Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Cobra Alpha

Terduga Pengedar Beserta BB.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali  mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Satu terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu inisial MHR (38) berhasil ditangkap. Penangkapan berlangsung Minggu (8/1/2023) pukul 21.00 Wita di Desa Ntori Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi SIK melalui Kasi Humas, Jufrin menyampaikan, dari tangan terduga pelaku tim juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). 

Barang bukti dimaksud seperti  2 bungkus sedang plastik diduga berisi shabu, 2 bungkus klip kosong , 1 buah Dompet warna hitam, 1 buah kotak korek api kayu, 2 buah HP, 1 buah motor Beat dengan nopol EA 3904 SQ, 1 KTP, 1 buah sepatu, Uang sejumlah Rp. 250.000 rupiah. 

"Total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat brutto 2,30 Gram dan berat netto 1,84 gram," ungkapnya. 

Keberhasilan Tim Cobra Alpha yang dipimpin  oleh Kasat Resnarkoba AKP TAMRIN S.Sos menangkap terduga pelaku berkat informasi masyarakat. Bentuknya, bahwa di jalan lintas sape kecamatan wawo ada salah seorang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu-sabu. 

Terduga pelaku membawa barang tersebut menggunakan Sepeda Motor Beat Warna Hitam Nopol EA 3904 SQ. 

Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota atas perintah Kasat Resnarkoba Bima Kota AKP TAMRIN S.Sos melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP, setelah informasi di nyatakan A1, tim di pimpin oleh Katim opsnal Cobra Alpha Resnarkoba AIPDA ANASRULLAH S.H. melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. 

Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti sabu-sabu di dalam kotak korek api yang disimpan didalam sepatu sebelah kanannya. 

Selanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.