Tim Puma 2 Polres Bima Kota Tangkap Seorang Pria Terduga Curi Handphone

Terduga Pelaku.

Visioner Berita Kota Bima-Usai mengamankan dua ibu rumah tangga yang diduga mencuri dan menadah handphone, Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, kembali bergerak dengan sigap mengamankan seorang yang diduga sebagai pencuri handphone.

Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo dan anggotanya, menangkap seorang pria yang terbukti mengantongi handphone milik korban yang melapor di SPKT Polres setempat.

Hal itu dibeberkan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Kamis (6/10/2022).

Teduga pencuri handphone yang diamankan, sebut Kasat Reskrim, berinisial F (38) warga Kecamatan Raba Kota Bima.

“Ia ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Raba Kota Bima oleh Tim Puma 2 pada Rabu malam,” jelasnya.

Sebagaimana laporan korban, sambung Kasi Humas, handphone yang tersimpan di tas saat berada di bengkel wilayah Kota Bima, tetiba raib. Dasar itulah korban melapor ke SPKT Polres Bima Kota.

“Terduga berikut barang bukti handphone milik korban telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.