Miliki Sabu, Tiga Pria di Dompu Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Terduga Pelaku Beserta BB.

Visioner Berita Kabupaten Dompu-Diduga menguasai narkotika golongan I jenis sabu, tiga pria masing-masing inisial RI (32), IK (20) dan AR (20) tak berkutik saat diciduk Timsus Elang Polsek Woja di rumah salah satu terduga, RI di Dusun Sigi, Desa Nowa, Kecamatan Woja, Dompu, Senin (29/11/2022 sekitar pukul 22.30 Wita.

Penangkapan ketiganya dipimpin Katimsus Polsek Woja, Aiptu M. Saihun bersama Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid dan anggota Timsus Elang Sektor Woja, berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga tindak pidana narkotika oleh personil Polsek Woja dengan barang bukti 10 poket Narkotika diduga sabu.

“Ketiga pelaku ditangkap Timsus Polsek Woja, atas laporan warga,” kata Kasat, Selasa (30/11/2022).

Dijelaskannya, awalnya warga mensinyalir adanya transaksi narkoba di rumah salah seorang terduga inisial RI bersama tiga rekannya.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Kasat, Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.IP., langsung memerintahkan Katimsus bersama Kanitreskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan.

“Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan bersama kepala lingkungan setempat, anggota Polsek berhasil meringkus para terduga,” jelas Kasat.

Dari hasil penggeledahan, terang Abdul Malik, anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti antara lain, 10 poket Narkotika diduga sabu dengan rincian 3 pocket sedang dan 7 pocket kecil.

“Anggota juga menyita 3 unit HP android dengan rincian Vivo V20se warna hitam, Samsung a10s warna hitam, Oppo A12 warna biru, 2 buah buku tabungan Bank BRI Simpedes dan lainnya,” beber Kasat.

Untuk dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasat, ketiga terduga digelandang ke Mapolres, di bagian Unit Satuan Resnarkoba, bersama barang bukti yang disita. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.