Gubernur NTB Keluarkan Status Siaga Darurat Bencana
Kepala Pelaksana BPBD NTB, H. Ahsanul Khalik |
Visioner Berita Mataram NTB-Mencermati rentetan peristiwa bencana
dua bulan terakhir, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc menerbitkan
Surat Keputusan (SK) siaga darurat bencana. Penetapan status itu
ditindaklanjuti dengan kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
di semua daerah, termasuk sarana prasarana dan anggaran.
SK nomor 36- 990 tahun 2019, berisi tentang penetapan status siaga darurat
bencana alam banjir, tanah longsor dan angin puting beliung di Provinsi NTB.
Pertimbangannya, berdasarkan prakiraan BMKG terjadi peningkatan eskalasi
ancaman potensi bencana akibat curah hujan yang tinggi. Prakiraan itu
berlangsung Desember 2019 sampai Maret 2020, berupa ancaman banjir, tanah
longsor dan angin puting beliung. Situasi itu diperlukan penanganan darurat dan
cepat, komprehensif melibatkan semua unsur, guna meminimalisir dampak sesuai
prosedur pada masa siaga darurat bencana.
Kepala Pelaksana BPBD NTB, H. Ahsanul Khalik menegaskan, setelah SK itu
terbit, ditindaklanjuti dengan memperkuat koordinasi dan meningkatkan
rasa waspada di NTB. mencermati bencana akhir akhir ini, harus diambil
langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan. Kemampuan Pemprov NTB melalui BPBD
akan dimaksimalkan dalam rangka kesiapsiagaan serta edukasi masyarakat untuk
mitigasi. Termasuk menekankan hal sama ke BPBD kabupaten dan kota.
Tidak menutup peluang koordinasi akan disampaikan ke Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) jika situasinya semakin darurat. Itu pun
menurutnya, berkaitan dengan permintaan tambahan logistik. “Pada kondisi
tertentu kita bisa saja meminta biaya operasional dan prasarana yang memang
dibutuhkan. Tapi, tidak selalu kemudian minta ke pusat, selama masih bisa
ditangani daerah,” tegasnya.
Masih dalam SK itu, Gubernur menetapkan siaga darurat bencana banjir, tanah
longsor dan angin puting beliung mulai tanggal 12 Desember sampai 31 Maret
2019. Status itu bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dan situasi di lapangan.
Terbitkan SK Imbauan
Gubernur NTB juga menerbitkan SK terbaru, masih berkaitan dengan
kesiapsiagaan bencana. SK nomor 360/05/BPBD.NTB/I/2020 tentang himbauan tentang
antisipasi perubahan iklim berdampak bencana.
Imbauan pertama, agar Sekda kabupaten/kota selaku Kepala BPBD
Kabupaten/kota agar melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait, TNI dan
Polri. Koordinasi terkait langkah antisipasi ancaman berbagai jenis bencana.
Sekda sekaligus ditunjuk memegang komando tanggap darurat. Diingatkan juga agar di Pemda Kabupaten dan kota tetap tersedia logistik,
peralatan, sandang dan pangan serta obat obatan untuk kebutuhan darurat korban
bencana.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda