Menggiring Nama Walikota Bima dan Istrinya Dalam Kasus Kwitansi Rp7 Juta Dituding Sebagai Bentuk Kebodohan
![]() |
Inilah Kwitansi Bermsalahan itu dan Diakui Tak Berkorelasi Dengan Dunia Pemerintahan Kota Bima |
Visioner Berita
Kota Bima-Pelatara
Media Sosial (Medsos) khususnya di Bima, kini seolah dipenuhi oleh kasus Rp7
juta. Kwitansi tersebut tertera angka Rp7 juta. Kwitansi itu ditandatangani
oleh Hanif MS sebagai jaminan seseorang bernama Imam untuk lolos menjadi
anggota Sat Pol PP Kota Bima. Sementara dalam catatan factual, Hanif adalah
warga yang berprofesi sebagai wiraswasta alias bukan pegawai Sat Pol PP Kota
Bima.
Pantauan
langsung Visioner mengungkap, penandatanganan kwitansi yang diduga diluar
institusi Sat Pol PP Kota Bima tersebut terjadi pada Hari Sabtu Tanggal 13
Januari 2019. Uniknya, posisi hari dan tanggal pada kwitansi tersebut sangat
bereda. Masih dalam pantauan langsung Visioner di pelatara Medsos dalam
beberapa hari terakhir ini, dalam kasus tersebut diduga keras adanya sejumlah
oknum yang menggiring nama Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE dan Istrinya
yakni Hj. Ellya Alwainy. Padahal, Lutrfi dan istrinya sama sekali tidak tahu
tentang kejadian yang sampai hari ini masih menjadi topik viral di Medsos
tersebut.
Atas
hal itu, Walikota Bima dan istrinya tersebut membantahnya dengan keras. Oleh
karenanya, Walikota Bima dan istrinya ini enggan menanggapinya, karena
peristiwa yang tertuang di dalam kwitansi itu sama sekali tidak ada korelasinya
sedikipit dengan pihaknya. Tak hanya itu, Walikota Bima dan istrinya pun
menyesalkan sikap beberapa Media yang menghakimi dirinya dan istrinya tanpa
membuktikan kekuatan investigasinya serta tidak mengkonfiormasi pihaknya
terlebih dahulu sebelum peristiwa itu dipublikasi menjadi berita yang
dikonsumsi oleh publik.
Walikota
Bima kembali menegaskan, peristiwa yang terjadi dalam kwitansi itu murni
tindakan antar individu yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan Sat Pol PP
Kota Bima. Salah satu indikasinya, tidak ada satupun pegawai Pol PP Kota Bima
yang terlibat dalam penandatanganan kwitansi senilai Rp7 juta itu.
![]() |
Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE |
Pernyataan
paling pedas juga dilontarkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima, Khalik
Bin Walid. Walid menyatakan, menggiring nama Walikota Bima dan istrinya dalam
kasus itu, ditudingnya sebagai bentuk kebodohan nyata yang bersumber dari oknum
tertentu dan ditengarai ingin mengacaukan suasana Kota Bima yang sampai saat
ini masih sangat kondusif.
“Laporkan
Hanif dan Imam ke lembaga hukum agar nantinya tentang apa sanksi yang akan
diterimanya. Dan peristiwa yang tertera dalam kwitansi senilai Rp7 juta itu,
adalah tindakan yang terjadi di luar istitusi Pemerintahan. Kecuali, dalam kaitan
itu telah terjadi pencatutan nama Sat Pol PP Kota oleh pihak yang terlibat di
dalam kwitansi itu pula,. Sekali lagi, segera giring pihak pemberi dan penerima
yang tertera dalam kwitansi tersebut ke meja hukum. Karena, peristiwa itu
melibatkan pihak pemberi dan penerima uang sebesar Rp7 juta. Sementara
menggiring nama orang lain yang tidak bisa dibuktikan tentang keterlibatannya
adalah sama halnya dengan memicu lahirnya masalah baru. Untuk itu, hentikan
opini sesat yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” Desak Walid.
Walid
menegaskan, dalam kasus kwitansi Rp7 juta ini juga diduga keras adanya upaya
oknum tertentu yang menyerempetnya ke masalah SARA dengan penyebut nama suku
Arab. Namun diakuinya, Hanif adalah warga keturunan Arab yang lahir dan berdomilisi di Kota Bima.
Tetapi, dalam kasus ini tidak ada kaitannya dengan Etnis Arab. Tetapi, murni
perbuatan individunya Hanif itu sendiri.
“Dalam
dugaan adanya indikasi menyeret Etnis Arab dalam kasus ini, saya meminta kepada
Tim Cyber Crime Mabes Polri maupun Polda NTB serta Polres Bima segera
menyikapinya dan terus memantaunya terutama di Medsos. Kita tidak boleh
menyeret hal lain pada praktek kejahatan yang dilakukan oleh seseorang (oknum),”
imbuhnya.
![]() |
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima, Khalid Bin Walid |
“Jika
kejahatan itu dilakukan oleh oknum maka fokuslah pada oknum yang terlibat di
dalamnya. Namun jika kemudian ada yang dengan sengaja menggiring bahwa kasus
tersebut berkorelasi dengan visi-misi PERUBAHAN usungan Lutfi-Feri, maka hal
itu pantas disebut sebagai opini sesat dan menyesatkan,” timpalnya.
Pun
Walid menandaskan, mengkritik kinerja Pemerintahan Lutfi-Feri melalui kasus dapat
disebut sebagai sebuah kesalahan fatal. Sebab, peristiwa yang tertera dalam
kwitansi itu sama sekali tidak ada kaitannya tentang kinerja Pemerintahan
Lutfi-Feri.
“Adakah
korelasinya peristiwa yang terjadi pada kwitansi itu dengan kinerja
Pemerintahan Lutfi-Feri?, saya nyatakan tidak. Maka pertanyaan selanjutnya-waraskan
kita menggiring opini bahwa peristiwa yang terjadi dalam kwitansi tersebut
berkorelasi dengan visi-misi Perubahan, lagi-lagi saya nyatakan tidak. Sebab, pada
point yang tertera pada visi-misi PERUBAHAN itu salam sekali tidak tertera kata
maupun kalimat yang memperbolehkan warga Kota Bima untuk melakukan kejahatan.
Kecuali, dalam visi-misi PERUBAHAN itu hanya berkaitan dengan membangun Kota
Bima beserta masyarakatnya ke arah yang lebih baik dari sebelumnya,” tandas
Walid.
Politisi
yang kembali terpilih menjadi angota DPRD Kota Bima ini kemudian kepada semua
pihak agar mengritisi kinerja Pemerintahan Lutfi-Feri dengan cara menawarkan
ide dan gagasan cerdas untuk kepentingan pembangunan Kota dan beserta
masyarakatnya, serta solusi objektif atas kelemahan Pemerintah pada aspek
kinerjanya.
“Tak
jarang ditemukan, kita hanya pintar berkata-kata hingga menghujat tetapi kerap
ditemukan lemah pada aspek bertindak pada hal-hal terpuji. Salah satu
indikatornya, yakni ditemukan melalui adanya opini yang sengaja diperluas oleh
oknum dalam bentuk menggiring nama Walikota beserta istrinya serta
mengaitkannya dengan visi-misi PERUBAHAN. Oleh karenanya, saya berharap untuk
kedepannya agar menselaraskan antara kata dengan tindakan. Dan jadilan pinter
yang sesungguhnya, bukan pintar memelintir,” sarannya.
![]() |
Ketua DPRD Kota Bima, Samsurih, SH |
“Jangan
orang lain dan visi-misi PERUBAHAN dalam kasus ini. Sebab, kasus ini murni
tindakan individu yang sama sekali tidak ada kaitanya Walikota Bima dan
istrinya, serta tidak berkorelasi sedikitpun dengan visi-misi PERUBAHAN usungan
Pemerintahan Lutfi-Feri. Sekali lagi, upaya membentuk opini menggiring pihak
lain dalam kasus itu merupakan sikap dan tindak ngawur, dan mencerminkan bahwa
yang bersangkutan sama sekali tidak memiliki kapasitas secara faktual terkait
visi-misi PERUBAHAN,” timpal Samsurih kepada Visioner, Minggu (1/9/2019).
Samsurih
menandaskan, sebagai salah satu unsur Pimpinan Partai Koalisi yang mengusung
pasangan Lutfi-Feri pada Pilkada Kota Bima periode 2018-2023 memastikan bahwa
Hanif sama sekali tidak masuk di dalam tubuh Partai Koalisi. Pernyataan tegas
ini, lebih kepada menjelaskan kepada publik bahwa pengiringan opini alias
mempolitisir kasus yang terjadi pada kwitansi tersebut merupakan kesalahan yang
teramat fatal.
“Soal
Hanif sebagai pihak penerima dengan pihak pemberi uang sebesaar Rp7 juta itu
adalah murni masalah hukum. Persoalan apakah dia sengaja mencatut nama Sat Pol
PP dalam kwitansi itu, biarkan hukum yang akan memutuskannya. Sekali lagi,
kasus kwitansi itu adalah urusan Hanif dan Imam. Oleh karenanya, jangan
mempolitisir masalah itu ke hal lain jika masih ingin disebut sebagai anak
bangsa yang baik. Dan mempolitisir kasus tersebut adalah sama halnya dengan
memamerkan kejahatan di ruang publik, maka hindarilah,” imbuhnya.
Samsurih
kemudian menjelaskan, atas nama Ketua Tim Badang Anggaran (Banggar) dan Ketua
DPRD Kota Bima tidak pernah menyediakan anggaran bagi rekrutmen Sat Pol PP Kota
Bima baik di tahun 2018 maupun tahun 2019. “Jika tidak percaya dengan
pernyataan ini, silahkan buka dokument APBD Kota Bima baik tahun 2018 maupun di
2019 ini,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini di tulis Hanif MS belum berhasil dikonfirmasi. Nama pada akun Medsosnya, Hanif menyatakan bahwa kasus tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan pihak lain. Tetapi, peristiwa itu terjadi murni atas kecerobohan dirinya. "Kasus itu tiak melibatkan pihak lain, kecuali murni kecerobohan saya pribadi," paparnya singkat. (TIM VISIONER)
Sementara itu, hingga berita ini di tulis Hanif MS belum berhasil dikonfirmasi. Nama pada akun Medsosnya, Hanif menyatakan bahwa kasus tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan pihak lain. Tetapi, peristiwa itu terjadi murni atas kecerobohan dirinya. "Kasus itu tiak melibatkan pihak lain, kecuali murni kecerobohan saya pribadi," paparnya singkat. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda