32 Lumbung Pangan NTB Diisi Pemerintah
![]() |
Ibnu Fiqhi |
Visioner Berita
Mataram NTB-Sebanyak
32 lumbung pangan di Provinsi NTB mendapat dukungan pemerintah melalui APBN dan
APBD. Penguatan lumbung ini dalam rangka memperkuat cadangan pangan masyarakat.
Bantuan pengisian lumbung dari pemerintah ini, terbagi sebanyak 10 lumbung
dialokasikan dari APBD Provinsi NTB. 22 lumbung dialokasikan dari anggaran
Kementerian Pertanian RI (APBN).
Sekretaris
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, Ir. Ibnu Fiqhi, M. Si menyebut,
lumbung-lumbung yang diprioritaskan adalan lumbung pangan yang sebelumnya belum
menerima bantuan pemerintah. Untuk 10 lumbung yang didukung oleh APBD Provinsi
NTB, masing-masing dijatah Rp15 juta/lumbung. Diberikan dalam bentuk gabah
kering giling (GKG).
Sementara
22 lumbung yang dibantu dari APBN, masing-masing lumbung mendapatkan dana segar
senilai Rp60 juta/lumbung. Dengan ketentuan, khusus untuk lumbung dibantu APBN,
40 persen untuk penguatan stok cadangan pangan. 40 persen dapat digunakan untuk
bisnis kelompok. “Senilai untuk 40 persen bisa digunakan oleh kelompok untuk
membeli gabah, kemudian apakah diolah menjadi beras kemasan. Ketentuannya
seperti itu,” jelas Ibnu Fiqhi ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 4 Februari
2020.
Di
NTB terdapat 300 lumbung pangan tersebar di kabupaten/kota. Dikelola oleh
masing-masing gabungan kelompok tani. Lumbung pangan merupakan lembaga cadangan
pangan di daerah pedesaan, berperan dalam mengatasi kerawanan pangan
masyarakat. Lumbung pangan telah ada sejalan dengan budaya padi dan menjadi
bagian dari sistem cadangan pangan masyarakat.
Keberadaan
lumbung pangan saat ini umumnya berada di daerah yang secara tradisional telah
mengembangkan lumbung pangan di daerah rawan pangan dengan kendala aksesibilitas. Lumbung pangan
berperan mengatasi kerawanan pangan masyarakat di daerah rawan pangan kronis,
namun belum mampu untuk mengatasi kerawanan pangan transien akibat kondisi tak
terduga seperti bencana.
Untuk
mengatasi kerawanan pangan transien dibutuhkan penyediaan cadangan pangan oleh
pemerintah yang memungkinkan mobilitas cadangan pangan antar wilayah
sebagaimana dilakukan oleh Bulog. Pengembangan kelembagaan cadangan ini dapat
berupa BUMD, lembaga swasta atau kerjasama Pemda dengan Bulog dalam pengadaan
cadangan pangan daerah. Penanganan kerawanan pangan juga sangat berkaitan erat
dengan pengentasan kemiskinan.
Untuk
itu penanggulangan kerawanan pangan tidak hanya berkaitan dengan aspek produksi
dan penyediaan bahan pangan. “Sementara ini, berdasarkan hasil koordinasi,
cadangan pangan kita masih aman. Di Bulog juga masih kuat. Tapi lumbung pangan
tetap diperhatikan. Lumbung ini berfungsi untuk anggota, atau bisa juga kepada
masyarakat yang membutuhkan,” demikian Ibnu Fiqhi.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda