Heboh, DPD PAN Kota Bima Rekomendasikan Syamsurih Dipecat Karena Dianggap Duri Dalam Daging

Samsurih: Saya Tetap Taat dan Tunduk Terhadap Perintah Partai, Rekomendasi Itu Hanya Usulan

Moment Rapat Pleno Diperluas Melahirkan Rekomendasi Pemecatan Syamsurih Dari Kader DPD PAN Kota Bima, Minggu (20/3/2022)

Visioner Berita Kota Bima-DPD II Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima kini memanas. Sekretaris DPD PAN Kota Bima yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bima direkomendasikan untuk dipecat dari keanggotaan Partai berlambangkan Matahari itu (PAN). Rekomendasi pemecatan Syamsurih itu muncul pada saat DPD PAN Kota Bima menggelar rapat pleno istimewa (rapatt pleno diperluas) yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPD PAN setempat, Feri Sofyan, SH (Wakil Walikota Bima), Minggu (20/3/2022).

Sementara alasan factual soal Legislator Kota Bima dua periodetersebut (Syamsurih) tersebut, hingga kini dinilai masih misteri. Namun, rekomendasi pemecatan Syamsurih tersebut dikait-kaitkan dengan yel-yel dua periode untuk Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE dan Syamsurih dianggap sebagai duri dalam daging di dalam kubu DPD PAN Kota Bima.

Berdasarkan liputan langsung sejumlah Awak Media melaporkan, moment yang dianggap penting ini dihadiri oleh seluruh pengurus harian DPD PAN Kota Bima dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 5 Kecamatan yang ada di Kota Bima. Dan di moment itu pula, seluruh undangan yang hadir melantunkan yel-yel yang seragam yakni setuju bahwa Syamsurih direkomendasikan untuk dipecat dari Kader PAN Kota Bima.

Ketua Ketua DPD PAN Kota Bima Feri Sofiyan saat sambutan mengatakan, kegiatan gerak jalan dan yel - yel yang diadakan Syamsurih beberapa waktu lalu sangat menciderai eksistensi PAN selama ini. Pun juga telah melukai seluruh pengurus dan kader PAN.

"Yel - yel itu merupakan intrik politik Syamsurih yang telah merusak marwah partai. Demikian juga spanduk yang memampang foto Walikota Bima dengan pakaian resmi kepala daerah, berdampingan dengan Syamsurih dengan tulisan Lanjutkan 2 Periode,” kata Feri Sofiyan.

Menurut Feri, kegiatan yang digelar Syamsurih saat itu dilakukan secara sengaja dan sadar. Indikasi itu ditemukan melalui persiapan seperti yel - yel telah dilatih selama sebulan. Dirinya selaku Ketua DPD PAN Kota Bima dan juga Walikota Bima diakuinya telah dilecehkan oleh Syamsurih. Untuk itu, Feri Sofyan menegaska bahwa Syamsurih telah memperlihatkan dirinya sebagai Kader Partai dan tidak patut untuk melakukan hal itu.

“Syamsurih itu telah menjadi duri dalam daging dan bahkan musuh dalam selimut. Haram hukumnya Kader Partaiini membujuk Kader lain untuk keluar dari Partai dan ini menjadi catatan penting bagi kita semua,” ungkap Feri Sofyan.

Selama ini ungkap Feri, sikap dan kelakuan Syamsurih acap kali menuai protes dari Kader pada DPD PAN Kota Bima. Kendati demikian, Feri Sofyan mengaku masih tetap bersabar. Namun terhadap desakan agar Syamsurih direkomendasikan untuk dipecat, dijelaskanya tentu saja akan disikapi melalui mekanisme Partai.

Feri Sofyan menambahkan, hari ini merupakan moment bersejarah bagi DPD II PAN Kjota Bima. Sebab selama DPD PAN Kota Bima berdiri, hari ini merupakan yang perdana bagi DPD PAN Kota Bima menggelar rapat pleno dperluas terkait adanya Kader Partai yang dianggapnya menodai serta merong-rong keberadaan Partai ini pula.

Salah seorang Kader DPD PAN Kota Bima yakni Feri Fathurrahman, juga mengaku merasa kecewa atas sensasi politik berlebihan yang dilakukan oleh Syamsurih tersebut. Pun hal itu dinilainya sebagai bentuk penghianatan terhadap kebesaran dan wibawa PAN.

“Apa yang dilakukan oleh Syamsuri bukan saja menciderai PAN, tetapi telah mengkhianati PAN,” tegasnya sembari mengusulkan agar pleno ini memutuskan rekomendasi pemecatan terhadap Syamsurih.

Pernyataan dan ketegasan yang sama juga disampaikan oleh seluruh Kader DPD PAN Kota Bima. Antara lain, H Agus Wirawan, A Latif, serta sejumlah Ketua DPC dan Kader PAN Kota Bima lainnya.

Di penghujung rapat pleno yang diperluas tersebut, Ketua DPD PAN Kota Bima, Feri Sofyan kemudian mengawali pertanyaan apakah seluruh Kader yang hadir pada moment tersebut setuju atau sebaliknya tentang rekomendasi pemecatan terhadap Syamsurih. Alhasil, seluruh Pengurus DPD PAN Kota Bima yang hadir pada moment tersebut menyatakan setuju agar Syamsurih dipecat. Selanjutnya, palu pun diketok oleh Ketua DPD PAN tersebut memutuskan secara resmi bahwa Syamsurih direkomendasikan untuk dipecat dari Kader PAN.

Atas keputusan seluruh peserta pleno tersebut, Ketua DPD PAN Kota Bima menegaskan bahwa Dengan telah dipecatnya Syamsurih maka yang bersangkutan (Syamsurih) tidak dibolehkan lagi menghadiri dan mengikuti setiap kegiatan dan rapat-rapat Partai. Dan hal ini tegas Feri Sofyan, akan dituangkan ke dalam surat rekomendasi yang kemudian akan disampaikan kepada DPP PAN dan DPW PAN NTB.

Syamsurih Tegaskan Tetap Taat dan Tunduk Terhadap Perintah Partai

Sekretaris DPD PAN Kota Bima dan Wakil Ketua DPRD Setempat,
Syamsurih, SH
Secara terpisah Sekretaris DPD PAN Kota Bima yang juga Wakil Ketua DPRD setempat, Syamsurih SH yang dimintai komentarnya justeru menanggapinya dengan sangat santai atas adanya rekomendasi pemecatan terhadap dirinya melalui rapat pleno yang diperluas tersebut. Pada sesi wawancara sekitar belasan menit oleh Media online www.visionerbima.com, sedikitpun Syamsurih tak terlihat seperti orang yang kebakaran jenggot.

“Kebetulan saya tidak hadir pada saat rapat pleno yang diperluas itu. Rekomendasi yang mereka keluarkan dalam kaitan itu bukanlah keputusan final. Masih ada pembahasan lebih lanjut oleh pihak DPW PAN NTB dan DPP PAN. Tetapi pada prinsipnya, saya tetap tunduk dan taat kepada PAN ini. Kendati rekomendasi pemecatan tersebut telah diterbitkan, namun sampai dengan hari ini saya masih menjadi Kader PAN. Sebab, DPP PAN belum memutuskan saya untuk dipecat,” tegas Politisi PAN dua periode di DPRD Kota Bima yang juga salah seorang Politisi yang dianggap punya pengaruh ini.   

Tudingan bahwa dirinya mengangkat spanduk yel-yel dua periode untuk Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE dan lainya sebagaimana isi pemberitaan di berbagai Media Massa tersebut ditegaskanya tidaklah benar. Dan tudingan bahwa dirinya adalah duri dalam daging di kubu DPD dan telah menciderai serta menghianati PAN, juga dibantahnya.

“Tidak dijelaskan tentang makna tentang saya duri dalam daging di kubu DPD PAN Kota Bima pun saya membingungkan. Sementara tudingan bahwa saya telah menciderai dan bahkan menghianati PAN, itu juga teramat keliru. Sebab, sejak awal menjadi Kader Partai dan sampai saat ini saya masih sangat loyal, taat dan tunduk terhadap perintah PAN. Sebab, itu sudah menjadi kewajiban saya selaku Kader PAN,” tegasnya.

Tentag dirinya dikait-kaitkan dengangerak jalan di Kelurahan Rontu Kecamatan Mpunda-Kota Bima hingga para peserta mengangkat yel-yel dua periode untuk Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE justeru dianggapnya sangat keliru. Sebab, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh pihak Panitia. Dan dirinya tidak terlibat sebagai Panitia pada kegiatan dimaksud.

“Yang melaksanakan kegiatan itu adalah Panitia, bukan Syamsurih. Pihak yang melaksanakan kegiatan tersebut ada organisasinya. Yang membuat spanduk soal gerak jalan tersebut adalah peserta gerak jalan, bukan Syamsurih. Saudara Syamsurih adalah tamu undangan, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN yakni H. Muhammad Syafruddin ST, MM yang hadir pada moment gerak jalan tersebut adalah tamu undangan. Dan H. Muhammad Lutfi, SE yang hadir pada moment gerak jalan tersebut juga tamu undangan,” terang Syamsurih.

Sementara yang mengangkat bendera star pada moment gerak jalan tersebut, dijelaskanya adalah H. Muhammad Syafruddin ST, MM, bukan Syamsurih. Terkait dirinya dan H. Muhammad Syafruddin, ST, MM dan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE hadir sebagai tamu undangan dan dindang oleh pihak Panitia Penyelenggara gerak jalan di Rontu itu tentu saja bisa dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun kepada Allah SWT.

“Syamsurih hadir di moment itu karena diundang oleh Panitia penyelenggara gerak jalan. Pun demikian halnya dengan Syafruddin dan Lutfi. Semua ada datanya dan itu bisa saya pertanggungjawabkan. Dan Panitia penyelenggara gerak jalan tersebut adalah dari generasi muda di Kelurahan Rontu,” tandasnya.

Moment Pengangkatan Benderas Star Gerak Jalan di Rontu Belum Lama Ini Oleh Anggota DPRD RI Dari Fraksi PAN, H. Muhammad Syafruddin ST, MM Selaku Pihak Yang Diundang

Lantas apakah rekoemndasi pemecatan tersebut adalah cacat secara hukum?.

“Saya tidak berani mengatakan cacat ataiu sebaliknya. Itukan baru usulan. Usulan tersebut akan dibahas oleh DPW PAN NTB, selanjutnya diangkat dalam pembahasan oleh pihak DPP dan juga oleh Mahkamah Partai. Kita ini kan di DPD PAN Kota Bima. Sementara yang memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan kami sebagai Pengurus DPD PAN Kota Bima adalah DPP PAN. Sekali lagi, semuanya memiliki proses dan tahapan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di PAN ini, toh juga soal tudingan dimaksud nantinya akan diklarifikasi di Mahkamah Partai,” usainya.

Apa makna tudingan bahwa Anda adalah duri dalam daging di tubuh DPD PAN Kota Bima?.

“Sebagai Kader PAN, saya tidak mengerti apa makna dari itu. Dan menurut saya, Partai ini juga tidak mengenal istilah itu. Oleh sebab itu, tanyakan kembali kepada “mereka” tentang maksud dan makna dari kalimat itu,” sahutnya lagi.

Alumni Fakultas Hukum pada salah satu Universitas di Jakarta ini kembali menjelaskan, yang menyatakan yel-yel pada moment gerak jalan di Rontu adalah ibu-ibu sebagai peserta loma, bukan Syamsurih.

“Yang mengangakt yel-yel dua periode untuk Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE itu adalah emak-emak di tingkat RT di Rontu. Yang membuat panduk bukan saya, dan tanyakan itu kepada pihak yang membuat spanduk. Dan saya tidak pernah mengangkat spanduk dan tidak pernah pula menyataka yel-yel dua periode untuk Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE,” tepisnya.

Pada saat star awal pengangkatan bendera star gerak jalan tersebut, Syamsurih mengaku hanya mendampingi Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE dan H. Muhammad Syafruddin. Selanjutnya, dirinya mendampingi H. Muhammad Lutfi, SE dan H. Muhammad Syafruddin di atas panggung utama.  

“Saya dan Lutfi lahir di Rontu, jadi kami tidak bisa menolak undangan dari pihak Panitia gerak jalan tersebut. Karena pihak Panitia penyelenggara gerak jalan tersebut menganggap bahwa saya dan Lutfi adalah Tokoh di Rontu, kemungkinan itulah yang menjadi dasar pemikiran mereka untuk mengundang kami guna menghadiri kegitan gerak jalan dimaksud. H. Muhammad Syafruddin juga hadir sebagai pihak yang diundang pada moment gerak jalan itu,” ulasnya lagi.  

Pengakuan dari masyarakat sebagai pihak penyelenggara kegiatan gerak jalan tersebut untuk mengundang dirinya dengan H. Muhammad Lutfi, SE dan H. Muhammad Syafruddin dijelaskanya sebagai bentuk kecintaan. Maksudnya, bentuk kecintaan pihak panitia penyelenggara kegiatan gerak jalan itu kepadanya, H. Muhammad Lutfi, SE dan H. Muhammad Syafruddin.

“Itu pernyataan mereka, bukan kata kami. Jika masih tidak percaya dengan pernyataan saya ini, ya silahkan tanyakan kepada pihak Panitia penyelenggara gerak jalan tersebut. Intinya, bukti-bukti bahwa saya diundang oleh pihak Panitia penyelenggara gerak jalan tersebut ada di tangan saya dan hal itu akan diperlihatkan pada moment klarifikasi nantinya. Sekali lagi, sebagai Kader PAN tentu saja saya masih sangat taat dan tunduk terhadap perintah Partai. Dan tidak ada ruang bagi saya untuk menciderai dan menghianati PAN. Sebab, saya besar dan dibesarkan pula oleh Partai ini (PAN),” pungkas Syamsurih. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.