Gerak Gerik Mencurigakan, Pemuda ini Takut Dengan Tim Cobra Alpha, Buang Enam Poket Sabu

Terduga Pelaku Berikut Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Lantaran rasa takut berlebihan akibat kantongi barang haram yakni narkoba jenis sabu, seorang pemuda di Kota Bima, kini berurusan panjang dengan pihak Polres Bima Kota.

Awal ditangkapnya, DS (25) warga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima ini, Tim Cobra Alpha merasa curiga dengan gerak-geriknya seperti orang ketakutan, kemudian membuang sesuatu yang terbungkus plastik klip di sekitar wilayah Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Begitu kabar penangkapan DS yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Sabtu (7/5/2022) malam ini.

Diceritakan kronologi penangkapan DS jelas Kasat Narkoba, saat Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah, tengah menuju Mako Polres Bima, membawa dua warga Kota Bima lainnya yang kedapatan mengantongi sabu, tetiba ada seseorang yang tidak lain DS, berkendara sepeda motor.

Saat melintas, DS kata Kasat Narkoba, tetiba membuang sesuatu terbungkus plastik, disekitar pagar TKP penangkapan.

Melihat gelagat mencurigakan itu, Tim Cobra Alpha langsung mengamankan DS dan menginterogasinya.

Dihadapan Ketua RT setempat, Tim Cobra Alpha pun lanjut AKP Tamrin menjelaskan, diambil bungkusan plastik yang diakui DS miliknya yang sengaja dibuang.

Ternyata setelah diperiksa, plastik klip yang sengaja dibuang DS, diduga narkoba jenis sabu yang telah terpisah dalam 6 poket klip kecil, setelah ditimbang berat bersihnya mencapai 0,36 gram.

"Atas dasar itu, DS langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota berikut barang buktinya, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkas AKP Tamrin. 

Namun sebelumnya yakni Sabtu malam (7/52022), Tim Cobra Alpha dibawah kendali Katim, Aipda Anasrullah, SH berhasil menggulung dua orang pemuda dalam kasus Narkoba jenis sabu.

Kedua pemuda tersebut yakni berinisial FR (23) dan A (25). Dan keduanya merupakan warga asal Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima. Kduanya dibekuk Tim Cobra Alpha di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Mongonao Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Dalam kasus ini, Tim Cobra Alpha berhasil mengamankan

Berantas dan perang terhadap jual edar narkoba, sudah menjadi atensi dan kewajiban Sat Narkoba Polres Bima Kota. Pasca Lebaran di hari Sabtu (7/5/2022) malam ini, Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah, berhasil menyergap dua pemuda di Kota Bima, kedapatan kantongi Narkoba jenis sabu seberat 0,8 gram yang dimasukan ke dalam plastik klip, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah korek api gas, 3 buah Handphone,  4 buah sendok sabu, 1 bong, kartu ATM dan uang tunai seebsar Rp 400 ribu.Usai dibekuk, keduanya lamngsung di gelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pada Sabtu (7/5/2022), Tim Corba Alpha Sat Narkoba Polrs Bima Kota berhasil mengungkap dua kasus Narkoba. Dan kedua kasus ini sedang ditangani secara serius oleh Penyidik setempat. Sementara keempat terduga pelaku yang dibekuk di dua TKP dimaksud, hingga kini masih diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota," pungkas Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos kepada sejumlah Awak Media. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.