Tudingan Informasi dan Berita Hoax Soal Penangkapan Bripka ALF Kini Muncul Dari Pemilik Rumah Kos

Kasat Reskrim Polres Bima : Proses Penyelidikan Sedang Dilakukan Secara Akurat dan Mendalam

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Informasi dan berita hoax terkait penangkapan oknum Anggota Polres Bima Kota berpangkat Bripka berinisial ALF bersama Barang Bukti (BB) berupa Narkoba jenis sabu seberat 1 ons dan buku tabungan berisikan uang sebesar Rp3 M oleh Ditresnarkoba Polda NTB, hingga kini masih menjadi perbincangan hangat publik terus bergulir di berbagai Media Massa khususnya di NTB. Dan dalam kaitan itu, Kapolda NTB, Irjend Pol Djoko Poerwanto melalui Dirresnarkoba setempat, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma PR, S.I.K, MH telah membantahnya dengan keras kepada berbagai media massa di NTB.

Selain mengklarifikasi informasi dan berita hoax tersebut, Polda NTB melalui Polres Bima Kabupaten dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Heru Sasongko, SH, S.IK telahmenggugat secara resmi pihak-pihak yang telah menyebarluaskan informasi dan berita hoax tersebut. Kasus ini dijelaskan tengah dilakukan secara akurat dan mendalam oleh pihak Reskrim Polres Bima Kabupaten dibawah kendali Kasat Reskrim, AKP Masdidin, SH.

“Perintah Kapolda NTB agar kami menindaklanjuti segera kasus ini sudah mulai dlaksanakan. Terkait kasus ini, kami sedang melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam. Intinya, kami sedang bekerja secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab terkait penanganan kasus ini,” tegas Masdidin kepada Media Online www.visionerbima.com di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022).

Kasus ini diakuinya merupakan salah satu atensi Kapolda NTB dan akan tetap ditangani secara perioritas. Masdidin kemudian menjelaskan, hal-hal strategis terkait upaya Penyelidikan yang sedang berlangsung tentu saja tidak bisa dibuka di ruang publik.

“Banyak variable yang dilaksanakan selama proses Penyelidikan dilaksanakan. Salah satunya yakni akan memintai keterangan pemilik rumah kos sebagaimana isi informasi dan pemberitaan hoax itu,” terang mantan kasat Narkoba Polres Bima Kota dan Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang telah membuktikan keberhasilanya ini.  

Benarkan ada penangkapan terhadap Bripka Alf?. “Itu bukan ranah saya untuk memberikan keterangan kepada Media Massa. Itu ranahnya Ditresnarkoba Polda NTB atau Kasat Narkoba Polres Bima. Tetapi secara umum, saya tidak pernah mendengar itu dan itu Hoax,” timpal Masdidin.

Pemilik Rumah Kos, Adi Cipra
Informasi dan berita hoax tersebut diakui bukan saja melukai sekaligus Insitutusi Polri, khususnya Polda NTB dan Polres Bima Kabupaten. Tetapi hal yang sama juga diakui dirasakan oleh pemilik rumah kos di BTN Panda, Adi Cipta.

Kepada Media ini Senin (7/2/2022), Adi menegaskan bahwa informasi dan berita yang sudah beredar secara luas serta sudah dikonsumsi oleh publik tersebut adalah hoax serta telah menyesatkan banyak orang. Pasalnya, tidak pernah ada pihak Ditresnarkoba Polda NTB yang datang ke kos ini untuk melakukan penangkapan terhadap Bripka ALF.

“Ditresnarkoba Polda NTB tidak pernah hadir di kos ini dan tidak pernah melakukan penangkapan terhadap Bripka ALF. Tak hanya itu, saya sebagai pemilik rumah kos ini memastikan tidak pernah ada pengamanan Narkoba jenis sabu seberat 1 ons dan buku tabungan berisikan sebesar Rp3 M di tangan Bripka ALF oleh pihak Ditresnarkoba Polda NTB,” tandasnya.

Informasi dan berita hoax tersebut diakuinya bukan saja memicu kekagetanya. Kekagetan yang sama juga dirasakan oleh para penghuni kos di rumah kos itu pula. Tak hanya itu, tetangga di sekitarnya oun diakuinya kaget setelah membaca informasi dan pemberitaan dimaksud.

“Saya, para penghuni rumah kos dan tetangga di sekitar ini sangat kaget setelah membaca informasi dan berita itu. Coba jelaskan kepada kami tentang siapa dari Ditresnaroba Polda NTB yang memimpin operasi penangkapan terhadap Bripka ALF, tanggal dan waktunya dan siapa saksi umum yang dilibatkan dalam kasus itu. Kalau anda tidak mampu menjelaskanya, tentu saja anda-anda telah menyebar luaskan informasi dab berita bodong kepada publik,” timpalnya.

Sebagai bentuk keberatanya terhadap informasi dan berita hoax yang sudah beredar secara luas itu, Adi Cipta menegaskan bahwa dirinya sedang mematangkan rencana untuk melaporkan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.  

“Sekali lagi, saya sedang mematangkan rencana untuk melaporkan pihak-pihak yang telah menyebar luaskan informasi dan berita hoax tersebut ke Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten. Yang jelas, informasi dan berita hoax tersebut juga telah melukai hati dan perasaan saya sebagai pemilik rumah kos ini,” pungkasnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.