Abdul Azis Dipulangkan dan Inilah Babak Baru Kasus Pembakaran Rumah di Desa Sampungu
AKP Hanafi: Belum Bisa Dikatakan Dibakar
Massa Sebelum Dilidik
![]() |
Aparat Memasang Police Line di TKP Rumah Abdul Azis Wahab Yang Dibakar |
Visioner
Berita Kabupaten Bima-Kasus dugaan pembakaran rumah warga Dusun Panco Desa Sampungu
Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima beberapa waktu lalu, kini justeru menuai
teka-teki. Dan peristiwa yang membuatrkan korban rugi sekitar senilai Rp50 juta
itu, pun disesali oleh berbagai pihak termasuk di Media Sosial (Medsos). Para
nitizen di Medsos misalnya, selain menyayangkan peristiwa pembakaran terhadap
rumah Abdul Azis tersebut, juga menuding bahwa mempercayai dukun di era global
adalah kesesatan.
Tak hanya itu, para nitizen di Medsos selain menyatakan
keprihatinan yang sangat mendalam juga mendesak agar terduga pelaku pembakaran
rumah warga miskin tersebut segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan
hukum yang berlaku. Seiring dengan perjalanan waktu, Visioner pun melakukan
investigasi terkait motiv dari dugaan kasus pembakaran rumah korban yang
dikenal taat beribadah ini (Abdul Azis Wahab, Red).
Hasil investigasi sementara menjelaskan, hampir semua warga Desa
Sampungu sangat keberatan dengan pemberitaan awal yang menyebutkan bahwa kasus
pembakaran rumah itu melibatkan massa berjumlah lebih dari ratusan orang.
Kecuali, sebahagian besar warga Sampungu mendugta bahwa terduga pelaku dalam
kasus itu hanya segelintir orang.
Bukan itu saja, warga juga membantah keras membenci dan bahkan
mengancam akan membunuh Abdul Azis Awahab jika kembali ke Desa Sampungu karena
adanya berprofesi nyambi sebagai dukun santet. Tetapi, justeru hampir semua
warga Desa Sampungu mengaku sangat kasihan terhadap korban dan menyayangkan
dugaan main hakim sendiri terkait peristiwa pembakaran rumah itu hanya karena diduga
sebagai dukun santet.
Lagi-lagi, hasil investigasi Visioner terkait kasus ini
mengungkap tak adanya rekaman video awal yang membuktikan keterlibatan ratusan
warga dalam kasus pembakaran rumah korban. Kecuali, beberapa video yang beredar
diambil ketika warga datang hendak memadamkan api. Namun, warga datang ke
Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah rumah panggung 12 tiang milik korban
teloah rata jadi tanah.
Lagi-lagi, Investigasi yang dilakukan Visioner membeberkan-pada
saat kejadian pembakaran rumah korban malah warga ada yang berteriak untuk
segera mematikan meteran listrik agar api tidak merembet ke rumah-rumah warga
lainya. “Pemberitaan yang bersumber dari oknum tertentu yang menuding bahwa
kasus pembakaran rumah tersebut melibatkan massa adalah tidak benar. Diduga
kuat bahwa kasus tersebut hanya melibatkanbeberapa oknum saja,” tegas sebahagian
besar warga setempat kepada Visioner.
Warga kemudian menduga, kasus tersebut bermula dari adanya
seorang warga yang sakit-sebut saja Hj. Fatimah. Pada saat sebelum kejadian
pembakaran berlangsung, Hj. Fatimah menyebutkan bahwa dirinya sakit karena
diduga disantet oleh Abdul Azis Awahab. Hal tersebut diduga sebagai pemicu
terjadinya peristiwa pembakaran rumah Abdul Azis oleh bukan massa. “Ya, bermula
dari pengakuan Hj. Fatimah sehingga rumah Abdul Azis Wahab dibakar hingga rata
dengan tanah dan kerugianya mencapai puluhan juta rupiah,” duga warga.
Polisi baik TNI maupun Polri telah melakukan Olah Tempat
Kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini. Tak hanya itu, lebih dari satu hari
Polisi dan TNI berada di Sampungu guna mengantisipasi agar tak terjadi
kemungkinan lain pasca rumah korban dibakar. Pun hasil investigasi semenhtara
Visioner mengungkap, Polisi sudah mulai dan sedang melakukan penyelidikan
secara mendalam tentang siapa saja oknum yang terlibat dalam kasus pembakaran
rumah korban yang berprofesi sebagai petani namun hidup dibawah garis
kemiskinan ini.
Tak hanya itu, Polisi
juga dikabarkan menemukan adanya “hal lain” dibalik kasus pembakaran rumah
warga tersebut. Namun, dalam kaitan itu Polisi dikabarkan masih melakukan
penyelidikan lebih mendalam. Camat Soromandi Kabupaten Bima, Zulkifli SH, MH
mengaku juga sudah turun ke Desa Sampungu. Tujuanya, lebih kepada tugas
Pemerintah untuk mencatat dan menghitung jumlah kerugian korban yang rumah
dibakar.
Tak hanya itu, Zul juga mengaku telah mewawancara sejumlah warga
terkait jumlah orang yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah Abdul Azis
Wahab. “Pengakuan warga yang saya dapat dari hasil wawancara tersebut, hanya 11
orang oknum yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah korban ini.
Selebihnya saya tidak tahu. Dan informasi tentang hanya dua orang oknum yang
diduga terlibat dalam kasus itu, saya juga tidak tahu,” terangnya.
Zul kemudian menjelaskan,
situasi keamanan pasca kejadian pembakaran rumah Abdul Azis Wahab di Sampungu sangat
kondusif. Hal tersebut, diakuinya berkat kerja keras aparat keamanan baik TNI,
Polri dan dukungan partisipasi berbagai tokoh masyarakat di wilayah setempat. “Sampais
ekarang suasana Kamtibmas di Sampungu masih aman-aman saja. Kita berharap agar suasana
Kamtibmas di sana seterusnya dalam kondisi aman,” harap Zul.
Lepas dari itu, pertanyaan apakah benar atau sebaliknya tudingan
bahwa Abdul Azis terlibat sebagai dukun santet sebagaimana tudingan
sebelumnya-kini terjawab sudah. Jika sebelumnya Abdul Azis sempat datang ke
Mapolres Bima Kabupaten untuk mengamankan diri, kini sudah dipulangkan dan
sampai saat ini masih tinggal di rumah keluarganya di salah satu Desa di
Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Dan Polisi menegaskan bahwa tudingan bahwa Abdul Azis Wahab yang
menyantet Hj. Fatimah, sampai sekarang tidak bisa dibuktikan oleh pihak “tertentu”.
Dan data terkini yang diperoleh Visioner menjelaskan, karena hal itu pulalah
yang mendorong Abdul Azis untuk kembali ke rumah keluarganya. Sementara
rumahnya di Dusun Panco Desa Sampungu hanya menyisakan puing karena diduga
dibakar oleh segelintir orang.
Secara terpisah, Kapolres Bima Kabupaten melalui kasubah Humas
setempat AKP Hanafi yang dimintai komentarnya menegaskan bahwa Abdul Azis Wahab
sudah dipulangkan setelah sehari datang mengamankan diri di Mapolres Bima
Kabupaten. “Ia sudah dipulangkan, dan sampai sejauh ini tak ada satupun yang
mampu membuktikan keterlibatanya sebagai dukun santet,” tegas Hanafi menjawab
Visioner, Minggu (26/7/2020).
Hanafi kemudian menegaskan, pihaknya belum bisa menyatakan
keterlibatan massa dalam kasus pembakaran rumah korban karena pihaknya belum
melakukan penyelidikan secara mendalam. “Kita tidak bisa menyatakan bahwa rumah
itu dibakar oleh massa karena belum dilidik secara mendalam,” tegas Hanafi.
Kendati kasus pembakaran rumah korban dibakar oleh massa
misalnya, namun tak berarti Polisi tidak mencari pelakunya. “Kendati ada
pengakuan bahwa rumah tersebut dibakar oleh massa, Polisi akan tetap mencari
siapa saja pelakunya. Jika rumah tersebut dibakar massa, tentu saja diduga ada
yang menggerakanya. Untuk mengetahui hal itu, tentu saja sedang kami selidiki,”
terangnya.
Hanafi
menjelaskan, kasus dugaan pembakaran rumah tersebut sudah dilaporkan secara
resmi oleh anak kandung Abdul Azis ke Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten. Anak
kandung korban melaporkan secara resmi kasus itu pada Sabtu (25/7/2020). “Tentang
sudah sejauhmana penanganan kasus tersebut, maka penjelasan teknisnya tentu
saja oleh Kasat Reskrim setempat. Untuk itu, silahkan menghubungi Kasat Reskrim
setempat. Namun yang saya tahu, kasus ini sedang dilakukan penyelidikan lebih
lanjut,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda