Operasi Zebra Rinjani, Sat Lantas Polres Bima Kota Jaring Puluhan Pelanggar

Operasi Zebra Rinjani di Kota Bima.

Visioner Berita Kota Bima-Dua hari pasca dimulainya Operasi Zebra Rinjani tahun 2022, Satuan Lantas Polres Bima Kota telah menjaring sedikitnya 73 pelanggar lalulintas di wilayah hukum setempat.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga, Rabu (5/10/2022).

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Iptu Abdul Rahman Virga menjelaskan, 73 pelanggar selama dua hari pelaksanaan operasi Zebra Rinjani tahun 2022, tilang 42 pelanggar dan 31 teguran.

Jenis pelanggaran dari para pelanggar saat giat razia, sebutnya, didominasi bonceng 3, tidak pakai helm, tidak pasang plat nomor dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang terjadi. Semua ini katanya demi keselamatan dan kepatutan dalam berkendara.

Kasat lantas mengimbau, patuhi seluruh aturan berlalu lintas demi keselamatan diri dan operasi akan digelar hingga tanggal 16 oktober 2022 mendatang. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.