Tiga Keping Video Dugaan Pemerasan Hafid Saat Menjabat Sebagai Kabid PNFI Kini Beredar

Inilah Tiga Kepingan Video Dimaksud

Visioner Berita Kota Bima-Kicauan oknum mantan Kabid PNFI pada Dinas Dikbud Kota Bima yang kini telah “dibuang” oleh Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE menjadi guru biasa pada SMPN 3 Kota Bima yakni Abdul Hafid bahwa dugaan telah melakukan pemerasan dan pungli terhadap belasan PKBM di Kota Bima dengan angka bervariatif adalah fitnah dajjal, justeru terkuak secara perlahan.  

“Borok” Hafid dalam kaitan itu terkuak melalui dugaan pemerasan terhadap seorang Plt Kasek pada salah satu TKN di Kota Bima senilai Rp5 juta. Uang tersebut diduga diambil dengan janji akan mengangkatnya menjadi Kasek definitif pada RKN setempat. Namun jika sebaliknya, diduga Hafid mengancam akan memecat yang bersangkutan dari jabatan sebagai Plt Kasek pada TKN itu pula.

Seiring dengan bantahan keras Hafid kepada sejumlah Awak Media terkait dengan dugaan tersebut, kini tiga keping video dugaan pemerasan yang dilakukan Hafid terhadap sejumlah PKBM di Kota Bima beredar luas. Video dugaan pemerasan dengan durasi masing-masing 2 menit lebih dan minimal 1 menit lebih tersebut terkuak adanya dugaan negosiasi persentase dana PKBM antara Hafid dengan para pemilik PKBM dimaksud.

Misalnya, jika pagu anggaran per PKBM Rp130 juta maka diduga akan ditarik persentasenya senilai puluhan juta. Dan jika pagunya senilai Puluhan Juta Rupiah, maka disinyalir akan ditarik persentasenya sebesar Belasan Juta Rupiah oleh Hafid.  

Video-video tersebut diperoleh Media Online www.visionerbima.com kepada salah seorang pemilik PKBM di Kota Bima.

“Dugaan pemerasan alias pungli yang dilakukan oleh Hafid tersebut ditengarai terjadi setiap pencairan anggaran PKBM. Dan bantahan Hafid dan menuding hal tersebut adalah fitnah dajjal, itu kan kata dia,” ungkap sumber video tersebut kepada Media ini dua hari lalu (14/4/2022).

Tiga keping video yang telah diberikanya kepada Media Online ini, ditegaskanya sebagai salah satu indikator tentang dugaan Pungli atau pemerasan yang dilakukan oleh Hafid kepada para pemilik PKBM di Kota Bima,

“Dia berhak untuk membantahnya. Dan kami meminta kepada Hafid untuk membantah tiga kepingan video tersebut,” desaknya.

Pernyataan Hafid bahwa empat PKBM di Kota Bima telah melakukan pemalsuan dokumen soal FB seperti KTP, Ijazah dan KK sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp300 juta pada sejumlah Media Online, ditegaskanya identik dengan telah melakukan pembohongan publik.

“Saat menjabat sebagai Kabid PNFI, dia adalah ketua Tim Verifikasi dan Validasi (Verval). Hasil verisikasinya saat itu, Hafid memastikan tak adanya pemalsuan data. Selanjutnya Kepala Dinas Dikbub menandatangani SK Penetapa, dan langkah berikutnya Walikota Bima mengeluarkan surat perintah membayar. Oleh sebab itu, tudingan Hafid dalam kaitan itu adalah sama halnya dengan telah membuka boroknya sendiri, dan kami setuju dengan pernyataan Kadis Dikbud Kota Bima pada pemberitaan Media Online sebelumnya,” tegasnya lagi.

Salah seorang pemilik PKBM yakni Rubiyanti, S.Sos misalnya, memastikan bahwa pernyataan Hafid dalam kaitan itu adalah karangan bebas. Sebab soal dokumen tersebut telah dilakukan Verval oleh Bidang PNFI dimana Hafid bertindak sebagai Ketua Tim Vervalnya.

“Anda telah melakukan kebohongan publik. Untuk membuktikan tak adanya pemalsuan data oleh kami terkait hal itu, dipersilahkan cek angsung di lapangan. Dan kami menjamin bahwa hal itu dilakukan Verval sesuai dengan konsep by name by adress. Kalau tidak percaya, silahkan turunkan Tim khususnya untuk mengkroscek kebenaranya soal itu,” desak Rubiyanti.

Tudingan Hafid bahwa PKBM miliknya sebagai salah satunya yang melakukan pemalsuan dokumen tersebut, dianggapnya sebagai bentuk sakit hatinya Hafid. Pasalnya, Hafid diduga pernah meminta jatah Rp20 juta kepada Rubiyanti jika anggaran PKBM sudah dicairkan.

“Namun permintaanya tidak saya abaikan. Untuk itu, dia berkicau menuding PKBM milik saya telah melakukan pemalsuan dokumen WB tersebut karena sakit hati akibat permintaanya itu saya abaikan,” ungkapnya.

Cerita yang tak kalah seksinya datang dari Ketua Forum PKBM Kota Bima, Sukahar. Kahar mengungkap bahwa saat itu Hafid pernah mengambil uang Sukahar sebesar Rp5 juta. Uang tersebut terang Kahar sebagai persentase dari angaran PKBM miliknya.

“Hal itu juga sudah saya jelaskan di hadapan Walikota Bima dan istrinya saat itu, Pada moment itu pula juga ada Hafid. Saat saya kemukakan hal itu kepada Walikota dan istrinya, wajah Hadif terlihat berbeda dari biasanya. Dan saat itu pula, ia tidak membantahnya,” ungkap Sukahar.

Celoteh Hafid melalui sejumlah Media Online bahwa 4 PMKB di Kota Bima telah melakukan pemalsuan dokumen soal WB hingga hingga negara dirugikan sebesar Rp300 juta pada pencairan anggaran PKBM semester pertama, ditegaskanya adalah bohong besar.

“Dia bertindak sebagai Ketua Tim Verval. Dia yang memastikan tak ada masalah dengan dokumen dimaksud hingga anggaran PKBM semester pertama dicairkan kepada rekening masing-masing Lembaga PKBM. Sekali lagi, celoteh Hafid tersebut sangatlah lucu. Kenapa baru sekarang nyanyi, bos?,” tanyanya.

Terkait anggaran PKBM semester kedua tahun 2021 sebesar sekitar Rp1 miliar lebih, hingga detik ini diakuinya belum terbayarkan. Alasan Dinas ujarnya karena terkendala oleh masalah validitas data soal WB. Hal tersebut juga dianggapnya sangatlah keliru.

“Sebab, data soal itu sudah dilakukan Verval pula oleh pihak Dinas Dikbud melalui Bidang PNFI. Untuk menuntaskan perbedaan pandangan soal itu, kami mengajak Dinas Dikbud untuk duduk bersama dengan Walikota Bima. Dan di hadapan Walikota Bima pula kita akan jelaskan semuanya sehingga clear. Ini sangat mendesak karena sesaat lagi anak-anak akan mengikuti ujian semester,” pungkas Sukahar. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.