Majid dan Istrinya Masih Diamankan, Bupati Tegaskan Tidak Pandang Bulu

Kepala Inspektorat: Status Penanganan Bersifat Khusus Dengan Tujuan Tertentu
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE
Visioner Berita Kabupaten Bima-Dugaan perbuatan “bejat” oknum Pengawas Pendidikan di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, A. Majid Sidik S.Pd, M.Pd terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya), dan keterlibatan isterinya yang juga Kasek pada salah satu sekolah di kecamatan Langgudu yakni Siti Herlina hingga kini masih menjadi topik paling populer dalam pembahasan publik khususnya di Bima.

Terseretnya kedua terduga pelaku ke meja hukum Polres Bima Kota hingga detik ini masih diamankan, yakni karena adanya laporan korban. Korban melaporkan kasus ini, karena foto dan video tak lazim diduga disebarkan oleh Majid dan isterinya kepada pihak tertentu hingga beredar secara luas. Baik korban maupun sejumlah saksi yang telah dimintai keteranganya olhe Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Sementara Majid dan isterinya, tercatat sudah tiga hari dengan sekarang diamankan secara resmi oleh pihak Polres Bima Kota. Hingga hari ini pihak Penyidik PPA masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terkait kasus ini. Dalam kasus ini, korban melaporkan kedua oknum ASN tersebut lebih kepada masalah ITE. Sementara pertanyaan apakah kasus ini juga akan berkaitan dengan UU Perlindungan Anak, hingga saat ini belum dapat dipastikan.

Dalam dan dalam kasus ini pula, juga diduga menyeret nama seorang oknum aktivis Bima berinisial AF. Catatan Visioner dari pemberitaan tersebut menduga, FB ditengarai pernah meminta uang senilai Rp100 juta kepada terduga dan bahkan ke KUPT Dinas Dikpora Kecamatan Langgudu. Hanya saja, uang tersebut tak berhasil “diraup” olejh oknum aktivis tersebut karena diduga buntunya alur komunikasi. Masih soal itu, AF juga diduga mengancam akan menyebarkan video dan foto tak senonoh antara Majid dengan korban jika tak memenuhi permintaannya (uang Rp100 juta).

 Masih soal kasus ini, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE kini bersuara tegas. Kepada awak media, Politisi wanita yang dikenal tangguh, ramah, komunikatif, kaya akan kesolehan sosial, santun sekaligus Ketgua DPD 2 Partai Golkar yang akrab disapa Dinda ini menyatakan bahwa dalam kasus ini tak ada istilah pandang bulu.

Maksud Dinda, tegaknya supermasi hukum baik hukum maupuyn administratif dalam menyikapi kasus ini tetap bersifat mutlak. Atas nama Pemerintah Daerah sekaligus Bupati Bima, politis wanita pertama yang menjadi Bupati di belahan Indonesia Timur ini mengaku sangat menyesalkanya. Sebab, peristiwa tak lazim diduga keras dilakukan oleh oknum yang menjabat sebagai Pengawas Pendidikan dan isterinya yang sampai sekarang masih menjabat sebagai Kasek.

“Atas nama Bupati Bima, saya tegaskan bahwa hukum tak pandang bulu dalam menyikapi masalah ini. Hukum harus ditegakan, dan Pemerintah akan mengambil langkah tegas dalam menjawa peristiwa memalukan ini,” tegas Dinda yang juga telah mengikrarkan diri kembali maju mencalonkan diri sebagai Bupati Bima periode 2020-2025 ini.

Penanganan kasus ini, juga sedang dilaksanakan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bima. Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, A. Wahab Usman, SH pun membenarkan hal itu. Kepada Visioner pada Sabtu (17/1/2020), pun membenaqrkan hal itu. “Penanganan kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada kami. Status pemeriksaan dalam kasus ini, tentu saja bersifat khusus dengan tujuan tertentu,” tegas Wahab.

Dalam kasus ini, pihaknya membentuk tim dengan jumlah 10 orang. Dalam kaitan ini, pihaknya sudah memanggil kedua terduga pelaku termasuk korbanya. Namun karena kedua terduga hingga kini masih diamankan oleh pihak Polres Bima Kota, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bima Kota. “Personil tim yang dibentuk ini, selain laki-laki juga ada yang perempuan. Tugas tim perempuan, tentu saja akan melakukan pemeriksaan terhadap Herlina dan korban.

Kepastian tentang apakah terduga akan diperiksa oleh pihaknya di Mapolres Bima Kota atau di Kantor Inspektorat, tentu saja akan berpulang kepada kesepakatan antara pihaknya dengan Polres Bima Kota. “Semuanya akan kembali kepada kesepakatan antara tim dengan pihak Polres Bima Kota. Sebab, sampai sekarang kedua terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Bima Kota,” terangnya.

Sementara untuk pemeriksaan terhadap korban, sampai sekarang pihaknya masih mencari tempat domisili yang bersangkutan termasuk tempat kuliahnya. “Kita juga akan mempertimbangan dampak psikologisnya. Sebab, sampai dengan detik ini korban dikabarkan masih trauma atas kejadian yang menimpanya. Apakah korban akan diperiksa di kantor Inspektorat atau di rumahnya oleh Tim, tentu saja akan dipikirkan secara bersama-sama dengan mempertimbangkan aspek psikologisnya,” tuturnya.

Masih soal kasus ini, tim akan bekerja selama 10 hari sesuai Surat Tugas (SK) yang telah dikantonginya. “Yang jelas, kasus ini akan ditangani secara serius karena bersifat khusus dengan tujuan tertentu. Terduga diperiksa secara khusus dengan tujuan tertentu dengan pertimbangan bahwa kedua terduga melakukan hal-hal sebagaimana pemberitaan yang sangat viral termasuk oleh media online visioner.bima.com. Dan pemberitaan-pmberitaan visionerbima.com dan media-media lainya juga cukup membantu kami dalam menangani kasus ini. Intinya, pemeriksaan terkait kasus ini bukan bersifat reguler (biasa). Dalam kasus ini pula, semua hak-hak harus kita jaga termasuk hak melindungi korban,” tegasnya.

Apakah dalam penanganan kasus ini ada pesan khusus dari Bupati-Wakil Bupati Bima?, Wahap enggan menjawabnya. “Insya Allah kasus ini akan tetap ditangani dengan sebaik-baiknya. Dan dalam kasus ini pula, tentu saja akan diambil tindakan tegas kepada terduga pelakunya. Masih soal kasus ini, Inspoektorat hanya murni melakukan pemeriksaan sebagaimana Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), dan hasilnya akan kami laporkan kepada Bupati-Wakil Bupati Bima. Penanganan kasus ini bisa cepat jika pihak-pihak yang dipanggil bisa menunjukan sikap kooperatifnya,” pungkasnya. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.