Polres Bima Kota Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Ganja dan Ribuan Botol Miras

Pemusnahan Miras.

Visioner Berita Kota Bima-Puluhan gram narkoba jenis sabu, ganja dan ribuan botol miras dimusnahkan di halaman Satuan Narkoba, Polres Bima Kota, Senin (22/5/2023).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Waka Polres Bima Kota, Kompol Mujahidin. Kegiatan pemusnahan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bima, DPRD Kota Bima, Kejari Bima, Dandim 1608/Bima, Dan Yon C Pelopor Satbrimobda Polda NTB, BNNK Bima, MUI Kota Bima, PWI Kota Bima, AJI Kota Bima, HMI Cabang Bima, dan sejumlah stakeholder.

Waka Polres Bima Kota, Kompol Mujahidin mengatakan, barang bukti (BB) yang dimusnahkan itu berupa minuman keras berbagai merk.

"797 botol arak, 1964 liter sofi, brem sebanyak 60 botol. Selain miras, polisi juga memusnahkan narkoba jenis sabu 20,78 gram dan ganja 10,08 gram," terangnya.

Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Ganja.

Barang haram tersebut adalah barang bukti dari kegiatan Operasi Cipta Kondusif dan Operasi Pekat Rinjani Tahun 2023.

Kedepan Mujahidin berharap, pihaknya bisa menekan peredaran barang haram tersebut. Termasuk juga masyarakat, ikut membantu aparat penegak hukum untuk melawan dan memberantas peredaran narkoba ditengah lingkungan masing-masing.

"Oleh karena itu, Polres Bima Kota mengharapkan partisipasi dari semua stakeholder, semua tokoh masyarakat, tokoh agama, termasuk tokoh pemuda untuk menekan setinggi mungkin peredaran narkoba dan miras, karena ini pengaruhnya besar terhadap generasi kita," tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.