Proyek Dugaan Bangunan Talud dan Timbun Pantai di Nggeri Kananta Tanpa Papan Nama-Pemdes Tidak Tahu

Dalam Waktu Dekat Permesta Akan Melaporkan Secara Resmi ke Polisi

Dokument Soal Dugaan Penimbunan Pantai Tanpa Izin Resmi di Depan Kebun Milik Prbadi Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima Berinisial R di Wilayah Dsun Nggeri Desa Kananta Kecamatan Soromandi Tanpa Papan Nama 

Visioner Berita Kabupaten Bima-Peristiwa pekerjaan proyek pembangunan talut dengan dugaan menimbun pantai sepanjang sekitar 30 meter dan lebar sekitar 15 meter di wilayah Dusun Nggeri Desa Kananta Kecamatan Soromandi-Kabupaten Bima, hingga kini masih mendapat pertentangan keras dari warga setempat. Warga menolak keras kehadiran kegiatan pembangunan yang konon kabarnya bersumber dari dana aspirasi oknum anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial R tahun 2022 (APBD II Kabupaten Bima) itu karena diduga telah menimbun pantai (“alih fungsi pantai”).

Selain itu, kabarnya warga menentang keras pembangunan tersebut karena dibangun di depan kebun milik pribadi oknum anggota Dewan berinisial R alias “salah sasaran”. Dugaan masalah yang satu ini, dikabarkan direncanakan akan dilaporkan secara resmi oleh warga setempat warga setempat kepada pihak Kepolisian (Polres Bima Kabuaten).

Salah seorang warga setempat yakni Sulaiman mengungkap adanya dugaan praktek ilegal terkait poembangunan talut tersebut karenadinyalir belum memperoleh izin resmi dari Instansi terkait (Dirjend Kelautan dan Perikanan). Oleh karena itu, Sulaiman mendesak Instansi terkait agar segera membongkarnya.

“Pembangunan tersebut dirasakan jauh dari kepentingan warga setempat. Sebab, tak ada pemukiman warga di lokasi pembangunan proyek tersebut. Yang ada hanyalah kebun pribadi milik oknum anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial R,”beber Sulaiman kepada Media Online www.visionerbima.com, Senin siang (16/5/2022).

Masih menurut Sulaiman, hingga kini warga setempat masih mempertanyakan sumber anggara bagi pembangunan yang diduga kuat telah mengalihkan fungsi pantai di Dusun Nggeri itu. Sebab, hingga kini tak ada papan nama, diduga tak jelas siapa konsultan dan pelaksananya.

Jauh-jauh hari sebelum pembangunan talud dan dugaan penimbunan pantai dimaksud, Sulaiman membeberkan bahwa R pernah berjanji kepada masyarakat setempat untuk membangun talud i depan perkampungan warga Dusun Nggeri. Namun faktanya, janji itu dinilainya hanya mimpi belaka.

“Janji itu dia utarakan kepada warga Nggeri pada tahun 2021. Namun faktanya, dia justeru membangun takud dan diduga menimbun pantai di depan kebunya sendiri. Reaksi warga Dusun Nggeri sampai dengan hari ini, yakni tetap mendesak agar takud dibangun di depan perkampungan warga Nggeri pula,” terang Sulaiman.

Jarak antara perkampungan warga dengan pembangunan talud dan dugaan penimbunan pantai oleh oknum anggota Dewan berinisial R tersebut, dijelaskanya sekitar 100 meter. Dan dampak dari kegiatan tersebut, diakuinya juga dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

“Masyarakat Nggeri mengeluh karena sumur tempat permandianya diduga telah dihalangi oleh bangunan talud dimaksud. Sebelumnya masyarakat Nggeri lancar-lancar saja mandi di sumur di sana. Namun sekarang, warga tak bisa lagi melaksanakan hal itu,” tandas Sulaiman.

Jauh-jauh hari sebelum talud tersebut dibangun, Sulaiman mengaku bahwa Rafidin pernah bercurhat kepadanya.

“Saat itu dia sempat curhat, apakah akan ada dampak ketika dia membangun talud di depan kebunya sendiri. Saya bilang, jelas akan berdampak jika bertabrakan dengan keinginan warga dan mengalihkan fungsi pantai. Tetapi pada akhirnya ia justeru memilih membangun talud dan diduga menimbun laun di depan kebun miliknya sendiri ketimbang membangun talud di depan perkampung warga Nggeri. Memang demikian faktanya sekarang,” ungkapnya lagi.

Warga setempat menginginkan agar talut tersebut di depan perkampung untuk tujuan bisa menahan arus gelombang yang selama ini meluap hingga di perkampungan itu pula. Selain itu, talut tersebut semula diminta dibanun di depan perkampung warga Nggeri untuk tujuan menahan tanah yang dibawa banjir dari gunung ke wilayah laut. Sehingga dengan cara itu ujarnya, ada keuntungan tersebut yang dirasakan oleh warga.

“Misalnya dengan ditahanya tanah tersebut oleh talut, maka posisi perkampungan di pesisir pantai Nggeri bisa rata. Tetapi itu hanya harapan warga saja, namun faktanya kini R justeru diduga lebih mengutamakan kepentinganya sendiri. Buktinya, talut itu dia bangun di depan kebunya sendiri,” papar Sulaiman.

Jauh-jauh hari sebelum talud tersebuyt dibangun kata Sulaiman, R pernah melontarkan sesuatu. Yakni akan memindahkan pembanguna talut di tempat lain jika warag Dusun Nggeri memprotesnya. Pada pada saat itu pula, diduganya bahwa R pernah menyatakan akan membangun talud di sana dengan anggaran pribadinya.

Inilah Proyek Pembangunan Talud Tanpa Papan Nama di Depan Kebun Milik Probadi Oknum Anggota Dewan Kabupaten Bima Berinisial R di Dusun Nggeri Desa Kananta Kecamatan Soromandi-Kabupaten Bima

“Namun seiring dengan perjalanan waktu, kami menduga bahwa bahwa anggaran bagi pembanguna talud tersebut menggunakan dana aspirasinya yang tentu saja bersumber dari APBD II Kabupaten Bima. Tetapi yang jelas, sampai detik ini sumber anggaran bagi pembangunan talud dan dugaan penimbunan pantai di depan kebun pribadi milik R tersebut masih belum jelas. Soalnya, sampai sekarang papan namanya tidak ada,” bongkar Sulaiman.

Ia kembali menduga, material yang diduga digunakan untuk penimbunan pantai di Nggeri itu diambil secara gratis alias tanpa bayar di wilayah Nggeri dan tanpa sepengetahuan Pemdes Kananta. Oleh karena itu, dugaan praktek ilegal itu tentu saja merugikan Pemdes Kananta.

“Hal itu diketahui setelah kami melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak BPD dan Pemdes Kananta. Dan kami melihat tidak ada orang lain yang mengerjakan proyek tersebut. Kecuali, diduga yang bekerja adalah orang-orangnya R.

Terkait dugaan pembangunan talut dan pengaliihan fungsi pantai tersebut, Ilham menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan secara resmi ke Mapolres Bima Kabupaten. Recananya, laporan tersebut aka menggunakan nama lembaga yakni Persatuan Masyarakat Pesisirf Pantai (Permesta).

“Insya Allah masalah itu akan segera kami laporkan secara resmi ke Mapolres Bima Kabupaten. Namun sebelumnya, kami mendesak Pemprov NTB melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat agar segera turun langsung ke lapangan guna memastikan ada atau sebaliknya kegiatan dimaksud,” desak Sulaiman.

Secara terpisah Sekdes Kananta yani Ilham, S.Pd yang dimintai tanggapanya membenarkan adanya aksi protes dari warga terkait pebangunan talud dan dugaan penimbunan pantai di depan kebun pribadi milik R itu. Warga memprotesnya karena pembangunan tersebut diduga salah sasaran, dan ditengarai telah melakukan alih fungsi pantai (“pantai ditimbun tanpa izin resmi).

“Sampai saat ini warga tetap memprotesnya. Namun hal tersebut, sampai sejauh ini tidak didengar, terutama oleh Instansi terkait. Sumber anggaran bagi pembangunan talud dan dugaan penimbunan laud di depan kebun milik pribadi oknum anggota Dewan berinisial R itu, hingga kini belum dijelaskan,” beber Ilham kepada Media ini, Senin siang (16/5/2022).

Ilham kemudian mengungkap, mantan Kades Kananta yakni Aidin Abdullah pernah mempertanyakan dan bahkan memprotes tentang kehadiran eksvator yang mengerjakan proyek pembangunan talud dan dugaan penimbunan laut dimaksud. Ungkap Ilham, Aidin Abdullah memprotes karena aktivitas tersebut karena sama-sekali tidak pernah berkoordinasi dengan pihak Pemdes maupun BPB Kananta.

“Sejak awal hingga kini, pembangunan tersebut tanpa papan nama. Karena tidak ada papa kegiatanya, tentu saja kami di Pemdes Kananta serta masyarakat di sini tidak bisa mengetahui tentang sumber anggaran dari proyek pembangunan dimaksud,” beber Ilham.

Ilham kemudian menerangkan, R mengaku menghadirkan proyek pembangunan talut dan dugaan penimbunan pantai di depan kebunya sendiri tersebut lebih kepada ingin membuktikan pengabdian terbaiknya melalui pembangunan fisik bagi warga di Desa Kananta. Tetapi fatalnya, Ilham justeru dilaporkan oleh R ke Kepala BPMdes Kabupaten Bima lantaran bertanya tentang dasar-sadar kehadiran proyek pembanguna talud dan dugaan penimbunan laut dimaksud.

“Saya tahu itu karena ditelephone oleh Kepala BPMdes Kabupaten Bima. Kepala BPMdes memberitahukan kepada saya telah dilaporkan oleh R. Rasanya itu sangat aneh. Tak hanya itu, R juga melaporkan Babinsa Kananta kepada Dandim 1608 Bima. Yang bersangkutan dilaporkan oleh R ke Dandim 1608 hanya karena bertanya soal alasan menggali tanah di wilayah setempat. Usai dilaporkan oleh R tersebut, anggota Intel Kodim 1608/Bima sempat datang ke Desa Kananta ini,” terang Ilham.

Ilham kemudian membeberkan sesuatu yang dinilai sangat engejutkan. Yakni adanya dugaan praktek ilegal pengambil material di wilayah setempat untuk penimbunan pantai dimaksud tanpa sepengetahuan pihak Pemdes setempat.

“Soal pengambilan material itu, jangankan melapor terlebih dahulu kepada kami di Pemdes Kananta, memberitahukan saja tidak pernah dia lakukan,” tandas Ilham.

Ilham kemudian mengungkap aktivitas yang dilakukan oleh R di kebun pribadinya di Dusun Nggeri Desa Kananta tersebut. Antara lain penah ditanami jagun, dan kini ditanami bawang dan sayur-sayuran.

“Tak hanya itu, diduga kini ia memelihara lebih dari satu ekor manjangan di kebun itu. Intinya, ada sejumlah aktivitas yang dia lakukan di kebun milik pribadinya itu,” pungkas Ilham. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.