelas, penanganan kasus ini sudah ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan. Peningkatan status penanganan kasus tersebut karena Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dibalik kematian Desy,” ungkap Kasat Reskrim yang dikenal tak banyak bicara tetapi seius dalam bekerja ini.

Ditanya tentang seberapa besar keyakinan Penyidik bahwa adanya dugaan tindak pidana dibalik kematian Desy, dijelaskan bahwa sejak awal pihaknya menemukan adanya hal itu yang tentu saja membutuhkan pendalaman lebih jauh.

“Dari hasil olah TKP dan lainya termasuk berkonsultasi dengan pihak Dokter, akhirnya kami menyimpulkan adanya fugaan tindak pidana dibalik kematian Desy. Dugaan tindak pidana tersebut dibuktikan melalui kondisi korban (Desy) yang menurut hasil pemeriksaan Dokter dalam keadaan hamil. Selain itu, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan adanya obat. Obat itu kegunaanya untuk penyakit mag. Namun dalam hal itu, apabila obat tersebut disalah gunakan tentu saja bisa menggugurkan kandungan, itu juga penjelasan dari pihak Dokter,” bebernya.

Hal itu diakuinya sedang didalami oleh pihaknya. Dari hasil pemeriksaan awal, pihaknya mengalami kekurangan saksi sehingga perlu ada upaya selanjutnya yakni otopsi. Dan otopsi terhadap jenazah korban sudah dilakukan oleh Tim Ahli Forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda NTB dan RSUP Mataram-NTB yang dibantu oleh sejumlah personil dari Fakultas Kedokteran pada Unram Mataram-NTB pula.

“Tujuan utama otopsi itu adalah untuk mengetahui tentang penyebahb kematian korban. Sementara upaya-upaya lain yang dilakukan oleh Penyidik Gabungan dalam penanganan kasus ini, antara lain melakukan gelar perkara serta lebih dari satu kali melakukan Analisa dan Evaluasi (Anef), Pun dalam penanganan kasus ini, kami tidak melakukan upaya represif. Tak hanya itu, kita juga sudah melakukan otopsi, dan hasilnya bisa diketahui paling lama 7-10 hari,” ungkap Rayendra.

Setelah hasil otopsi diketahui, maka langkah selanjutnya yang dilakukan oleh pihaknya adalah kembali melakukan gelar perkara. Gelar perkara tersebut, dijelaskanya guna melakukan langkah-langkah apa yang akan diambil untuk selanjutnya.

“Setelah hasil otopsi itu bisa dijadikan rujukan oileh kita untuk segera melakukan penetapan terhadap tersangka atau kita masih harus menunggu. Seentara merk obat yang digunakan oleh korban, itu belum bisa kami jelaskan saat ini kepada Media Massa. Dan pada akhirnya merk obat tersebut akan kita kelaskan kepada publik melalui Media Massa pula,” tutur Rayendra.

Berdasarkan hasil konfortmasi pihaknya dengan pihak Farmasi menjelaskan bahwa obat tersebut tergolong sangat keras, dan pembelianyapun harus menggunakan resep Dokter. Masih soal obat itu, pihaknya masih terus mendalami tentang alasan obat tersebut ada di TKP dan diduga digunakan oleh korban serta apakah obat dimaksud digunakan untuk tujuan lain.

“Apakah hasil otopsi itu ada kaitanya dengan obat tersebut, tentu saja kami sudah bisa mengambil kesismpulan. Tentang dari mana obat itu di dapatkan dan bagaimana cara mendapatkanya sudah kami dalami. Bahkan tempat dari obat itu didapatka sudah kami ketahui. Dari hasil poendalaman yang sudah kami lakukan menjelaskan bahwa obat tersebut didapatkan tanpa resep Dokter. Untuk mendapatkan obat tersebut, terduga perantara memiliki kedekatan dengan pemilik toko yang menjual obat dimaksud,” ujar Rayendra.  

Lagi-lagi soal obat dimaksud, diduga karena perantara tersebut memiliki langganan akhirnya mudah mendapatkanya. Sebenarnya antara yang bersangkutan dengan pemilik toko obat tersebut tidak saling kenal. Namun keduanya berhubungan karena obat itu.

“Desy mendapatkan informasi tentang obat tersebut dari temanya. Dan upaya selanjutnya adalah mendapatkan obat pada Toko dimaksud. Sementara pada saat berada di kamar kos itu (TKP), saksi yang sudah dimintai keteranganya tidak mengetahui apakah Desy menggunakan obat tersebut atau sebaliknya,” ucap Rayendra.

Dalam kasus ini diakuinya sekitar 7 orang saksi yang telah dimintai keteranganya. Dan keterangan mereka telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Tentang keterangan saksi yang sudah di BAP itu juga tidak bisa kami beberkan kepada rekan-rekan Wawrtawan,” ulasnya.

Seberapa besar keyakinan Penyidik tentang adanya tersangka?. “Sekitar 80 persen kami yakin bahwa ada tersangka dibalik kasus kematian Desy. Hal itulah yang menjadi dasar kami untuk meningkatkan penanganan kasus tersebuyt dari Penyelidikan ke Penyidikan. Tentang siapa terduga tersangkanya, nanti kita tungguh hasil otopsi,” tegas Rayendra.  

Bayang-bayang “sesuatu” terakit kasus kematian Desy, ditegaskanya belum bisa dibuka saat ini oleh pihaknya. Sebagai Penyidik, saat ini pihaknya bukan berarti belum bisa membuka soal itu. Namun pihaknya tidak boleh meduga-duga.

“Sebab, kita berbicara tentang alat bukti. Setelah nnanti ada fakta-fakta baru kita buka kepada publik. Soal siapa saja yang diduga sebagai tersangka dalam kasus ini, kita tungguh hasil otopsinya. Apakah terduga tersangkanya adalah korban sendiri atau ada orang lain yang ikut serta, sekali lagi tunggu saja hasil otopsinya, sabar,” pungkas Rayendra. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.