Polsek Sanggar Amankan Empat Pria Pemilik Sabu

Terduga Pelaku.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Personil Polsek Sanggar Polres Bima mengamankan Empat (4) Warga Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. Mereka diamankan karena memiliki dan sering nyabu (konsumsi narkoba jenis sabu-sabu). 

Para pelaku masing-masing berinisial FI (28), CR (32), DK (40) dan AF (42). Penangkapan berlangsung Selasa (22/11/2022) pukul 01:40 Wita saat Polsek setempat melaksanakan Patroli Cipkon dibeberapa titik. 

Kapolsek Sanggar, Iptu Muhtar mengatakan, personilnya mendapat informasi dari masyarakat terkait ulah para pelaku yang sering konsumsi sabu-sabu. 

Tidak membuang waktu, Bripka Firdaus  selaku Kanit Reskrim Polsek Sanggar bersama Lima  personil yang mendapat informasi itu langsung bergerak menuju TKP.

Sesampainya di TKP, tim menemukan Empat orang dan langsung melakukan upaya Hukum dengan mengamankan pelaku. 

Dari tangan ke empat pria tersebut,  anggota mengamankan Barang Bukti (BB) sebut saja 1 buah alat penghisap Narkoba jenis Shabu (Bong),5 klip bekas Narkoba dan masih meninggalkan bekas serta Lima buah Handphone. 

"Ke empat pria tersebut merupakan warga Desa Kore kecamatan Sanggar Kabupaten Bima," ujar Kapolsek Sanggar sebagaimana dikutip Adib.

Iptu Muhtar selaku Kapolsek Sanggar menyampaikan Pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap ke empat Warga Desa Kore itu.

"Empat pria itu langsung digiring menuju Mapolsek Sanggar untuk diproses hukum lebih lanjut," terangnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.