Curi HP, Seorang Nelayan di Kota Bima Diringkus Tim Puma II

Terduga Pelaku Pencuri HP dan Penadah.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah kendali Katim Aiptu Hero Suharjo berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan beserta tersangka penadah. Terduga pelaku pencuriam inisial S (38) yang berprofesi Nelayan dan terduga penadah inisial J (45) warga Kelurahan Kolo Kota Bima dibekuk Tim Puma II, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra RAP, S.TK, S.IK membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya, S dan J ditangkap di Kelurahan setempat atas dasar ADUAN/K/464/VI/2022/NTB/Res.Bima Kota Tanggal 08 Juni 2022. 

"Ceritanya, pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu 8 Juni 2022 sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu korban sedang tidur di perahu miliknya. Kemudian sekitar pukul 02.00 Wita, korban terbangun dan melihat terduga pelaku S mengambil Handphone miliknya," ungkapnya.

Lanjutnya, keesokan harinya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima Kota. Menindaklanjuti Laporan Pengaduan itu, Tim langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. Dari hasil penyelidikan Tim mendapatkan informasi terkait identitas dan keberadaan terduga pelaku.

"Tak butuh waktu lama, Tim berhasil mengamankan J beserta Barang Bukti yang dikuasainya berupa handphone merk Oppo A16 warna Biru. Dari hasil introgasi, J mengaku hanphone tersebut didapat dari S dengan cara tukar tambah uang sebesar Rp.400.000," katanya.

Tak ingin target lolos, Tim langsung mengamankan terduga pelaku pencurian inisial S yang saat itu sedang membuat sebuah perahu. Dihadapan Tim, S mengakui perbuatannya yakni mencuri handphone milik korban di dalam sebuah perahu. 

"Kini kedua terduga pelaku beserta Barang telah digelandang Ke Mako Polres Bima Kota guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.