FRM Akhirnya Menyerah Tetapi Bantah Dugaan “Spesialis Pemangsa” Istri Orang

Inlilah FRM (Tengah) Saat Diserahkan Secara Resmi Oleh Pihak Polsek Ambalawi Kepada Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, Senin Siang (9/1/2022)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kasus “saruncu” (perzinahan) antara ibu dua anak yang juga istri sahnya Sugiarto yakni DLFN dengan suami orang berinisial FRM, hingga kini masih sangat ramai dibicarakan. Peristiwa yang satu ini bukan saja viral di beranda Media Sosial (Medsos). Tetapi juga menjadi topik menarik dalam pembahasan berbagai pihak hingga ke warung-warung kopi.

Kerja keras Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH melalui Kapolsek Ambalawi, Iptu Rusdin dan jajaran pun diakui telah membuahkan hasil yang sangat baik. DLFN yang sebelumnya sempat kabur, telah diamankan ke kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota Kota setelah ditangkap oleh pihak Polsek Ambalawi di salah satu rumah di Desa Kole Kecamatan Ambalawi-Kabupaten Bima pada Minggu sore (8/1/2022).

Perjuangan pihak Polsek Ambalawi nampaknya belum berakhir sampai disitu. FRM yang meruakan pasangan “saruncunya” DFLN juga ikut diburu. Namun setelah sekitar dua hari di buru oleh Polisi, akhirnya FRM pun menyerah.

Lebih jelasnya, FRM menyerahkan diri kepada pihak Polsek Ambalawi pada Senin pagi sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat. Namun seebelumnya, dijelaskan bahwa pihak Polsek Ambalawi melakukan identifikasi tentang keberadaan FRM sembari memberikan pemahaman kepada keluarga yang bersangkutan pula.

“Alhamdulillah FRM telah menyerahkan diri. Ia menyerahkan diri kepada kami di Polsek Ambalawi pada Senin pagi itu. Dan pada Senin siang sekitar pukul 11.00 Wita, kami menyerahkan FRM secara resmi kepada Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ungkap Kapolsek Ambalawi, Iptu Rusdin kepada Media Online www.visionerbima.com.

Sementara situasi Kamtibmas di Ambalawi khususnya di Desa Nipa baik pasca kejadian tersebut hingga saat ini, diakuinya masih aman dan sangat kondusif. Hal itu dikarenakan oleh tingginya kesadaran pasrtisipasi masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Untuk itu, melalui kesempatan ini kami sampaikan apresiasi, terimakasih, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada berbagai Tokoh yang ada di Kecamatan Ambalawi-Kabupaten Bima. Terkait kasus ini,diharapkan bisa dijadikan sebagai pelajaran berharga bagi semua pihak agar ke depan tak lagi terjebak pada peristiwa yang sama,” imbuh Rusdin.

Sedangkan FRM yang dimintai tanggapanya sedikitpun tidak membantah perbuatanya dimaksud. Namun terait dugaan bahwa ia sebagai “spesialis pemangsa istri orang” sebagaimana isu yang beredar di Ambalawi justeru dibantahnya.

“Yang saya lakukan dengan DLFN itu benar. Sekali lagi, saya tidak membantahnya. Itulah kesalahan saya. Untuk itu saya memohon maaf yang sebesar-sebesarnya. Tetapi soal dugaan bahwa saya adalah spesialis pemangsa istri orang di Ambalawi, tentu saja itu tidak benar,” katanya kepada Media ini saatdiserahkan oleh pihak Polsek Ambalawi kepada Penyidik Unit PPA sat Reskrim Polres Bima Kota, Senin siang (9/1/2022).

Ia juga membantah tentang tudingan melarikan diri pasca kejadian ditangkap basah oleh suaminya DFLN di TKP yakni di rumah kedua orang tuanya DFLN di Desa Nipa pada Sabtu malam (7/1/2023) itu. Tetapi katanya, sejak saat itu hingga saat menyerahkan diri kepada pihak Polsek Ambalawi tersebut dirinya masih berada di Desa Nipa pula.

“Saya tidak pernah kabur. Melainkan sejak saat itu hingga sebelumnya menyerahkan diri kepada pihak Polsek Ambalawi, saya tetap berada di Desa Nipa pula,” katanya lagi.

Lantas apa yang membuat Anda terjebak hingga menggauli istri orang, sementara Anda sendiri sudah memiliki anak dan istri?. Pertanyaan tersebut justeru dijawabnya dengan nada singkat sembari menundukan kepala serta meminta maaf yang sebesar-besarnya.

“Ya adalah kesalahan saya. Oleh sebab itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak terutama kepada kedua orang tua saya serta keluarga saya. Tak hanya itu, atas kejadian ini saya juga memohon maaf kepada anak dan istri saya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, baik DFLN maupun FRM masih diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dan hingga detik ini pula, keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik setempat. Catatan lainya, FRM diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota sejak Minggu malam (8/1/2023).

Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH yang dimintai tanggapanya menegaskan bahwa proses penanganan hukum terkait kasus ini masih sedang berjalan sebagaimana mestinya. Dan Rohadi memastikan bahwa Penyidik harus bekerja secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab terkait penanganan kasus ini.

“Kedua terduga akan tetap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun penanganan kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan. Terkait kasus ini pula, masih banyak langkah-langkah hukum yang akan dilakukan oleh Penyidik. Antara lain olah TKP dan melakukan visum terhadap DLFN,” tegasnya menjawab Media ini, Senin (9/1/2023).

Ditegaskanya, terlepas dari keduanya tetap dikenakan sanksi pidana namun yang lebih berat bagi keduanya pula adalah soal hukuman sosial. Sebab, peristiwa itu tak senonoh tersebut merupaan catatan kelam yang teramat panjang bagi kedua terduga dan untuk menghapus jejak itu tak semudah yang dibayangkan oleh semua orang.

“Melalui kesempatan ini pula, saya menghimbau kepada siapapun untuk tidak melakukan hal yang sama. Sebab, hukuman sosial terkait kasus dimaksud adalah hal yang sangat sulit untuk dihapus. Sekali lagi, hindari dan fokuslah kepada kehidupan yang baik dengan tetap menjadikan Agama sebagai benteng untuk mengantisipasinya. Lagi pula kita ini kan orang yang beragama, bermoral, berbidaya dan dituntut untuk memaknai nilai-nilai penting bagi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.

Sosok Kapolres yang dikenal santai, ramah, santun, kental dengan nilai keagamaan, kaya akan kesolehan sosial dan baik dengan semua orang ini sangat berharap agar kasus dimaksud tak lagi terjadi di kemudian hari. Untuk mengatisipasi hal itu, Rohadi berharap agar berbagai Tokoh termasuk Media Massa bisa berberan secara aktif dan terus-menerus.

“Bima ini sangat kental dengan nilai-nilai Agama dan nilai-nilai penting lainya yang tentu saja sudah dikenal oleh orang-orang di luar sana. Dan saya sangat percaya bahwa semua Tokoh yang ada di Bima termasuk Wartawan mampu melaksanakan berbagai peran penting guna mengantisipasi agar kasus yang samatak lagi terjadi di kemudian hari. Melalui kesempatan ini pula, saya nyatakan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh masyarakat Ambalawi yang telah mampu mempertahankan situasi Kamtibmas yang sangat kondusif pasca terjadinya peristiwa itu,” pungkas Rohadi. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.