Jalan Desa Wadukopa-Kala Akan Diperlebar Tahun 2023, Rafidin Sampaikan Terimakasih ke Bupati dan Wabup Bima

Rafidin, S. Sos.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Tahun 2023 mendatang, ruas jalan Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi - Dusun Manggekompo Desa Kala Kecamatan Donggo, akan diperlebar. Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima sudah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun 2023 sebesar Rp. 1 Miliar. 

Hal itu diungkapkan, Rafidin,S.Sos Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima pada wartawan.

Selain APBD murni Rp. 1 M, juga terdapat dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan duta Partai Amanat Naisonal (PAN) tersebut.

"Jadi total anggaran untuk pelebaran ruas jalan tersebut yakni sebesar Rp.2 M, APBD Rp.1 M dan Pokir saya Rp.1 M," katanya Politisi berlatar belakang Wartawan ini.

Rafidin,S.Sos, Anggota DPRD Kabupaten Bima bangga sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Bima dibawah kepemimpinan Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE - Drs. H. Dahlan,M.Noer.

Hal itu menyusul kepedulian Pemkab dengan mengalokasikan APBD senilai Miliaran rupiah untuk pelebaran Jalan. Mulai dari Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi  hingga Desa Kala Kecamatan Donggo.

"Sebagai Wakil Rakyat Daerah pemilihan (Dapil) III,  saya sangat bangga sekaligus menyampaikan terimakasih tak terhingga kepada kepemimpinan Umi Dinda dan H.Dahlan," singkatnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.