“Bunga Hamil Hampir Melahirkan”, Lantas Siapa Ayah Dari Janin Itu?

Sejumlah Saksi Angkat Bicara, Seorang Oknum Kades Diduga Intens ke Kamar Kos Itu

ILUSTRASI, dok.foto.google.com

Visioner Berita Kota Bima-Bunga (bukan nama aslinya), warga asal di salah satu Desa di Kabupaten Bima kini sedang hamil 8 bulan lebih (hampir 9 bulan) berdasarkan hasil USG dari pihak RSUD Bima beberapa waktu lalu. Peristiwa ini sejak beberapa minggu lalu hingga kini tercatat masih viral khususnya di beranda Media Sosial (Medsos). USG tersebut dilakukan pada tanggal 21 Oktober 2021.

Pertanyaan tentang siapa terduga pelaku terkait kehamilan Bunga, pun kini mulai terkuak. Bunga menyebut bahwa janin dalam kandunganya adalah atas hubungan intimnya dengan SR. Padahal, tes DNA sebagai upaya memastikan siapa ayah dari janin dalam kandungan bunga ini hingga sekarang belum dilakukan.

Atas kehamilannya, Bunga menyebut seorang oknum anggota berinisial SR. Dalam catatan media, Bunga telah melaporkan SR ke Paminal Polres Bima Kota. Baik Bunga, SR dan sejumlah saksi kunci lainnya diinformasi telah dimintai keterangannya oleh Penyidik Propam Polda NTB.

Informasi penting yang diperoleh Media Online www.visionerbima.com mengungkap, institusinya telah melakukan beberapa hal tersebut SR setelah kasusnya dilaporkan oleh Bunga Paminal Polres Bima Kota. Antara lain ditarik kembali ke kesatuanya, penarikan senjata dan akan menghadapi gugatan pidana oleh Bunga.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, MH melalui Wakapolres setempat, Kompol Mujahidin, S.Sos membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah sikap terhadap SR. Antara lain ditarik kembali ke satuannya (sebelumnya bertugas sebagai ajudan salah satu Wakil Bupati di Pulau Sumbawa), dan senjatanya pun telah ditarik.

“Baik SR maupun Bunga serta sejumlah saksi telah dimintai keterangannya oleh pihak Propam Polda NTB. Dalam kasus ini, Polisi juga melakukan penyelidikan kepada pihak pelapor. Hal itu dilakukan secara langsung di rumahnya Bunga beberapa waktu lalu. Sementara sanksi disiplin sudah dilakukan oleh Polda NTB kepada SR yakni menarik kembali ke kesatuanya dan menarik senjatannya. Kini SR telah menjadi anggota biasa,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Bima Kota beberapa tahun silam yang dikenal tegas dan berani ini.

Sementara SR yang dimintai tanggapannya mengaku telah menerima hukuman displin dari satuannya. Soal tudingan Bunga dimaksud, SR mengaku pernah melakukan hubungan intim dengan Bunga sebanyak tiga kali. Hal itu dimulai sekitar akhir April 2021 (seminggu sebelum Puasa).

“Semula hubungan pertama yang saya lakukan dengan Bunga yakni sekitar seminggu sebelum Puasa. Hubungan intim kedua yang saya lakukan dengan Bunga yakni beberapa hari setelah hubungan intim pertama. Itu dilakukan di kamar kos Bunga di sebelah barat lampu merah di Kelurahan Sadia. Dua kali hubungan intim antara saya dengan Bunga di kos itu, saya menggunakan pengaman. Usai melakukan hubungan intim selama dua kali di kos itu, saya juga menyerahkan sejumlah uang kepada Bunga,” ungkap SR, Minggu (7/11/2021).

SR kemudian mengungkap, di penghujung April 2021 Bunga berpindah Kos di BTN Sadia Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima. Bunga diakuinya menempati kos baru tersebut dibiayai oleh SR pula. Di kos itu pula, SR pernah melakukan hubungan intim yang terakhir kalinya dengan Bunga.

“Hubungan terakhir kami berdua di kos di BTN Sadia itu pun saya menggunakan pengaman. Usai melakukan hubungan intim tersebut, saya juga menyerahkan sejumlah uang kepada Bunga. Hubungan terakhir itu berlangsung sekitar tanggal 28 April 2021. Intiya tiga kali hubungan intim itu dilakukan, saya menggunakan pengaman. Dan usai hubungan itu saya menyerahkan sejumlah uang kepada Bunga,” beber SR.

SR menjelaskan, awalnya dirinya bertemu dengan Bunga yakni seminggu sebelum Bulan Ramadhan tahun 2021. Pada saat itu dirinya dengan teman-temannya menggelar “pesta kecil-kecilan”. Tak lama kemudian dirinya diperkenalkan dengan Bunga.

“Usai pesta “kecil-kecil itu, saya menyusul Bunga yang sudah terlebih dahulu berada di kamar kosnya. Namun sebelumnya sempat terjadi komunikasi antara dirinya dengan Bunga. Sebelum ke kamar kos tersebut, Bunga meminta saya untuk menyusulnya ke kamar kos itu pula. Saat saya tidak di kamar kos tersebut (malam hari), pintu kamar kos Bunga dalam keadaan terbuka. Dan memang sebelumnya dia menyuruh saya menyusul, dan dia juga memberitahukan bahwa kamar kosnya tidak dikunci. Singkatnya, setelah berada di kamar kos itu kami langsung melakukan hubungan intim. Setelah hal itu usai, saya menyerahkan sejumlah uang kepada Bunga,” terang SR.  

SR kembali membeberkan, Bunga keluar dari kos lama yang di sebelah lampu merah Sadia itu pada Bulan April 2021. Dan yang bersangkutan (Bunga) memasuki kos baru di BTN Sadia itu tutur SR yakni pada tanggal 26 April 2021. Sementara “nganunya” dengan Bunga di kamar kos baru di BTN Sadia itu, dijelaskannya sekitar tanggal 28 April 2021.

“Usai “nganu” di kos baru itu, saya menyerahkan uang sebesar Rp500. Dan uang tersebut disuruh oleh Bunga diberikan kepada ibu kos untuk sewa kos itu pula,” sebut SR.

SR memaparkan, hubungannya dengan Bunga telah berakhir setelah Bunga berpindah kos ke BTN Sadia. Namun sejak Mei hingga pertengahan Oktober 2021, SR mengaku tidak pernah diberitahukan oleh Bunga baik di masa ngidamnya maupun di saat ia hamil.

“Kecuali, tertanggal 17 Oktober 2021 saya mendapat informasi dari seorang Paman Bungga berinsial M memberi kabar bahwa Bunga sedang hamil dengan usia kehamilan 7 bulan. Dari informasi itu, sayapun menjadi sangat ragu. Selanjutnya, kami membawa Bunga untuk dilakukan tes kehamilan di RSUD Bima (21/10/2021). Hasil USG menjelaskan bahwa usia kehamilan Bunga pada tanggal 21/ 10/2021 itu adalah 8 Bulan 6 hari,” terangnya lagi.

Perbedaan pengakuan dan penjelasan tentang usia kehamilan Bunga tersebut, SR menyatakan keraguan dan meminta Bunga untu melakukan tes DNA. Tes DNA tersebut perlu dilakukan untuk memastikan siapa ayah sesungguhnya di dalam perut Bunga itu. SR mendesak agar Bunga menempuh jalur tes DNA juga karena ada dugaan adanya pengakuan sejumlah saksi kunci.

“Jika hasil tes DNA tersebut memastikan bahwa janin dalam kandungan bunga adalah hasil hubungannya dengan saya, Demi Allah dan Demi Rasulullah saya siap mempertanggungjawabkanya. Istri sah saya juga sudah sangat legowo menerima kenyataan jika janin dalam kandungan Bunga tersebut adalah anak saya setelah tes DNA dilakukan,” tegas SR.

SR juga menduga ada sejumlah nama lain selain dirinya yang disinyalir “menganu” dengan Bunga. Hal itu beradasarkan pengakuan sejumlah saksi yang diperolehnya, dan sejumlah saksi tersebut telah dimintai kesaksiannya oleh pihak Paminal Polda NTB.

“Silahkan cari dan wawancara sejumlah saksi dimaksud. Setelah Wartawan berhasil menemukan saksi-saksi tersebut, silahkan saja wawancara dan akan tahun tentang apa saja yang mereka utarakan,” pungkas SR.

AH Saksi Kunci Buka Suara

Saksi bernama AH menjelaskan bahwa dirinya sudah sekitar 6 tahun lamanya tinggal di rumah kos di sebelah lampu merah Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda itu. Sementara Bunga diakuinya belakangan sebagai penghuni salah satu kamar kos di sana.

Kepada sejumlah Awak Media di salah satu tempat, Sabtu (6/11/2021), AH mengaku menikah secara resmi dengan istrinya di salah satu Desa di Kabupaten Bima pada tanggal 2021. Namun sebelumnya, ia mengaku sempat membangun hubungan dengan Bunga.

“Antara saya dengan Bunga bukan saja sempat menjalin hubungan biasa-biasa saja. Tetapi dengan jujur saya nyatakan bahwa kami berdua juga melakukan hubungan “luar biasa”. Dan setiap “hubungan luar biasa” itu dilakukan tanpa pengaman. Selanjutnya saya tidak tahu apa yang terjadi. Dan dalam kaitan itu juga telah saya jelaskan pada pihak Paminal Polda NTB,” terang AH.

AH mengaku, mulai berpacaran dengan Bunga sekitar Oktober 2020 dan berkahir sebelum tanggal 7 Desember 2020. Hubunganya dengan Bunga berakhir, diakuinya karena Bunga telah memiliki pacar lain dan menjabat sebagai Kades di salah satu wilayah di Kabupaten Bima.

“Ya, saat itu dia mengaku kepada saya telah memiliki pacar yang menjabat sebagai Kades di salah satu wilayah di Kabupaten Bima. Saya sempat bertanya kepada Bunga, oknum Kades mana yang ia maksud. Namun Bunga tidak menjelaskannya,” ungkap AH.

Di rumah kos di sebelah barat lampu merah Sadia itu, AH juga mengaku sempat kisruh dengan Bunga. Kekisruhan itu terjadi karena soal kompor gas.

“Sempat terjadi ketegangan antara saya dengan Bunga saat itu. Saya kemudian menghancurkan Kompor Gas itu. Setelah peristiwa itu terjadi, hubungan saya dengan Bunga berakhir. Diduga kuat bahwa baik sebelumnya maupun pada saat itu ia sudah berpacaran dengan oknum Kades sebagaimana yang dijelaskannya kepada saya,” duga AH.

Sebagai pihak yang sudah terlebih dahulu tinggal di rumah kos di sebelah barat lampu merah Sadia itu, AH mengaku sering melihat oknum Kades tersebut datang ke kamar kos Bunga. Dan oknum Kades tersebut diduga sering menginap di kamar Bunga itu.

“Sejak Januari 2021 hingga April 2021, oknum Kades tersebut diduga kuat intens datang ke kamar kos Bunga dan ditengarai lebih dari 1 kali menginap di kamar kos itu pula. Setiap keduanya berada di dalam kamar kos tersebut dengan durasi yang lama, kamar kos selalu saja dalam kondisi tertutup. Yang jelas, saya tidak tahu apa yang keduanya dilakukan di dalam kamar kos yang dalam keadaan tertutup tersebut,” papar AH.

Sekitar Maret 2021, AH mengaku sempat melempar kamar kosnya Bunga menggunakan botol bir. Dan didalam kamar kos itu diduga kuatnya ada Bunga dan oknum Kades dimaksud.

“Saat itu diduga kuat bahwa Bunga dan oknum Kades itu sedang berada di dalam kamar kos yang pintunya dalam keadaan tertutup. Saya melempari kamar kos Bungga tersebut menggunakan botol bir lantaran oknum Kades tersebut tidak menyapa orang-orang yang ada di kos itu sebelum masuk ke dalam kamar kosnya Bunga. Dugaan kebiasaan oknum Kades tersebut yakni setiap datang dan masuk kedalam kamar kosnya Bunga tidak pernah menyapa orang-orang di dalam pekarangan kos itu pula,” ulas AH.

AH juga membenarkan bahwa Bunga dengan SR mulai berkenalan pada April 2021. Semula keduanya bertemu disaat SR melakukan “pesta kecil-kecilan” di pekarangan rumah kos itu pula. “Pesta kecil-kecilan” itu, dijelaskannya berlangsung pada malam hari (sebelum Puasa tahun 2021).

“Usai “pesta kecil-kecilan” itu, SR langsung masuk ke kamar Bunga. Namun sebelumnya, terlebih dahulu Bunga masuk ke dalam kamar kos tersebut. Keduanya berada di dalam kamar kos yang dalam keadaan tertutup tersebut dalam waktu yang tak terlalu lama. Entah apa yang dilakukan oleh Bunga dan SR kamar kos tersebut pada malam itu, tentu saya tidak tahu alias hanya mereka berdua yang tahu. Dan yang saya tahu, proses perkenalan antara Bunga dengan SR hingga berada di dalam kamar kos tersebut berlangsung dalam waktu yang singkat. Dan yang saya tahu bahwa keduanya bukan berstatus pacaran,” jelas AH.

Sementara hubungan intim untuk kedua dan kali ketiga antara Bunga dengan SR, ditegaskan tidak diketahui oleh AH. Sebab, dirinya tidak memantau atau mengikuti hal itu.

“Saya hanya menjelaskan tentang apa yang saya tahu, dan apa pula yang saya lakukan dengan Bunga, serta soal dugaan intensitas kehadiran oknum Kades itu di kamar kosnya Bunga. Lebih jelasnya, saya pernah berhubungan dengan Bunga sebelum saya menikah secara resmi dengan istri saya. Hanya sekali saja yang saya tahu tentang keberadaan SR dengan Bunga di dalam kamar kos itu. Saya juga tahu tentang dugaan intensitas kehadiran oknum kades itu ke sana, dan bahkan lebih dari satu kali menginap di dalam kamar kosnya Bunga,” pungkas AH.

Saksi NF Beberkan Pengakuan Bunga Bahwa Janin Dalam Kandunganya Itu Milik “Bos Ikan”   

NF merupakan salah seorang karyawan pada sebuah Perusahaan Swasta di Kota Bima. Sabtu malam (6/11/2021) sekitar pukul 21.15 Wita di salah satu tempat di Kota Bima, NF bercerita tentang kedekatannya dengan Bunga, dan seperti apa hubungan antara Bunga dengan oknum Kades itu.

NF mengenal Bunga sejak tahun 2019. NF megaku bahwa dirinya dengan Bunga sama-sama bekerja di sebuah Perusahaan Swasta itu. Sejak bersahabat dengan Bunga, NF mengaku sering mendengar tentang siapa saja yang diduga sebagai pacarnya. Salah satunya, dia menyebutkan kepada NF yakni salah seorang lelaki lain (bukan oknum Kades).

“Sebelum saya membicarakan soal Bunga dengan oknum Kades itu, terlebih dahulu saya menceritakan sesuatu. Kepada saya, saat itu Bunga pernah bercerita memiliki seorang kekasih asal satu wilayah dengannya. Diduga setelah selesai dengan si bujang tersebut, Bunga ditengarai “memiliki hubungan” dengan oknum Kades itu,” ungkap NF.

NF kemudian mengaku lumayan mengenal oknum Kades dimaksud. Setiap datang ke kosnya Bunga di sebelah barat lampu merah Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda itu, NF mengaku lebih dari satu kali menemukan adanya oknum Kades di kamar kos itu pula.

“Kamar kos Bunga di sana berada di lantai bawah. Selama saya ke sana, lebih dari satu kali saya menemukan adanya oknum Kades tersebut di kamar kosnya Bunga. Diduga terkadang oknum Kades terlebih dahulu masuk ke kamar kosnya Bunga, dan selanjutnya usai pulang kerja baru Bunga menyusulnya di dalam kamar kos itu pula,” duga NF.

Saat datang ke kamar kos Bunga itu, NF mengaku pernah mendengar cerita dari Bunga bahwa oknum Kades tersebut diduga sering nginap di kamar kos itu pula.

“Kepada saya, Bunga bercerita bahwa dirinya dekat dengan oknum Kades itu. Dan beberapa kali dijemput Bunga ke sana, juga saya pernah melihat oknum Kades itu di kamar kos Bunga. Pun diduga oknum Kades tersebut sering menginap di kamar kosnya Bunga,” duganya lagi.

Pada suatu waktu, NF mengaku bahwa oknum Kades tersebut pernah membeli Handphone (HP) untuk kepentingan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Atas NF, Bunga lah yang diduga menawarkan agar oknum Kades tersebut membeli tiga unit HP untuk kebutuhan Pemdes itu.

“Ya, Bunga yang menawarkan kepada oknum Kades tersebut untuk membeli HP dimaksud pada salah satu Counter dimaksud. Jumlah HP yang dibelinya saat itu ada 3 Unit,” beber NF.

Sekitar akhir Pebruari 2021, NF mengaku bahwa Bunga pernah bercerita kepadanya tentang telat datang haid. Saat itu diakuinya Bunga masih tinggal di salah satu kamar kos di rumah kos di sebelah barat lampu merah Kelurahan Sadia.

“Saat itu saya mengarahkan Bunga untuk melakukan tes kehamilan. Namun Bunga belum mau melakukannya karena dia fikir mungkin soal telat haid saja,” ungkap NF lagi.

NF kemudian membeberkan sesuatu yang dinilai sangat mengejutkan. Maksudnya, NF mengakui mengetahui bahwa Bunga Hamil pada Bulan Mei 2021.

“Kepada saya saat itu Bunga mengakui hamil karena “bos ikan” di salah satu Kecamatan di Kabupaten Bima. Namun saat itu, Bunga tidak menjelaskan tentang siapa nama “bos ikan” tersebut. Sekali lagi, yang jelas pada Bulan Mei 2021 itu Bunga mengaku kepada saya dihamili oleh “bos ikan” dimaksud,” bongkar NF.

NF kembali mengungkap, hingga tanggal 14 Oktober 2021 Bunga masih mengaku bahwa janin dalam kandungannya itu adalah milik “bos ikan” dimaksud. Namun tertanggal 25 Oktober 2021, Bunga merubah pengakuannya kepada NF.

“Tertanggal 20 Oktober 2021 itu, kepada saya-Bunga mengaku bahwa janin dalam kandungannya itu adalah  hasil hubungannya dengan SR. Saya pun kaget, dan dia (Bunga) mengaku kenal dengan SR itu pada Maret 2021. Sementara yang saya tahu bahwa Bunga mulai mengenal SR pada Bulan April 2021,” tutur NF.

Pada Oktober 2021 Bunga pernah menyebutkan seseorang berinisial IM kepada NF pula. Kepada NF pada Bulan Oktober 2021 itu, Bunga menjelaskan bahwa IM adalah orang yang memperkenalkannya dengan “bos ikan” dimaksud.

“Kepada saya, Bunga mengaku bahwa IM akan mempertanggungjawabkan janji yang ada dalam kandungannya. Hal itu menurutnya karena IM lah yang mempertemukan Bunga dengan “bos ikan” itu. Sekali lagi, demikian pengakuan Bunga kepada saya saat itu,” tutur NF.  

Sejumlah saksi kunci tersebut, antara lain berinisial NV, AH, JP. AH, JP dan LS dikabarkan telah dimintai kesaksiannya oleh pihak Paminal Polda NTB. Sementara seorang saksi tambahan  NF kemudian menceritakan banyak hal tentang isi chatingnya melalui saluran WA bersama Bunga. Salah satunya, Bunga pernah memintanya jika suatu saat NF dimintai keterangan oleh orang-orang agar tidak menjelaskan tentang “hubunganya” dengan oknum Kades itu. Kata NF, Bunga memintanya agar menjelaskan bahwa oknum Kades itu adalah keluarganya, bukan kekasihnya.

NF kemudian mengungkapkan bahwa semua keterangan yang diketahuinya tentang Bunga tersebut telah dijelaskanya kepada pihak Propam Polda NTB. Terkait hal ini, NF mengaku telah dimintai keterangan selama dua kali oleh pihak Propam Polda NTB.

“Saya sudah dimintai keterangan oleh pihak Propam Polda NTB. Dan semua hasil chating saya dengan Bunga melalui saluran WA telah saya serahkan kepada pihak Propam Polda NTB. Selain itu, ada sesuatu yang aneh setelah saya dimintai keterangan oleh pihak Propam Polda NTB. Yakni Bunga menganggap bahwa saya adalah dalang yang membongkar masalah ini,” pungkas NF.

Ibu Kos Hanya Menceritakan Yang Diketahuinya

Pemilik rumah kos tempat berdomisilinya Bunga berinisial KSM, Sabtu malam (6/11/2021) sekitar pukul 20.15 Wita didatangi oleh sejumlah Awak Media. Kepada Awak Media, KSM membenarkan bahwa Bunga memang tinggal di salah satu kamar kos miliknya, yakni di kamar nomor 3.

“Iya, benar dia tinggal di kamar kos nomor 3 itu. Ia mulai tinggal di kamar kos itu sejak Oktober 2021 dan berakhir pada Februari 2021. Kendati pada Februari masa kontraknya di kamar kos tersebut berakhir, namun pakaian Bunga masih ada di dalam kamar kos itu pula. Dan saya tidak tahu kemana saat itu Bunga pergi, mungkin saja Bunga pulang ke kampung halamannya,” ujar KSM.

Menjawab pertanyaan apakah dirinya pernah tahu hubungan antara SR dengan Bunga selama berada di kamar kos tersebut, KSM mengaku sama sekali tidak tahu. “Saya benar-benar tidak tahu soal itu,” terang KSM.

Selama itu pula, yang dia tahu bahwa kamar kosnya Bunga itu selalu tertutup. Namun dibuka ketika ada teman-temannya yang datang ke kos itu pula.

“Yang saya tahu, ada temannya yang berinisial NF dan JP datang ke kamar kos tersebut. Dan saya juga pernah melihat ada sepeda motor Yamaha N Max yang berparkir di pekarangan kos tersebut,” terangnya.

Soal sepeda motor Yamaha N Max tersebut, KSM mengaku sempat mendengar cerita bahwa kendaraan itu adalah milik seorang oknum Kades. Namun KSM mengaku tidak tahu soal identitas oknum Kades dimaksud.

Ditanya tentang perilaku Bunga selama berdomisili di kamar kos itu, dia mengaku bahwa yang bersangkutan sangat baik.

“Saya melihat anak itu baik-baik saja. Dan saya benar-benar tidak tahu tentang adanya hubungan antara oknum Kades itu dengan Bunga. Pun saya tidak ada soal hubungan antara Bunga dengan SR,” pungkas KSM.

Saksi Tambahan Berinisial JND Alias LMS Beberkan Dugaan Rencana Bisnis Bunga Dengan ARM

Minggu sore (7/11/2021), Media Online memperoleh informasi dari seorang saksi tambahan berinisial JND alias LMS mengungkap dugaan yang dinilai cukup mengejutkan. Katanya, sekitar akhir Januari atau awal Februari 2021 pernah melihat oknum Kades di maksud. Saat itu oknum Kades dimaksud diduga sedang berada di kamar kosnya Bunga di rumah kos di sebelah barat lampu merah Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda itu.

“Sekitar Maret 2021, saya juga melihat oknum Kades itu yang saat itu diduga sedang berada di kamar kosnya Bunga. Sementara sekitar Januari 2021, saya melihat oknum Kades tersebut membawa jagung dan terpal di kamar kosnya Bunga. Menurut informasi yang saya dengar, keduanya (Bunga dan oknum Kades itu) diduga berbisnis jagung sesama bersama-sama,” duganya.

Masih di Bulan Maret 2021, Bunga pernah datang memasang Indovision di rumah JND alias LMS di wilayah Kelurahan Sambina’e Kecamatan Mpunda-Kota Bima.

“Di rumah saya itu juga Bunga bertemu dengan seseorang berinisial ARM. Saya tidak tahu apakah ARM ini berstatus sebagai bos ikan atau bukan. Keduanya bertemu disaat Bunga memasang Indovision di rumah saya,” beber JND alias LMS.

Saat itu juga, JND alias LMS mengaku sempat mendengar tentang dugaan adanya rencana bisnis kopi antara Bunga dengan ARM. Dan saat itu pula beber JND alias LMS, diduga Bunga meminta modal kepada ARM sebesar Rp60 juta untuk rencana bisnis kopi.

“Permintaan Bunga tersebut, saat itu tidak digubris oleh ARM. Bahkan saat itu Bunga diduga mengajak ARM untuk pergi karaoke, namun ARM tidak berani karena kemungkinan takut kepada saya saat itu,”duga JND alias LMS.

Pertemuan keduanya bukan kali itu saja. Namun pertemuan dilanjutkan pada momen berikutnya. Keduanya menurut JND alias LMS diduga pergi karaoke. Namun JND alias LMS mengaku tidak tahu keduanya berkaraoke di mana.  

“Yang antara ARM dengan Bunga pernah bertemu di rumah saya di Sambina’e. Di ruamh saya itu, keduanya membicarakan tentang bisnis kopi secara bersama-sama. Namun modal awal yang diminta Bunga kepada ARM saat itu, yang saya tahu tidak ditanggapi oleh ARM. Sekali lagi, apakah ARM ini merupakan bos ikan atau sebaliknya, tentu saja saya tidak tahu. Dan apakah ARM dengan Bunga punya hubungan khusus atau sebaliknya, juga saya tidak tahu,” sahut JND alias LMS.

Terkait hal yang diketahuinya soal itu, JND LMS diinformasikan telah memberikan kesaksian kepada pihak Paminal Polres Bima Kota. Hal itu dikabarkan berlangsung pada Minggu sore (7/11/2021). Menurut sumber terpercaya, JND alias LMS telah membeberkan hal yang diketahuinya itu kepada pihak Paminal Polres Bima Kota.

“Ya, dia sudah memberikan kesaksian kepada pihak Paminal Polres Bima Kota,” ungkap sumber terpercaya kepada Media ini, Minggu sore (7/11/2021).

Oknum Kades Enggan Berkomentar Tetapi Akan Siap Diwawancara Wartawan Besok di Polres Bima Kota

Guna menghindari pemberitaan yang bersifat sepihak, pada Minggu sore Media Online www.visionerbima.com sempat menghubngi oknum Kades yang diduga sering berada di kamar kos Bunga itu.

Apakah benar anda sering ke kamar kosnya Bunga di sebelah barat lampu merah Sadia Kecamatan Mpunda-Kota Bima dan ditengarai sering menginap di sana?. “Maaf saya belum bisa memberikan keterangan saat ini karena banyak sekali pemberitaan yang tidak jelas. Saya akan memberikan keterangan disaat saya dipanggil memberikan kesaksian di Polres Bima Kota besok (8/11/2021),” tangkisnya melalui saluran selulernya, Minggu (7/11/2021).

Bisa menjelaskan hari ini karena beritanyanya mau diterbitkan saat ini juga (7/11/2021) di Media ini?. “Saya belum bisa memberikan keterangan kepada Anda saat ini. Sebab, itu merupakan rahasia saya semua,” elaknya.

Benarkah bahwa antara Anda dengan Bunga memiliki hubungan special?. “Tidak saya bocorkan semua. Nanti ketika saya laporkan, otomatis akan saya bocorkan semua memalui statemen saya nantinya,” sahutnya.

Siapa yang akan Anda laporkan?. “Saya belum bisa membocorkannya,” ujarnya.

Apakah termasuk Bunga yang akan Anda laporkan karena “alasan tertentu”?. “Itu masih menjadi rahasia saya. Sekali lagi, semuanya masih menjadi rahasia saya. Dan hanya saya sendiri yang tahu soal itu dan belum bisa saya bocorkan,” katanya.

Termasuk dugaan adanya hubungan special antara Anda dengan Bunga hanya Anda dengan Bunga yang tahu?. “Pokoknya akan terungkap semua nanti, Bang. Pokoknya saya belum bisa memberikan keterangan untuk berita,” sahutnya lagi.

Terungkap dalam hal apa dan sepertinya Anda tahu dibalik hal itu?. “Pokoknya saya belum bisa memberikan jawaban kepada Abang. Yang jelas, besok (8/11/2021) abang-abang Wartawan akan ketemu dengan saya di Mapolres Bima Kota besok (8/11/2021). Pokoknya besok saya akan menggelar Jumpa Pers di depan Polres Bima Kota, Senin (8/11/2021), lembo ade Bang,” pungkas oknum Kades dimaksud.

Ketegasan Bunga Dilansir Dari Media Online www.kabarbima.com

Hingga berita ini ditulis, belum bisa dimintai keterangannya. Namun berdasarkan informasi yang dilansir oleh Media ini melalui Media Online www.kabarbima.com yang dipublis pada Minggu (7/11/2021) Bunga sempat munghubungi Media tersebut (www.kabarbima.com) melalui messenger.

Melalui Massanger tersebut, Bunga mengaku bahwa dirinya siap melakukan test DNA Asalkan pihak SR yang menanggung biayanya.

“Saya sudah menyatakan ini dari awal ke SR, bahwa saya siap di tes DNA asal dia yang membiayai semuanya. Tapi saya tidak akan terima jika saya dinikahi setelah saya melahirkan,” tutur Bunga kepada Media Online www.kabarbima.com .

Masih melalui Media Online tersebut, jika dari awal SR mengelak dan tidak mengakui perbuatannya maka dirinya juga tidak akan sejauh ini.

“Tapi dia sudah mengakui perbuatannya. Dia mengakui akan bertanggungjawab. Dia mengakui akan datang menemui keluarga saya namun itu semua hanya ucapan lisan dari sih SR. Namun ucapannya tersebut tidak pernah sama sekali dia buktikan dengan tindakannya. Keluarga saya merasa dipermainkan. Dia berjanji akan datang di hari Minggu, kami menunggunya tapi dia tidak kunjung datang. Coba dipikir bagaimana perasaan orang tua saya menunggu atas perjanjian dia sendiri. Justru memfitnah saya dengan orang lain, bagaimana hati keluarga saya tidak sakit,” tuturnya.

“Coba dia datang saat waktu yang dia janjikan itu, maka maslaah tidak akan selebar ini, dia mengundur-undur waktu sehingga menyebar seperti ini,” tambahnya.

Mengenai hasil USG dari pihak RSUD Bima tersebut, Bunga “terkesan kaget” mendengar hasil USG yang coba disampaikan wartawan ke dirinya.

“Siapa yang bilang usia kandungan 8 bulan 6 hari?. Sedangkan jelas-jelas Dokter sudah menyatakan usia kandungan 7 bulan 2 Minggu saat itu. Jika benar ada pernyataan seperti itu, suruh ibu Sri yang mewakili keluarga SR saat itu untuk bertemu dengan saya dan keluarga saya lagi,” tegas Bunga. (TIM VISIONER)   

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.