Majid dan Istrinya Masih Diamankan, Bupati Tegaskan Tidak Pandang Bulu
Kepala Inspektorat: Status Penanganan Bersifat
Khusus Dengan Tujuan Tertentu
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE |
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Dugaan
perbuatan “bejat” oknum Pengawas Pendidikan di Kecamatan Langgudu Kabupaten
Bima, A. Majid Sidik S.Pd, M.Pd terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya), dan
keterlibatan isterinya yang juga Kasek pada salah satu sekolah di kecamatan
Langgudu yakni Siti Herlina hingga kini masih menjadi topik paling populer
dalam pembahasan publik khususnya di Bima.
Terseretnya
kedua terduga pelaku ke meja hukum Polres Bima Kota hingga detik ini masih
diamankan, yakni karena adanya laporan korban. Korban melaporkan kasus ini,
karena foto dan video tak lazim diduga disebarkan oleh Majid dan isterinya
kepada pihak tertentu hingga beredar secara luas. Baik korban maupun sejumlah
saksi yang telah dimintai keteranganya olhe Penyidik PPA Sat Reskrim Polres
Bima Kota.
Sementara
Majid dan isterinya, tercatat sudah tiga hari dengan sekarang diamankan secara
resmi oleh pihak Polres Bima Kota. Hingga hari ini pihak Penyidik PPA masih
terus melakukan pemeriksaan secara intensif terkait kasus ini. Dalam kasus ini,
korban melaporkan kedua oknum ASN tersebut lebih kepada masalah ITE. Sementara
pertanyaan apakah kasus ini juga akan berkaitan dengan UU Perlindungan Anak,
hingga saat ini belum dapat dipastikan.
Dalam
dan dalam kasus ini pula, juga diduga menyeret nama seorang oknum aktivis Bima
berinisial AF. Catatan Visioner dari pemberitaan tersebut menduga, FB
ditengarai pernah meminta uang senilai Rp100 juta kepada terduga dan bahkan ke
KUPT Dinas Dikpora Kecamatan Langgudu. Hanya saja, uang tersebut tak berhasil “diraup”
olejh oknum aktivis tersebut karena diduga buntunya alur komunikasi. Masih soal
itu, AF juga diduga mengancam akan menyebarkan video dan foto tak senonoh
antara Majid dengan korban jika tak memenuhi permintaannya (uang Rp100 juta).
Masih soal kasus ini, Bupati Bima Hj. Indah
Dhamayanti Putri, SE kini bersuara tegas. Kepada awak media, Politisi wanita
yang dikenal tangguh, ramah, komunikatif, kaya akan kesolehan sosial, santun sekaligus
Ketgua DPD 2 Partai Golkar yang akrab disapa Dinda ini menyatakan bahwa dalam
kasus ini tak ada istilah pandang bulu.
Maksud
Dinda, tegaknya supermasi hukum baik hukum maupuyn administratif dalam
menyikapi kasus ini tetap bersifat mutlak. Atas nama Pemerintah Daerah
sekaligus Bupati Bima, politis wanita pertama yang menjadi Bupati di belahan
Indonesia Timur ini mengaku sangat menyesalkanya. Sebab, peristiwa tak lazim diduga
keras dilakukan oleh oknum yang menjabat sebagai Pengawas Pendidikan dan
isterinya yang sampai sekarang masih menjabat sebagai Kasek.
“Atas
nama Bupati Bima, saya tegaskan bahwa hukum tak pandang bulu dalam menyikapi
masalah ini. Hukum harus ditegakan, dan Pemerintah akan mengambil langkah tegas
dalam menjawa peristiwa memalukan ini,” tegas Dinda yang juga telah
mengikrarkan diri kembali maju mencalonkan diri sebagai Bupati Bima periode
2020-2025 ini.
Penanganan
kasus ini, juga sedang dilaksanakan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bima. Kepala
Inspektorat Kabupaten Bima, A. Wahab Usman, SH pun membenarkan hal itu. Kepada
Visioner pada Sabtu (17/1/2020), pun membenaqrkan hal itu. “Penanganan kasus
ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada kami. Status pemeriksaan dalam kasus
ini, tentu saja bersifat khusus dengan tujuan tertentu,” tegas Wahab.
Dalam
kasus ini, pihaknya membentuk tim dengan jumlah 10 orang. Dalam kaitan ini,
pihaknya sudah memanggil kedua terduga pelaku termasuk korbanya. Namun karena
kedua terduga hingga kini masih diamankan oleh pihak Polres Bima Kota, pihaknya
akan melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bima Kota. “Personil tim
yang dibentuk ini, selain laki-laki juga ada yang perempuan. Tugas tim
perempuan, tentu saja akan melakukan pemeriksaan terhadap Herlina dan korban.
Kepastian
tentang apakah terduga akan diperiksa oleh pihaknya di Mapolres Bima Kota atau
di Kantor Inspektorat, tentu saja akan berpulang kepada kesepakatan antara
pihaknya dengan Polres Bima Kota. “Semuanya akan kembali kepada kesepakatan
antara tim dengan pihak Polres Bima Kota. Sebab, sampai sekarang kedua terduga
pelaku masih diamankan di Mapolres Bima Kota,” terangnya.
Sementara
untuk pemeriksaan terhadap korban, sampai sekarang pihaknya masih mencari tempat
domisili yang bersangkutan termasuk tempat kuliahnya. “Kita juga akan
mempertimbangan dampak psikologisnya. Sebab, sampai dengan detik ini korban
dikabarkan masih trauma atas kejadian yang menimpanya. Apakah korban akan
diperiksa di kantor Inspektorat atau di rumahnya oleh Tim, tentu saja akan
dipikirkan secara bersama-sama dengan mempertimbangkan aspek psikologisnya,”
tuturnya.
Masih
soal kasus ini, tim akan bekerja selama 10 hari sesuai Surat Tugas (SK) yang
telah dikantonginya. “Yang jelas, kasus ini akan ditangani secara serius karena
bersifat khusus dengan tujuan tertentu. Terduga diperiksa secara khusus dengan
tujuan tertentu dengan pertimbangan bahwa kedua terduga melakukan hal-hal
sebagaimana pemberitaan yang sangat viral termasuk oleh media online
visioner.bima.com. Dan pemberitaan-pmberitaan visionerbima.com dan media-media
lainya juga cukup membantu kami dalam menangani kasus ini. Intinya, pemeriksaan
terkait kasus ini bukan bersifat reguler (biasa). Dalam kasus ini pula, semua
hak-hak harus kita jaga termasuk hak melindungi korban,” tegasnya.
Tulis Komentar Anda