Hendak Kabur ke Lombok, Pelaku Perampas Handpone Akhirnya Ditangkap

Terduga Pelaku.

Visioner Berita Kota Bima-Kerja keras Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota dalam mengungkap sekaligus menangkap pelaku kejahatan disertai kekerasan (Curas) yang menimpa Tujuh Remaja di Batas Kota Bima, tidak sia-sia. Upaya pelaku untuk melarikan diri (kabur) ke Luar Daerah berhasil digagalkan, salah satu dari Dua pelaku ditangkap. 

Sementara, satu pelaku masih diburu dan Satu Unit Sepeda Motor milik korban belum diketahui keberadaanya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, SIK  dalam press release menyampaikan, pelaku curas yang ditangkap berinisial AH, warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima. AH ditangkap pada Minggu (20/11/2022) Pukul 20:10 Wita di Desa Sondosia Kecamatan Bolo. Saat itu, pelaku sedang berada di atas Bus Malam tujuan Lombok – Mataram.

Dasar penangkapan pelaku curas tersebut yakni Laporan Polisi : LP/B/443/XI/2022/SPKT/Polres Bima Kota/Polda NTB.Pada Hari Selasa Tanggal 08 November 2022.

Identitas dan upaya pelaku untuk melarikan diri keluar daerah diketahui setelah tim puma I melakukan serangkaian penyelidikan.  Katim AIPDA Abdul Hafid dan kawan-kawan (DKK) bertindak cepat mendatangi Rumah AF, pedagang yang membeli satu unit Handphone (HP) hasil kejahatan AH dan rekanya. Praktis, AF dan barang bukti satu unit HP Oppo diamankan.

AF bersikap kooperatif setelah mendengar penjelasan tim puma I bahwa HP tersebut adalah hasil kejahatan curas AH dan temanya di batas kota bima. Pengembangan terus dilakukan, keberadaan dan upaya  AH untuk kabur pun diketahui.  Bahkan, pelaku sudah memesan tiket bus malam jurusan Lombok – Mataram.

Tak ingin pelaku kejahatan tersebut lolos, tim membagi peranan, ada yang menyamar jadi penumpang bus malam (Satu Mobil dengan Pelaku) dan sebagianya menghadang di lokasi penangkapan yakni Desa Sondosia. Hasilnya,  tim berhasil mengamankan AH.

Berdasarkan hasil introgasi, pelaku mengakui semua perbuatannya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. 

AH dan rekanya melakukan aksi kejahatan di batas kota bima dengan menggunakan Sepeda Motor. Dua pelaku mendekati dan mengancam Tujuh remaja yang sedang duduk di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan Senjata tajam (Sajam) sembari meminta korban menyerahkan HP dan Satu Unit Sepeda Motor. Para korban akhirnya menuruti permintaan pelaku, enam unit HP dan Satu Sepeda Motor pun diserahkan. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.