Unit Turjawali Sita Puluhan Botol Miras Siap Jual
Barang Bukti Yang Disita. |
Visioner Berita Kota Bima-Puluhan botol Minuman Keras (Miras) siap jual disita Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota. Unit Turjawali yang dipimpin Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, menyita puluhan botol miras tersebut, berdasar informasi masyarakat yang merasa resah atas maraknya peredaran barang haram tersebut.
Puluhan botol miras yang disita tersebut jelas Kapolres Bima
Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, Jum’at
(4/3/2022) pagi ini, didapatkan dari
sejumlah pedagang yang ada diseputaran Kota Bima.
Di lokasi pertama yakni di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae
Barat pada pemilik SN (31), Unit Turjawali menyita sedikitnya 28 botol ukuran
tanggung miras jenis Arak.
Kemudian pada lokasi kedua di Kelurahan Paruga Kecamatan
Rasanae Barat, tepatnya di kost Lingkungan Sigi atau pada pemilik BS (46)
disita setengah jirigen miras jenis Sofi.
Lalu pada lokasi ketiga, Unit Turjawali jelas AKP Sirajuddin,
disita 10 botol miras jenis Arak Bali. ”Barang
bukti puluhan botol miras itu, telah diamankan di gudang Mapolres Bima Kota,”
katanya.
Sebagaimana arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry
Novika Chandra, kata AKP Sirajuddin, akan terus menyita dan memberantas jual
edar miras jenis apapun di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Hal itu dilakukan katanya, guna menjaga kamtibmas dan tindak kriminal yang diakibatkan dari konsumi miras. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda