15 Demonstran FPR Donggo-Soromandi Dipenjara, Ketum HMI Cabang Bima Angkat Bicara

Ketua Umum HMI Cabang Bima.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Aksi mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Donggo dan Soromandi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) beberapa hari yang lalu menuai kekecewaan. Pasalnya aksi tersebut berakhir dengan ricuh, dan ada 26 orang massa aksi yang diamankan oleh aparat kepolisian.

Terhadap kejadian itu, Ketua Umum HMI Cabang Bima Fitrah angkat bicara dan menyayangkan sikap anggota Polres Bima yang bertindak arogansi terhadap massa aksi.

Dari kericuhan tersebut ada 26 orang mahasiswa yang diamankan di Polres Bima, dan 2 orang diantaranya merupakan kader HMI yang di angkut paksa. Informasi yang dihimpun, dari 26 yang diamankan, 11 telah dibebaskan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana. Sementara 15 demonstran memenuhi unsur tindak pidana dan ditetapkan sebagai tersangka (dipenjara).

“Kami menilai penanganan massa aksi yang dilakukan oleh anggota kepolisian, tidak sesuai dengan amanat UU No 2 tahun 2002. tentang Tribrata Kepolisian, yaitu melindungi, mengayomi dan menjaga masyarakat,” katanya, Jumat (2/6/2023).

Selain itu Fitrah menilai, ini merupakan upaya pembungkaman terhadap mahasiswa dan melanggar undang-undang no 9 tahun 1998. Tentang kebebasan menyampaikan aspirasi di muka umum baik tertulis maupun lisan.

“Maka dari itu, kami meminta kepada Kapolres Bima agar segara membebaskan 15 orang yang di penjara di Polres Bima,” tegasnya.

Iya juga berharap kepada Gubernur NTB, agar tidak bungkam terhadap persoalan ini. Karena kasihan kepada mahasiswa yang bentrok dengan aparat kepolisian, apalagi 15 orang sudah dipenjara.

“Kalau mahasiswa minta jalan, jangan dikasih penjara Pak Polisi. Kerena itu bukan solusi, tapi menambah masalah. Masa masyarakat yang menuntut untuk perbaikan jalan harus mandi keringat dan darah baru ada solusi kan bukan jamannya lagi,” imbuhnya.

Dia juga meminta kepada PB HMI agar berkoordinasi dengan Polri untuk mengevaluasi Kapolres Bima. Karena ia menilai penanganan massa aksi tidak dilakukan dengan cara-cara yang humanis. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.