Upaya Mediasi Akhirnya Terwujud, Riski Dilaga Boleh Menikahi Wanda Jika Semua Persyaratan Yang Telah Disepakati Bisa Dipenuhi

Eka Puspitasari (Saudari Sepupunya Wanda Wulandari)

Visioner Berita Kabupaten Dompu-Fenomena kaburnya Muhammad Riski Dilaga (20) jelang pesta pernikahan dan akad nikahnya dengan Wanda Wulandari (19) di Kabupaten Dompu beberapa waktu lalu, hingga kini masih menjadi salah satu topik paling viral khususnya di Beranda Media Sosial (Medsos).

Riski Dilaga yang sebelumnya dikabarkan berhasil kabur ke Mataram-NTB, telah diserahkan oleh pihak keluarganya kepada pihak Polres Dompu pada Selasa (8/2/2022).  Dan dikabarkan pula, hingga kini (11/2/2022) Riski Dilaga masih mengunap di Mapolres Dompu. 

Hanya saja dalam kaitan itu, diinformasikan Riski Dilaga bukan berstatus diamankan. Namun sebelumnya, pihak keluarga Wanda telah melaporkan Riski Dilaga kepada Sat Reskrim Polres Dompu.

Seiring dengan perjalanan waktu dan kian kuatnya kemarahan publik khususnya di beranda Medsos,  akhirnya pihak keluarga Riski Dilaga "bertekuk lutut" dan kemudian berjanji akan menikahi Wanda Wulandari. 

Informasi penting ini diperoleh Media Online www visionerbima.com pada Jum'at (11/2/2022). Janji Riski Dilaga dan keluarganya akan menikahi Wanda Wulandari terkuak pada moment mediasi antar antara kedua belah pihak di Mapolres Dompu, Jum'at (11/2/2022).

Pada moment tersebut bukan saja melibatkan pihak keluarga Riski Dilaga dan pihak keluarga dari Wanda Wulandari. Tetapi juga disaksikan sejumlah pegiat kemanusiaan, pihak Kelurahan dan Kecamatan setempat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat serta pihak-pihak penting lainya 

Moment mediasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Adhar, S.Sos. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media ini melaporkan, moment mediasi yang juga dihadiri oleh orang tuanya Riski Dilaga tersebut disebut-sebut sempat alot.

Upaya mediasi tersebut dijelaskan telah melahirkan kata sepakat. Yakni Riski Dilaga dipersilahkan menikahi Wanda Wulandari jika mampu memenuhi semua persyaratan yang diajukan oleh pihak keluarga Wanda Wulandari bisa ia (Riski Dilaga) penuhi dalam waktu yang telah disepakati pula.

"Saat ini kami mengikuti keinginan Riski Dilaga dan keluarganya karena kini mereka memiliki niat baik untuk menikahi Wanda Wulandari. Dia boleh menikahi Wanda Wulandari jika mampu memenuhi semua persyaratan yang telah kami ajukan. Jika pihak Riski Dilaga tak mampu memenuhi semua persyaratan tersebut dalam waktu yang telah ditentukan itu maka proses hukumnya akan terus berjalan sebagaimana mestinya," ungkap saudari sepupunya Wanda Wulandari yakni Eka Puspitasari kepada Media ini melalui saluran selulernya, Jum'at (11/2/2022).

Persyaratan-peryaratan yang diajukan oleh pihaknya dalam kaitan itu ditegaskanya lebih kepada tanggung jawab seorang suami kepada istrinya. Antara lain yang bersangkutan mampu memberikan jaminan bagi keberlangsung hidup dan masa depan Wanda Wulandari.

"Pihak keluarga Riski Dilaga telah berjanji akan menyanggupi semua persyaratan tersebut di hadapan banyak orang pada moment mediasi dimaksud. Tetapi jika semua persyaratan tersebut tidak bisa mereka wujudkan dalam waktu yang telah disepakati secara bersama-sama, maka Riski Dilaga tidak boleh menikahi Wanda Wulandari dan proses hukum terkait kasus ini akan tetap berjalan," ulas Eka Puspitasari.

Ditanya apakah pada moment mediasi tersebut juga ada surat pernyataan khusus yang dibuat dan ditanda tangani oleh Riski Dilaga dalam bentuk tidak akan menceraikan Wanda Wulandari setelah nantinya menikah, Eka Puspitasari mengaku bahwa pembahasan belum sampai ke arah itu.

"Pembahasan belum sampai ke arah itu. Sementara moment mediasi tersebut hanya melahirkan kesepakatan bahwa Riski Dilaga boleh menikahi Wanda Wulandari apabila semua persyaratan kami ajukan itu bisa mereka penuhi dalam waktu yang telah disepakati pula. Apakah hal tersebut akan mampu diwujudkan oleh mereka atau sebaliknya, ya kita tunggu saja," papar Eka Puspitasari.

Eka Puspitasari mengungkap, hingga saat ini Riski Dilaga masih berada di Mapolres Dompu. Riski Dilaga tidak bisa dipulangkan jika semua persyaratan yang diajukan tersebut tak mampu ia wujudkan.

"Perkara yang telah kami laporkan secara resmi ke Sat Reskrim Polres Dompu tersebut, hingga kini belum dicabut. Sebelum dia mewujudkan semua persyaratan yang kami ajukan itu, maka Riski Dilaga tidak boleh dipulangkan," tandas Eka Puspitasari.

Sedang kondisi terkini soal fisik maupun psikologinya Wanda Wulandari, diakuinya baik-baik saja. Olehnya demikian, pihaknya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak DP3A Kabupaten Dompu dan Ahli Psikologi setempat.

"Terimakasih atas kerjasama yang sangat baik ini. Alhamdulillah kini kondisi fisik maupun psikogisnya Wanda Wulandari sudah membaik," pungkas Eka Puspitasari.

Ketegasan sikap Eka Puspitasari tersebut seolah menggambarkan bahwa Riski Dilaga masih dalam posisi "belum aman". Tetapi Riski Dilaga dipastikan akan berada zona aman dan nyaman jika mampu mewujudkan semua persyaratan yang telah diajukan oleh pihak keluarga Wanda Wulandari. Dan ditegaskan pula bahwa semua persyaratan tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Secara terpisah, pihak DP3A Kabupaten Dompu melalui Bidang Perempuan dan Anak (PA), Astini membenarkan bahwa upaya mediasi tersebut telah dilaksanakan oleh pihak Polres Dompu melalui Sat Reskrim setempat. Namun dirinya tidak bisa hadir pada moment tersebut karena kondisi kesehatan agak terganggu 

"Kendati demikian, kabar yang kami terima menjelaskan bahwa upaya media tersebut telah melahirkan kata sepakat dari kedua belah pihak (keluarga Wanda Wulandari dan Keluarga dari Riski Dilaga). Sementara penjelasan soal isi dari kesepakatan kedua belah pihak tersebut, hingga kini belum kami ketahui," sahutnya, Jum'at (11/2/2022).

Sementara sebelumnya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam menyikapi kasus ini. Antara lain melakukan pendampingan terhadap Wanda Wulandari, melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik yang bersangkutan, menggandeng Ahli Psikologi untuk melakukan trauma healing kepada Wanda Wulandari, melakukan pemeriksaan "hal tertentu" kepada Wanda Wulandari oleh seorang Dokter Spesialis di Kabupaten Dompu dan melakukan pendekatan secara kemanusiaan kepada kedua belah pihak untuk kepentingan mediasi oleh Sat Reskrim Polres Dompu.

"Terimakasih dan apresiasi kepada pihak Polres Dompu atas kerja kerasnya sehingga kedua belah pihak mampu dihadirkan pada moment mediasi tersebut. Pernyataan yang sama juga kami sampaikan kepada seluruh para pegiat, Media Massa, masyarakat NTB khususnya karena sejak awal hingga saat ini masih mengawal dan mengawasi secara ketat terkait kasus ini," papar Astini.

Astini kemudian mengharapkan agar mengambil pelajaran penting dari kasus yang menimpa Wanda Wulandari tersebut. Dan diharapakan pula agar kasus yang sama tak lagi terjadi di kemudian hari. 

"Tentu saja kita semua berharap agar kasus ini merupakan yang terakhir baik di Dompu, Bima dan di daerah lainya di Indonesia. Untuk ke depannya, kami berharap kepada semua pihak agar terlebih dahulu mempertimbangkan dampak sebelum memutuskan setiap peristiwa, terutama yang berkaitan dengan perempuan dan anak," imbuhnya.

Sekadar catatan, Riski Dilaga Kabur jelang pernikahan dan akad nikahnya dengan Wanda Wulandari karena alasan ingin mengikuti tes untuk menjadi Anggota TNI. Masih soal kasus ini, sesuai informasi yang beredar luas di beranda Medsos, pihak keluarga Riski Dilaga menolak pernikahan Riski Dilaga dengan Wanda Wulandari dilaksanakan dengan konsep pesta, tetapi cukup dengan nikah siri yang hanya diketahui oleh beberapa orang saja.

Namun berbeda dengan pihak keluarga Wanda Wulandari. Menurutnya, acara pernikahan tersebut dilaksanakan atas dasar kesepakatan bersama setelah difasilitasi oleh Pemerintah Kelurahan setempat. Dan bersaman dengan moment itu pula, pihak keluarganya menjelaskan bahwa "ada sesuatu yang terjadi dalam diri Wanda Wulandari".

Tak pelak, peristiwa kaburnya Riski Dilaga ini diakui tak hanya menyisakan duka dan air mata berkepanjangan bagi Wanda Wulandari maupun keluarganya. Tetapi juga berhasil memicu ketagangan melalui aksi blokir jalan raya oleh masyarakat Dompu.

Tak hanya itu, kasus kaburnya Riski Dilaga tersebut juga berhasil memicu kemarahan publik terutama di Beranda Medsos. Kemarahan publik tersebut diarahkan kepada Riski dan Dilaga dan ibu kandungnya tersebut. Dan diduga bahwa Riski Dilaga Kabur karena kekuatan andil dari ibu kandungnya tersebut.

Benarkah pada moment pesta pernikahan yang dirangkaikan dengan cara akad nikah tersebut dihadiri oleh ayah kandungnya Riski Dilaga atau hanya sekadar isu belaka?, tunggu kupasan selanjutnya dari Media ini. 

Ayah kandung Riski Dilaga dijelaskan berstatus sebagai Apara Sipil Negara (ASN) pada salah satu Instansi di Kabupaten Dompu. Sementara ibu kandung dari Riski Dilaga ini dijelaskan berstatus sebagai ASN pada Dinas Dikpora Kabupaten Dompu. Dan dikabarkan pula bahwa ayah kandung dengan ibu kandung dari Riski Dilaga ini sudah lama bercerai. 

Namun selanjutnya, Riski Dilaga hidup bersama ibu kandungnya. Kendati demikian, diinformasikan pula bahwa Riski Dilaga tetap diperhatikan oleh ayah kandungnya tersebut. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.