Pencuri Motor Yang Terekan CCTV Ini Berhasil Diciduk Oleh Tim Puma I Polres Bima Kota

Pelaku dan BB Sepeda Motor Hasil Curian (Bagian Depan) dan Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota (Bagian Belakang)

Visioner Berita Kota Bima-Tertanggal 22 Juli 2022 terjadi peristiwa viral di beranda Media Sosial (Medsos). Dua orang pelaku terekam CCTV terlihat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Nangka RT 06/03 Lingkungan Waki Kelurahan. Manggemaci Kecamatan Mpunda-Kota Bima.

Pada moment tersebut, kedua pelaku menggunakan satu unit sepeda motor bebek berwarna merah. Dan satu diantara kedua pelaku menggunakan sarung dan berbaju kaus warna putih. Dan yang satunya lagi menggunakan celana pendek serta berbaju kaus warna hitam.

Dan dalam video CCTV tersebut, seorang pelaku menggunkan sarung serta berbaju kaus putih terlihat turun dari kendaraan. Selanjutnya yang bersangkutan berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban yang saat itu terparkir di depan rumahnya.

Tak lama kemudian, korban keluar dari dalam rumahnya dan terkejut ketika sepeda motor miliknya telah digondol oleh kedua pencuri dimaksud. Beruntung korban memiliki CCTV sehingga berhasil mewrekam secara jelas aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Kasus ini pun viral di beranda Medsos karena hasil rekaman CCTV tersebut diposting oleh korbanya. Selanjutnya korban mengadukan kasus tersebut kepada Mapolsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota. Laporan korban bernomor No: LP/B/33/VI/2022/SPK/Sek Rasanae Barat/RES BIMA KOTA/POLDA NTB. Korbanya bernama Julfikar dan berstatus sebagai Mahasiswa.

Atas kasus tersebut, Kapolres Bima Kota yakniu AKBP Rohadi, S.IK, MH langsung memerintahkan Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.T.K, S.IK agar menggerakan Tim Puma I dibawah kendali Aipda Abdul Hafid (Katim) untuk melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam.

Tercatat lebih dari satu Minggu, Tim Puma I yang dikendalikan oleh Aipda Abdul Hafid menuntaskan perintah atasanya dalam mengungkap kasus yang viral di beranda Medsos itu. Lebih jelasnya, Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 17.00 Wita salah seorang pelaku berinisial MH alias Paron (warga asal Desa Dadibou Kecamatan Woha-Kabupaten Bima) berhasil diringkus oleh Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Usai dibekuk, pelaku bersama BB berupa sepeda motor hasil curian (milik korban) ke Mapolres Bima Kota untuk diproses sesuai ketentua hukum yang berlaku. BB hasil curian tersebut yakni 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna biru 125 CBS, Nopol: EA 4500 SQ, Nomor Rangka (Noka): MH1JM5115LK635263, dan Nomor Mesin (Nosin):JM51E-1636086.

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas setempat, Iptu Jufrin membenarkan adanya peristiwa pencurian dan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Kini pelaku masih diperiksa secara intensif oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dan BB hasil curian tersebut diakuinya kini masih diamankan di Mapolres Bima Kota.

“Alhamdulillah berkat kerja keras Tim Puma I, seorang pelakunya sudah berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Bima Kota. BB berupa sepeda motor milik korban juga sudah berhasil diamankan dan kini ada di Mapolres Bima Kota,” tandas Jufrin kepada sejumlah Awak Media,” bebr Jufrin.

Jufrin kemudian menerangkan tentang kronologis kejadian penangkapan terhadap MH alias Paron tersebut. Berdasarkan laporan Polisi tersebut menjelaskan, telah terjadi peristiwa tindak pidana Curanmor merk Honda Vario 125 CBS warna biru dengan Nopol EA 4500 SQ  milik korban yang hilang digondol maling dimaksud. Aksi pencurian tersebut terangnya diakuinya berhasil direkam oleh CCTV di rumah korban.

“Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkanya ke Mapolsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota. Selanjutnya Kapolres Bima Kota memerintahkan Kasat Reskrim setempat untuk menggerakan Tim Puma I guna melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam. Alhamdulillah pelakunya berhasil dibekuk oleh Tim Puma I dan BB hasil curian tersebut pun sudah diamankan di Mapolres Bima Kota,” tandas Jufrin.

Namun sebelumnya, Tim Pum I Sat Reskrim Polres Bima Kota melakukan identifikasi tentang keberadaan pelaku dimaksud. Hasil identifikasinya, Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Saat itu pelaku sedang berada di rumahnya. Tak menunggu lama, Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung meluncur ke Dadibouh hingga berhasil membekuk pelaku yang saat itu juga masih menggunakan sarung,” tutur Jufrin.

Namun saat pelaku hendak digelandang ke Mapolres Bima Kota, diakuinyta tiba-tiba ada sejumlah warga yang mencoba melakukan penghadangan. Tetapi masalah tersebut berhasil diredam oleh Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota yakni dengan cara memberikan pemahaman kepada sejumlah warga tersebut.

“Ketika Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota memberkan pemahaman kepada warga bahwa itu itu adalah pencuri kendaraan bermotor di Kota Bima, akhirnya warga memahaminya danb kemudian mempesilahkan membawa pelaku,” pungkas Jufrin. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.