Korban Dugaan Penipuan Oknum Ibu Persit Berinisial RK Kini Bertambah, Kali Ini Dari Sape Kabupaten Bima
Visioner Berita Kabupaten Bima-Kasus dugaan penipuan terhadap sejumlah korban oleh oknum ibu Persit pada Kodim 1608/Bima berinisial RK senilai ratusan juta rupiah, tercatat sudah lebih dari 3 bulan ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kendati sejumlah korban dan saksi yang diajukanya telah dimintai keteranganya dan serta telah menyerahkan Barang-Bukti (BB) terkait dugaan penipuan tersebut, namun hingga detik ini tahapan penanganan kasus tersebut belum juga ditingkatkan ke penyelidikan.
Dalam kasus ini pula, dijelaskan bahwa RK telah dimintai keterangan awalnya oleh penyidik setempat. Sementara sejumlah korban yang telah melaporkan kasus itu secara resmi mendesak Polisi agar segera menetapkan RK sebagai tersangka. Desakan tersebut agar tak ada lagi korban-korban lain dari RK.
Berdasarkan informasi yang dihimpin oleh Media Online www.visionerbima.com melaporkan, dalam kasus ini penyidik menemukan adanya tantangan. Yakni harus berangkat ke Surabaya-Jatim guna melakukan pemeriksaan terhadap saksi sumber barang sebagaimana disebutkan oleh RK saat memberikan keterangan kepada penyidik pula.
Yang dinilai tak kalah mirisnya, ditengah kasus tersebut ditangani secara intens oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota-kini muncul korban baru yang diduga ditipu oleh RK. Yakni warga asal Desa Bugis dusun Kampo Soro Kecamatan Sape-Kabupaten Bima yakni Rosniani.
Modus operandinya, Rosniani menjelaskan bahwa 12 Mei 2023 dirinya mengirim uang sebesar Rp10 juta melalui rekening RK. Namun sebelumnya katanya, RK menawarkan rokok merek PS kepada Rosiniani. Namun sejak uang tersebut ditransfer melalui rekening atas nama RK, hingga saat ini rokok tersebut tak juga diantarkanya ke rumah Rosiniani.
“Awalnya dia menghubungi saya melalui SMS. Tujuanya yakni menawarkan rokok PS dengan total nilai sebesar Rp10 juta. Setelah terjadi kesepakatan, dia meminta mengirimkan uang sebesar Rp10 juta melalui rekeningnya. Hal tersebut pun telah saya wujudkan. Namun sejak uang itu ditransfer sampai dengan saat ini, rokok tersebut belum juga ia antarkan ke rumah saya. Olehnya demikian, dia benar-benar telah menipu saya,” ungkap disaat memberikan keterangan kepada penyidik setempat, Senin (12/6/2023).
Rosniani mengaku, upayanya untuk menangih agar uangnya segera dikembalikan oleh RK sudah berlangsung berkali-kali. Upaya tersebut diakuinya bukan saja melalui SMS, tetapi juga langsung datang ke rumah RK yakni di Asrama Kodim 1608/Bima.
“Yang datang menagih kerumahnya itu bukan saja saya. Tetapi juga sejumlah terduga lainya. Namun soal uang saya itu, ia hanya memberi janji yakni Ntar-Besok (Ntar-Sok),” tandasnya.
Rosniani membeberkan, karena dirinya tersebut mendesak agar RK segera mengembalikan uang dimaksud, namun RK justeru diduga bereaksi. Yakni memerintahkan Rosniani untuk melaporkanya kepada Polisi.
“Karena seringkali saya menagih, ia meminta saya agar segera melaporkanya kepada pihak Kepolisian. Oleh sebab itu, kasusnya sudah saya laporkan secara resmi kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota. Oleh sebab itu, saya berharap agar Polisi segera memanggil dan memeriksa RK guna mempertanggungjawabkan perbuatanya tersebut secara hukum,” harapnya.
Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi S.IK, MH melalui Kasi Humas setempat, AKP Jufrin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Roniani tersebut. Dalam kasus ini Rosniani melapokan kasus dugaan penipuan oleh RK.
“Laporan Rosniani tersebut kini tengah ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota. Saat ini korban sedang memberikan keterangan secara resmi pula kepada penyidik. Pada moment yang sama, korban juga sudah meyerahkan alat bukti terkait kasus dugaan penipuan dimaksud,” terang Jufrin, Senin (12/6/2023).
Jufrin menjelaskan, penanganan kasus yang dilaporkan oleh Rosniani tersebut masih dalam tahapan penyelidikan. Selanjutnuya, diakuinya bahwa penyeidik masih melakukan sejumlah tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Terlepas dari laporan tersebut, sebelumnya ada korban yang melaporkan kasus yang sama dengan terduga pelaku yang sama pula yakni RK. Laporan korban sebelumnya, tentu masih ditangani secara serius oleh penyidik. Intinya, dua laporan dimaksud akan tetap ditangani secara serius oleh penyidik,” pungkas Jufrin.
Terlepas dari itu, RK juga telah dilaporkan secara resmi olehseorang korban atas nama Mas’ah pada Sat Reskrim Polres Bima. Dalam kaitan itu, RK dilaporkan terkait dugaan penipua. Modus operandinya yang diduga soal gadai mobil senilai puluhan juta rupiah. Namun kata Mas’ah, mobil yang digdainya itu telah ditarik oleh salah satu Perusahaan Finance karena kredit macet. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda