Tim Puma I Polres Bima Kota Tangkap DPO Curanmor

Terduga Pelaku (Duduk).

Visioner Berita Kota Bima-Tim Puma I Polres Bima Kota  yang dipimpin oleh Katim AIPDA Abdul Hafid kembali berhasil mengungkap Target Operasi (TO) JARAN, DPO Curanmor. 

Tim Puma I menangkap Abdul Majid alias Suharmajid (30), warga Desa Simpasai Kecamatan Monta. 

Keberhasilan dalam mengungkap sekaligus menangkap DPO curanmor tersebut berkat upaya pendekatan antara Tim Puma I dengan pihak keluarga pelaku. 

Pelaku berurusan dengan penegak hukum karena terlibat curanmor di gudang/kantor PT. Jarum jalan. P. Diponorogo Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. 

Penangkapan berlangsung Senin (29/8/2022) pukul 01:30 Wita di Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima. 

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S. IK melalui Kasat Reskrim mengatakan, dasar pengungkapan kasus tersebut adalah Nomor  : DPO /08/ XII / 2016 / Sek Asakota.

Selain itu, juga Laporan Polisi Nomor : LP /K/68/XII/ 2016/NTB/ Res Bima Kota / Sek Asakota. Tanggal 04 Desember  2016. 

Tim mengamankan pelaku ke Mako Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.